Nama : Intan Fatwa
Kharismatunnisa
NPM : 193501516039
Kelas : 3.402 (R.04)
Absen : 45
Dosen : Dr. Zulmasyhur, M.Si Dkk
Mata Kuliah : Pendidikan
Pancasila
Tugas : Resume BAB 3
Bagian
Ketiga
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
1.
Makna
Pandangan Hidup Bangsa
Suatu makna yang tersirat dalam
Pancasila sebagai pegangan hidup, pendoman hidup, petunjuk hidup maupun jalan
hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi
sebagai pendoman atau petunjuk kehidupan sehari-hari. Ini berarti, Pancasila
sebagai pandangan hidup mempunyai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas
kehidupan.
Pancasila sebagai pandangan hidup
merupakan kristalisasi nilai yang hidup di masyarakat Indonesia yang harus
selalu dijunjung tinggi karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya
dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup dirintis sejak zaman
Sriwijaya hingga Sumpah Peduda 1928, kemudian diangkat dan dirumuskan oleh
pendiri negara ini (founding fathers) serta kesepakan dasar negara
Republik Indonesia. Maka daripada itu Pancasila mempunyai makna pandangan hidup
sekaligus sebagai ideologi bangsa.
Pandangan hidup yang dimiliki bangsa
Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan
bangsa Indonesia. Dalam pancasila juga terkandung makna bahwa setiap orang
berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, Pancasila
digunakan untuk mempersatukan kehidupan bangsa yang tidak boleh mematikan
Bhinneka Tunggal Ika.
Manfaat Pancasila dijadikan sebagai
pandangan hidup bangsa
1.
Mengatasi
berbagai konflik atau ketegangan sosial
2.
Menjadi
sumber motivasi
3.
Menjadi
sumber semangat dalam mendorong individu atau kelompok
2.
Perlunya
Pandangan Hidup bagi Suatu Bangsa
Dasar-dasar
memahami Pancasila
a.
Bisa
dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan atau permasalahan
yang terjadi di masyarakat.
b.
Bangsa
Indonesia mempunyai petunjuk atau cara untuk menyelesaikan persolalan budaya, sosial,
ekonomi dan politik.
c.
Bangsa
Indonesia bisa membangun dirinya sesuai dengan kepribadian yang berkarakter
atau ciri khas dari bangsa Indonesia. Konsep dasar dari cita-cita bangsa
Indonesia sudah terkandung di dalamnya, diantaranya adalah keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia.
d.
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang besar dan luas memiliki ratusan adat istiadat,
mempunyai ragam bahasa dan kebudayaan. Nah dengan adanya Pancasila kita
bersatu.
Klasifikasi
Pandangan Hidup
a)
Pandangan
hidup yang berasal dari agama atau pandangan hidup yang mutlak keberannya.
b)
Pandangan
hidup yang berupa ideologinyang disesuaikan dengan kebudayaan atau norma.
c)
Pandangan
hidup hasil renungan yang relatuve kebenarannya.
Pandangan
hidup menurut para ahli
a.
Menurut
Macchiavelli, pandangan hidup adalah sistem perlindungan kekuasaan yang
dimiliki oleh penguasadi suatu wilayah.
b.
Menurut
Thomas Hobes pandangan hidup adalah segala cara untuk melindungi kekuasaan
pemerintah agar dapat bertahan mengatur rakyatnya.
c.
Menurut
Karl Marx pandangan hidup adalah suatu media untuk mencapai kesejahteraan dan
kesetaraan bersama dalam masyarakat.
3.
Suber
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsinya adalah sebgai pegangan
atau acuan bagi masyarakat dalam bersikap dan bertingkah laku, hal ini
berkaitan dengan sistem norma.
Pancasila
sebagai pandagan hidup bangsa Indonesia didasari oleh tiga elemen kesepakatan (consensus),
yaitu :
a.
Kesepakatan
tujuan dan cita-cita bersama.
b.
Kesepakatan
tentang the rule of same philosophy of government.
c.
Kesepakatan
tentang bentuk institusi-institusi dan prosedur ketatanegaraan (the form of
institutions and procedure)
“Pancasila sebelum
terbentuknya negara dan bangsa Indonesia pada dasarnya terdapat secarasporadis
dan fragmentaris dalam kebudayaan bangsa dan tersebar di seluruh pulau
nusantara baik pada abad ke dua puluh maupun sebelumnya, dimana masyarakat
Indonesia telah mendapatkan kesematan untuk berkomunikasi dan berakulturasi
dengan kebudayaan lain”.-Soeryatno
4.
Terbentuknya
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Secara
kultural dasar-dasar pemikiran tentang Pancasila dan nilai-nilai Pancasila
berakar pada nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Indonesia sendiri sebelum mendirikan negara, hal ini
diperkuat oleh pernyataan Soeryanto, “Pancasila sebelum terbentuknya negara dan
bangsa Indonesia pada dasarnya terdapat secara sporadis dan fragmentaris dalam
kebudayaan bangsa dan tersebar di seluruh kepulauan nusantara baik ke abad
kedua puluh atau sebelumnya, dimana masyarakat Indonesia telah mendapatkan
kesempatan untuk berkomunikasi dan berakulturasi dengan kebudayaan lain”.
Lalu oleh para pendiri bangsa
dikembangan secara yuridis disahkan sebagai suatu dasar negara, da secara
verbal tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945. Setiap kebenarannya yang digagas manusia bersifat sangan relatif
termasuk Pancasila yang melanda NKRI, dia bukan agama, kebenaran mutlak berada
di tangan Tuhan sebagai the ultimate reality.
Terbentuknya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan
proses dari :
1.
Pandangan
hidup masyarakat, pandangan hidup bangsa, menjadi idologi bangsa.
2.
Pandangan
hidup masyarakat dan pandangan hidup bangsa yang bersifat timbal balik.
3.
Perumusan
pandangan hidup bermasyarakat yang dituangkan dan dilembangkan menjadi
pandangan hidup bangsa dan negara tanpa harus bersifat timbal balik
4.
Pandangan
hidup masyarakat yang dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup
bangsa dan negara secara timbal balik.
5.
Makhluk
individu yang menjadi makhluk sosial sesuai kodratnya yang disalurkan melalui
lembaga-lembaga masyarakat.