Nama : Intan Fatwa
Kharismatunnisa
NPM : 193501516039
Ruangan : R.04 (2.405)
BAB 2 : Konsep-Konsep Politik
-Teori politik : generalisasi yang abstrak mengenai beberapa
fenomena.
-Konsep : unsur yang penting dalam usaha kita untuk mengerti
dunia sekeliling.
-Generalisasi : proses melalui mana suatu observasi mengenai
suatu fenomena tertentu berkembang menjadi suatu observasi mengenai lebih dari
satu fenomena.
-Teori politik : bahasaan dan generalisasi dari fenomena
yang bersifat politik.
Atau dengan kata lain teori politik itu bahasan dan renungan
atas
1.
Tujuan
dari kegiatan politik
2.
Cara-cara
mencapai tujuan itu
3.
Kemungkinan
atau kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
4.
Kewajiban
(obligations) yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Konsep yang dibahas dalam teori politik yaitu
: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan,
hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga negara, perubahan soaial, pembangunan
politik, moderenisasi, dll.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political
Theory, dibedakan dua macam teori politik dan walau berbeda antara kedua
kelompok teori tidak mutlak.
a.
Teori
yang mempunyai dasar moral atau bersifat akhlak, golongan ini adalah filsafat
politik, teori politik sistematis, ideologi, dll.
b.
Teori-teori
yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak
mempersoalkan norma-norma atau nilai.
Teori-teori yang termasuk kelompok A dapat dibagi dalam tiga
kelompok :
a.
Filsafat
Politik
b.
Teori
politik sistematis (sytematic political theory)
c.
Ideologi
politik
Masyarakat
Keseluruhan antara hubungan-hubungan antarmanusia.
Pada dasarnya manusia menginginkan beberapa nilai, Harold
Laswell telah merinci 8 nilai :
1.
Kekuasaan
(power)
2.
Kekayaan
(wealth)
3.
Penghormatan
(respect)
4.
Kesehatan
(well-being)
5.
Kejujuran
(rectitude)
6.
Keterampilan
(skill)
7.
Pendidikan/penerangan
(enlightenment)
8.
Kasih
sayang (affection)
Negara
Organisasi pokok dari kekuasaan politik yag merupakan
intergrasi dari kekuasaan politik, yang merupakan alat (agency) dari
masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia
dalam masyarakat dan mentertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara juga memiliki dua tugas :
a.
Mengendalikan
dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial
b.
Mengorganisir
dan mengintergrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah
tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.
Definisi Mengenai Negara
Suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed)
oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan
pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis
terhadap kekuasaan yang sah.
Sifat-Sifat Negara
1.
Sifat
memaksa
2.
Sifat
monopoli
3.
Sifat
mencakup semua (all-encompassing, all-embracing).
Unsur-Unsur Negara
1.
Wilayah
2.
Penduduk
3.
Pemerintah
4.
Kedaulatan
Tujuan dan Fungsi Negara
Menciptakan kebahagian bagi rakyatnya (bonum publicum,
common good, common wealth).
1.
Melaksanakan
penertiban (law and order)
2.
Mengusahakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
3.
Pertahanan
4.
Menegakan
keadilan
5.
Keadilan
7.
Keamanan
ekstern
Istilah Negara dan Istilah
Sistem Politik
Dalam konsep sistem politik terdapati istilah :
Proses, struktur, dan fungsi.
Sistem politik terdapat empat variabel :
1.
Kekuasaan
sebagai cara untuk mencpai hal yang diinginkan, antara lain membagi
sumber-sumber di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat;
2.
Kepentingan
, tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik;
3.
Kebijaksanaan,
hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk
perundang-undangan;
4.
Budaya
politik, orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik.