Senin, 06 Maret 2023

EFISIENSI WORK FROM HOME DALAM SISTEM BIROKRASI DI INDONESIA PADA AWAL MASA PANDEMI COVID-19

 

EFISIENSI WORK FROM HOME DALAM SISTEM BIROKRASI DI INDONESIA PADA AWAL MASA PANDEMI COVID-19

(Studi Kasus : Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu)


 Intan Fatwa Kharismatunnisa


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kita pasti sudah mengetahui bahwa di tahun ini sedang terjadinya sebuah wabah virus yang berasal dari Corona Virus atau COVID-19, dengan adanya fenomena ini tentunya banyak meyita perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Karena virus corona ini, bukan hanya terjadi di Indonesia, namun terjadi di dunia. Awal mula dari hadirnya virus ini berasal dari Kota Wuhan, China di akhir Desember 2019. Pandemi ini bukan hanya membahayakan kesehatan manusia saja, namun juga berdampaknya pada perekonomian dunia karena hadirnya virus ini memaksa manusia untuk tidak berinteraksi satu dengan yang lainnya, karena virus ini menyebar sangat cepat melalui udara, terlebih jika dibiarkan dan tidak diantisipasi dengan adanya lockdown atau PPKM pastinya hal itu sangat membahayakan kesehtan masal masyarakat. Adapun beberapa sektor yang sangat terdampak dalam pandemi ini adalah dibidang Food and Beverage, pariwisata, dan dibidang jasa. Dengan dampak berkepanjangan inilah pastinya bukan hanya permasalahan dalam ekonomi dan kesehatan, namun juga dengan sistem birokrasi di Indonesia.

Dengan hal ini, banyak langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, termasuk seruan untuk melakukan 3M, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM), dan Work From Home yang mengisyaratkan melakukan segala sesuatunya dirumah saja, seperti belajar, beribadah, berbelanja memalui E-commerce, bekerja dirumah agar memutus rantai penyebaran corona virus jika dirumah saja, terlebih lansia yang mempunyai penyakit bawaan sangat rentan terdampak virus ini. Adanya Work From Home ini, tentu saja tidak berlaku untuk orang yang bekerja di bidang jasa termasuk makanan dan minuman, pariwisata, ojek online, serta industri ritel. Dengan banyaknya kasus yang meninggal akibat corona virus ini, juga berdampak dengan pengurangan tenaga kerja di lapangan, akibat perusahaan yang terus merugi sehingga tidak mampu membayar upah karyawannya, ini terjadi tidak serta merta langsung memutuskan kontrak antar karyawan, berawal dari para pekerja dirumahkan selama beberapa bulan karena adanya seruan pemerintah untuk PPKM sehingga banyak toko dan beberapa tempat tutup sementara, sehingga dengan hal ini tidak adanya pemasukan yang membuat perusahaan terus merugi, yang jadinya mengakibatkan pemutusan kontrak antar karyawan, dan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ekonomi Tanah Air masih akan terkontraksi di kuartal ketiga dan empat. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan untuk periode Juli-September PDB RI bisa minus 2,9% hingga minus 1%.[1]

Namun hingga November 2020 ini, vaksin masih dalam uji klinis, dan kasus corona ini masih terus terjadinya peningkatan di setiap harinya. Karena belum meredanya angka terkait dengan corona virus ini, maka hal yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat kebijakan New Normal dibarengi dengan penerapan 3M dan PPKM. Jika secara terus menurus tidak adanya pemutaran ekonomi akibat dari tidak diperbolehkannya akses untuk melakukan pekerjaan, pastinya Indonesia akan mengalami krisis moneter, yang akan berdampak juga dengan sistem birorasi di Indonesia. New Normal di design sebagaimana masyarakat dapat beraktifitas seperti normal lagi, namun dengan gaya baru. Seperti harus selalu menggunakan masker diluar rumah, menghindari keramaian, dan menjaga jarak. Sistem New Normal sudah dijalankan secara step by step dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan bekerja, hal inipun berlaku juga dalam perkantoran, dengan adanya new normal pastinya adanya sebuah perubahan dalam sistem birokrasi di Indonesia. Dalam situasi pandemi saat ini, ada hal yang kita dapat ambil bahwa di situasi seperti ini, peran birokrasi sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik  bagi masyarakat, tentunya tidak hanya tenaga kesehatan. Dengan dukungan kemajuan teknologi yang sudah sangat memadai serta canggih dan kemajuan internet yang sudah baik,  pastinya akan mendukung sistem pemerintahan yang lebih efisien, dan maju.

1.2 Identifikasi Masalah

Identifikasi permasalahan dalam makalah ini, antara lain:

1.      Pandemi COVID-19 di dunia termasuk di Indonesia.

2.      Sistem birokrasi di Indonesia selama adanya pandemi di Indonesia.

3.      Diperlukannya inovasi untuk ASN dalam sistem birokrasi selama masa pandemi, seperti Work From Home.

1.3 Batasan Masalah

1.      Makalah ini membahas terkait dengan inovasi untuk Aparatur Sipil Negara selama menalnkan tugasnya, bertujuan untuk edukasi namun berupa tulisan.

2.      Peneliti akan menawarkan sebuah Website yang telah diterapkan, untuk membantu sistem administrasi dilingkungan kelurahan setempat.

3.      Pengambilan data dikerjakan di Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

1.4 Rumusan Masalah

a.       Apakah Work From Home Menciptakan Defisini Birokrasi?

1.5 Manfaat dan Tujuan Penelitian

Tujuan

a.       Mengetahui pengertian birokrasi.

b.      Mengetahui pengertian Work From Home.

c.       Mengetahui bagaimana sistem administrasi yang berlangsung di tingkatan ASN dalam menghadapi masa pandemi.

d.      Menetahu dampak dari pandemi COVID-19.

e.       Mengetahui kelebihan dan kekurangan selama menerapkan sistem Work From Home.

Manfaat

a.       Manfaat dalam makalah ini bisa dijadikan rujuan sebagai penelitian selanjutnya, yang bisa menjadi acuan dari kelebihan dan kekurangan dari Work From Home itu sendiri. Dan menjelaskan bagaimana menjalankan tugas dengan baik, walau harus Work From Home selama masa pandemi, tetap bisa menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat, dengan begitu adanya pembaharuan sistem birokrasi yang dalam makalah ini bisa dijadikan sebuah acuan.

BAB II

Kerangka Teori

2.1 Konsep Work From Home dan Birokrasi

Konsep Work From Home (WFH) sebenarnya sudah teralisasikan pada revolusi industri 4.0. Dimana mesin dan teknologi canggih dengan konsep otomatisasi sudah diandalkan dalam proses produksi barang serta segala kebutuhan dapat dipenuhi melalui digitalisasi.  Selain itu konsep ini menerapkan dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah atau jarak jauh dan tidak di kanotr. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel kepada karyawan. Bekerja dari rumah merupakan pendekatan kerja modern yang menggunakan media seoerti alat elektronik, internet, dan aplikasi meeting, dan mobilitas di mana terlepas dari lokasi fisik dari pekerjaan individu dapat dilakukan. Bekerja dari rumah sebagai konsep sangat penting di masa pandemi saat ini. dengan adanya ini membantu menjaga produktivitas karyawan tetap sama atau bahkan lebih baik dan pada saat yang sama mendukung karyawan untuk berada bersama keluarga atau menangani beberapa pekerjaan pribadi. Bekerja dari Rumah dapat menjadi alat yang hebat untuk membantu karyawan tetap di rumah dan bekerja pada saat yang sama, untuk mengurangi penyebaran virus dan berkerumun dengan banyak orang, selama pandemi COVID-19.

Konsep birokrasi sesungguhnya berupaya mengaplikasikan prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi administrasi, meskipun birokrasi yang keterlaluan seringkali justru menimbulkan efek yang tidak baik. bahwa dalam birokrasi terdapat aturanaturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasar pengetahuan teknis dan dengan efisiensi yang setinggi-tingginya.[2]

2.2  Teori Work From Home dan Birokrasi

1.      Teori Work From Home :

Menurut Crosbie & Moore (2004), bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam per minggu). Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang fleksibel bagi pekerja untuk memberikan keseimbangan hidup bagi karyawan. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan. Antara tahun 1981 dan 1998, telah terjadi peningkatan kualitas Work From Home (WFH) terutama di Inggris yang memungkinkan pemberian keseimbangan antara pekerjaan dan komitmen hidup bagi mereka yang melakukannya (Brysol et al., 2000; DTI 2001a, 2002, Duncan, 2000).

2.      Teori Birokrasi :

Menurut Hegel: Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat. Hegel melihat, bahwa birokrasi merupakan jembatan yang dibuat untuk menghubungkan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara yang dalam saat-saat tertentu berbeda. Oleh sebab itu peran birokrasi menjadi sangat strategis dalam rangka menyatukan persepsi dan perspektif antara negara (pemerintah) dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan. Menurut Almond and Powell (1966): The Governmental Bureaucracy is a group of formally organized offices and duties, lnked in a complex grading subordinates to the formal roler maker. (Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal)

2.3  Kerangka Berpikir

 

 

BAB III

 

3.1  Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi pustaka. Sumber data adalah benda, hal atau orang tempat penulis mengamati, membaca, atau bertanya tentang data[3]. Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan birokrasi di Indonesia, khususnya didaerah penulis sendiri, yaitu  DKI Jakarta terkait dengan pandemi ini, apakah dengan adanya pandemi sangat memperngaruhi kinerja mereka dalam melayani masyrakat dengan baik? Terlebih dengan adanya Work From Home di masa PPKM, dan sekarang telah beralih ke situasi normal baru setelah PPKM tahap pertama berakhir dan berlanjut hingga ke PPKM transisi. Selanjtnya, dari bahan bacaan yang di peroleh oleh penulis yang nantinya akan di analisis, terkait dengan judul yangg dibahas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan  serta  menganalisis data yang telah diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya.

3.2  Kajian Literatur

Penelitian serupa mengenai pembahasan ini adalah tentang Work From Home, Menurut Crosbie & Moore (2004), adalah bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam per minggu). Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang fleksibel bagi pekerja untuk memberikan keseimbangan hidup bagi karyawan. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan.[4] Yang berarti bekerja dirumah tetap bisa di lakukan dengan ketentuan jam kerja seperti yang sudah disebutkan, dengan maksud fleksibel yang menguntungkan pihak pegawai dan perusahaan, dalam sistem birokrasi ini sangat relevan, dengan fasilitas yang sudah diberikan oleh negara, pastinya sangat menunjang hal tersebut.

Dan selanjutnya terkait dengan New Normal, menurut Yuri adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.[5]

Efisiensi selama keadaan Work From Home

A.    Irit Waktu dan Irit Biaya

Maksud dari irit waktu dan biaya adalah ketika aktifitas keseharian kita pada waktu normal cenderung berubah, yang biasasnya melakukan segala sesuatunya diluar rumah, dengan berpergian dari  kota A ke kota B atau sebagainya, lalu aktifitas kita berubah menjadi from home, pastinya di awal akan sulit untuk kita beradaptasi. Namun dengan secara paksaan karena situasi kesehatan yang sedang tidak baik-baik saja, maka kita harus menerima melakukan segala sesuatunya secara daring, tanpa kita sadari bahwa hal ini justru sangat membuat kita lebih efisien dari waktu dan biaya, mengapa? Karena dengan kita dirumah saja, kita bisa dengan senantiasa bebas melakukan kegiatan yang sebelumnya sulit untuk dilakukan, misal dikesaharian kita yang biasanya sibuk dengan bekerja dan berpergian keluar kota, sehingga banyak hal drumah yang terabaikan, justru dengan adanya sistem WFH semua bisa diurus kembali dengan baik, kita juga bisa dengan baik memanfaatkan waktu dengan berkegiatan dirumah dengan baik, serta dengan dirumah saja dan tidak berpergian kita justru membantu untuk tidak mengeluarkan uang yang biasanya kita keluarkan untuk melakukan transaski selama berpergian.

B.     Menyeimbangkan Output dan Input

Dalam konsidi pandemi seperti ini banyak kegiatan pekerjaan yang mengalami strugles, banyak dari berbagai perusahaan baik negeri maupun swasta yang berjuang untuk menyeimbangkan output dan input , guna untuk tetap menstabilkan keadaan bisnisnya. Untuk itu agar tetap bertahan, para pelaku perusahaan ataupun organisai tetap melakukan pekerjaan, dengan cara work from home, hal ini di rasa cukup berguna disaat seperi ini, dan juga disertai dengan mekanisme yang baik dan jelas.

C.    Meningkatkan Kualitas Udara

Mungkin kegiatan ini sangat dianggap sepele, namun patut diketahui bahwa dengan mengingkatnya kualitas udara yang semakin baik, juga akan membuat lingungan semakin baik juga. Tanpa kita sadari lingkungan perkotaan dengan kepadatan penduduk seperti Jakarta, belum lagi disertai macet akan membuat kita stress. Terlebih tekanan kerja yang membuat hati merasa tak enang. Namun dengan adanya WFH ini, membuat kita akan berdiam dirumah saja, kita dapat menikmati suasana lingkungan yang baik, karena kita tak perlu repot berkendara ke kantor, dengan melalui jejaring internet kita bisa melakuikan meeting melalui aplikasi zoom atau google meet, dan kitapun turut berkontribui dalam mengurangi maslah lingkungan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan dirumah saja.

BAB IV

Pembahasan Analisis

Dengan adanya pandemi seperti ini yang mengharuskan semua elemen masyarakat untuk melakukan Work From Home selama masa PPKM berjalan. Pastinya sangat kebingungan untuk sebagian orang, terlebih dengan sistem kita yang belum terbiasa menjalankan semua kegiatan berbasis online. Tidak hanya dari kalangan para pekerja saja, namun para pelajar, dan semua masyarakat yang terdampak pastinya harus beradaptasi dengan pembaharuan sistem yang dilakukan pemerintah demi lancarnya keberlangsungan kebijakan.  Dan ketika bapak Anies Baswedan yang mengumungkan berakhirnya masa PPKM tahap pertama dan selanjutnya diikuti oleh PPKM transisi, dengan ini  membuktikan bahwa adanya perubahan lagi  yang terjadi di dalam tatanan administrasi dan sistem kerja pemerintahan. Dengan kemajuan teknologi yan mumpuni, sekarang semua layanan masyarakat beralih ke online, baik berbasis website ataupun aplikasi. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, ada website bernama (https://jakevo.jakarta.go.id/), hadirnya website ini berguna untuk memudahkan para aparatur sipil negara di kelurahan dalam melayani masyarakat yang mempunyai urusan ke instansi pemerintahan. Penulis secara pribadi mencoba fungsi dari website Jakevo sendiri, yaitu ketika penulis mencoba membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM melalui website Jakevo ini, hal ini penulis lakukan karena memang sesuai dengan kebutuhan. Kemudahan lainnya adalah jika kita berkepentingan tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kelurahan setempat, hanya perlu foto, scan, dan upload berkas yang dibutuhkan, lalu dalam waktu 1 sampai 2 jam, permohonan SKTM sudah dapat di download, dan digunakan. Selian dari SKTM sendiri, tentunya masih banyak fungsi dari website ini,  tidak perlu antre pastinya, karena dengan hadirnya website ini sangat memudahkan kita tanpa perlu berkerumun dan datang langsung ke kelurahan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.[6] Dengan perautran yang di dikeluarkan oleh kemenkes, yang wajib di taati. Selain itupun fasilitas pelayanan masyarakat berbasis online ini, memiliki fungsi mempermudah agar masyarakat yang ingin mengajukan sesuatu dapat dirumah saja, tanpa perlu datang ke tempat, supaya memutuskan rantai penyebaran covid 19, dan tetap selalu berhati-hati.

Hal yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta tersebut sangatlah inovatif dan efisien, terlebih hal tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan. Sistem birokrasi selama pandemi di Indonesia, baik pemerintah pusat maupun daerah melakukan refocusing anggaran dalam penanganan COVID-19, dimana seluruh kementerian, pejabat negara, dan kepala daerah merasakan dampak dari pemangkasan anggaran tersebut, sehingga  harus adanya pembaharuan kegiatan yang menyesesuaikan dengan situasi sekarang, dengan ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tuntut untuk aktif, inovatif, dan kreatif dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi, oleh sebab itu maka pemerintah harus memiliki strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk tetap membuat roda birokrasi berjalan efekftif dan menjadikan birokrasi tersebut sebagai garda terdepan dalam sejarah penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia. Adapun strategi jangka pendek untuk membuat birokrasi efektif, yaitu:

1) Penerapan birokrasi digital,

2) Standarisasi pelayanan,

3) Profesionalisme SDM aparatur.[7]

Dengan dampak birokrasi digital ini, pastinya juga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik, dan mengoptimalkan segala daya dan upaya yang ada. Panting bagi setiap instansi pemerintah harus memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik.[8] Namun perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua dari masyarakat kita melek teknologi, maka pentingnya juga sosialisasi dari Rukun Tetangga setempat atau Rukun Warga dalam mengedukasi warganya melalui karang taruna, atau adanya inovasi seperti video yang dapat diakses melalui YouTube, sehingga bagi warga yang buta oleh teknologi, dapat mengetahuinya, dan dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh sistem birokrasi digital ini. Selanjutnya, adanya penyederhanaan birokrasi dalam upaya untuk mempercepat pelayanan publik, dengan adanya agenda penyederhanaan birokrasi melalui dihilangkannya beberapa eselon akan memberikan dampak yang signifikan dalam pelayanan birokrasi menjadi lebih cepat. Dalam penyederhaan birokrasi ini dapat mengefisiemkan sebuah sistem yang sudah ada, tujuan dari penyederhaan ini disesuaikan berdasarkan dari masukan, aduan masyarakat dan keluhan. Semakin cepat masukan, dan laporan dari masyarakat yang masuk, akan semakin cepat juga untuk ditindaklanjuti. Dengan adanya agdenda ini, dharapkan Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang modren serta memprioritaskan kecepatan, kepuasan masyarakat, serta kualitas, sehingga dengan adanya kasus pandemi seperti ini Indonesia di nilai mampu dalam mengimplepemtasikan sebuah kebijakan yang baru ini. Berkaca dengan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta, dengan adanya website Jakevo adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjalankan birokrasi dengan baik, selain itupun ada applaksi yang berguna untuk masyarakat dalam menyampaikan keluh kesahnya, aplikasi tersebut bernama Jaki. Apa itu Jaki? Jaki atau Jakarta Kini. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk sebagai wadah keluhan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal ataupun lingkungan sekitar Jakarta. Aplikasi inipun sangat efisien, karena di dalamnya banyak fitur yang masyarakat DKI gunakan, seperti JakCorona, JakLapor untuk pengaduan permasalahan kota DKI, biasanya jika siapapun warga yang sudah melapor, pemerintah DKI dengan sigap akan membereskan permasalahan yang ada. Hal kecilnya ketika banyak beredar bendera partai di jalan rya, sehingga dapat merusak keindahan tatanan kota Jakarta, untuk masyarakat bisa langusng foto dan bagikan titik lokasi tersebut dimana, dan beberapa saat kemudian bendera partaipun akan hilang. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan, dan perkembangan yang dilakukan Pemprov DKI untuk memajukan IbuKota menjadi lebih baik lagi.

Di dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publi, sebagai dasar dalam penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan tidak diatur mengenai pembatasan pelayanan publik, sebagaimana yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik saat ini, akan tetapi berdasarkan undang-undang ini diatur bahwa penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk  memenuhi komponen standar pelayanan minimal seperti persyaratan, dasar hukum, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, dan lain-lain sesuai dengan dalam Pasal 21. Sehingga walaupun ada kebijakan pembatasan pelayanan publik tersebut, penyelenggara pelayanan publik tetap harus mematuhi standar pelayanan minimal dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak baik penyelenggara maupun masyarakat, sebagaimana diatur dalam BAB IV dari Pasal 14 sampai dengan Pasal 19. Sehingga walaupun terjadi pembatasan dalam pemberian pelayanan publik, tetapi penyelenggara masih memberikan pelayanan publik yang efektif dan prima kepada masyarakat.[9]

Upaya dari pemerintah sendiri terkait dengan penanggulangan COVID-19 ini, menurut Achmad Yurianto upaya mengatasi COVID-19 dilakukan dengan memutus rantai penularan, yaitu dengan menemukan orang-orang yang terinfeksi untuk diobati dan diisolasi secara mandiri. Daan pemerintah juga telah melakukan agenda dengan menghadirkan pemerintahan tingkat desa untuk menjadi benteng pencegahan penularan COVID-19 secara mandiri.[10] Selain itu hal yang dilakukan pemerintah dalam sitem birokrasi juga menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan secara memadai, baik menyediakan fasilitas rapid test ataupun swab test, penyemprotan desinfektan ke tempat umum yang banyak di kunjungi oleh masyarakat umum, seperti: tempat ibadah, museum, kebun binatang, transportasi umum, selain itu menyediakan ketersediaan rumah sakit di daerah Indonesia, menjadikan wisma atlet sebagai tempat isolasi sekaligus perawatan, juga menyiapkan lahan kosong untuk tempat pemakaman yang digunakan untuk jenazah terinfeksi COVID-19, serta mengajak beberapa artis maupun influencers untuk berkampanye dalam menyuarakan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah juga mengeklaim selama pandemi berjalan sejauh ini, apa yang dilakukan pemerintah telah berhasil, menurut Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 ini dengan adanya sistem zonasi yang berfungsi untuk pengendalian wilayah, dari aspek inovasi, pemerintah mendorong produksi alat pelindung diri atau APD dan alat-alat medis lainnya yang made in Indonesia dengan bahan baku 100% dari Indonesia yang memenuhi standar internasional AATCC 42 dan ISO serta ASTM. Selain itu juga pemerrintah berusaha untuk membagikan bahan makanan pokok atau sembako yang berisi dari: sarden, minyak, susu, snack, mie instan. Juga pemerintah telah berinovasi untuk menciptakan masker kain, dengan kemampuan filtrasi setara masker bedah dan bisa digunakan ulang. Terakhir, upaya dari pemerintah adalah sedang mengembangkan vaksin dalam negeri melalui konsorsium Eijkman dan Biofarma, yaitu vaksin Merah Putih, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020.[11] Di perikarakan Vaksin Merah putih siap disebarluaskan pada awal tahun 2022, dan dalam mempersiapkan vaksin ini pemerintah berusaha memerlukan kehati-hatian dan teliti, terlebih virus corona ini yang harus selalu diamati berkebangannya, dalam hal ini pemerintah memfokuskan dalam mempertimbangkan faktor keamanan vaksin di dalam proses uji klinis. Secara garis besar dalam segi ekomoni pemerintah juga berubawa untuk menjalankan Kartu Prakerja dianggrai sebesar Rp 20 triliun, adanya subsidi listrik bagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt dan 900 watt, memberikan subsidi ke usaha mikro kecil dan menengah.

Dalam beberapa kasus ataupun kebijakan pastinya tidak semuanya berjalan dengan baik, pasti adanya kekurangan dan kelebihan dalam setiap kebijakan yang berjalan, dalam kasus ini terlebih dengan digital birokrasi ini. Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mewujudkan tata keloa yang berbasis elektronik, sebagai upaya reformasi birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan mengikuti perkembangan zaman. Strategi percepatan transformasi digital juga telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Namun yang perlu di garis bawahi dengan adanya reformasi birokrasi digital juga harus di imbangi dengan sumber daya manusianya, untuk sebagai acuan dalam merumuskan, merencakan, dan menjalankan kebijakan SPBE untuk mensupport proses mengimplementasikan SPBE. Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai instansi yang mempunyai peran dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi SDM Aparatur, perlu juga mengetahui dan memahami kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi transformasi digital. Sehingga dapat menyiapkan bekal bagi ASN sebagai talenta digital yang memiliki kepemimpinan digital, literasi digital, dan lain sebagainya.[12] Pada intinya tujuan dari birokrasi digital adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat terlebih di situasi pandemi saat ini.

Kesimpulan

Tidak selamanya birokrasi berjalan dengan baik, karena tidak ada yang sempurna passtinya. Seperti dengan adanya Work From Home pasti adanya beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja para ASN yang bekerja selama pandemi, dan salah satu faktor penghambat pastinya berasal dari teknologi dan sinyal, karena tidak semua daerah di Indonesia, memiliki kecepatan internet yang merata dan memadai. Lalu juga dengan website down. Namun masih banyak sisi positif dari hadirnya WFH ini, yakni kita jadi lebih mengefisienkan waktu, dan efektif dalam hal tenaga dan finansial, mematuhi protokol kesehatan, namun tidak juga lupa walaupun selama pandemi ini banyak sistem yang berubah, jangan lupa untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan untuk masyarakat sendiri juga jangan lengah, di saat pandemi masih ada, jangan lupa untuk tetap menerapkan 3M, berolahraga, makan makanan yangs ehat dan bergizi, berjemur, dan waktu yang digunakan untuk dirumah saja gunakan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti mengerjakan tugas, membaca buku, dan membantu pekerjaan rumah. Suatu perubahan yang terjadi dalam sistem birokrasi di Indonesia, dengan disertai kemajuan teknologi yang menjadi faktorr utama dalam perkembangan birokrasi menjasdi lebih baik. Namun dengan sejuta kemudahan yang diberikan dengan adanya teknologi, tidak mempungkiri bahwa teknologi juga masih banyak memiliki kekurangan atau bug, untuk itu pastikan juga perbaikan secara berkala, demi menjaga data masyarakat menjadi aman. Selain itu juga dengan memanfaatkan teknologi juga di dukung dengan penggunaan data seluler ataupun wifi, terkadang tidak di pungkiri bahwa faktor sinyal menjadi penghambat itu semua, terlebih tidak semua daerah mendapatkan fasilitas atau kecepatan internet yang merata.

 

Daftar Pustaka

·         Ashal, R. A. (2020). Pengaruh Work From Home terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 223-242.

·         Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(1), 1-18.

·         Mungkasa, O. (2020). Bekerja dari Rumah (Working From Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 126-150.

·         Tantri Dewayani. 31 Maret 2020. “Bekerja dari Rumah (Work From Home) Dari Sudut Pandang Unit Kepatuhan Internal”. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13014/Bekerja-dari-Rumah-Work-From-Home-Dari-Sudut-Pandang-Unit-Kepatuhan-Internal.html).

·         KASN. 15 Mei 2020. “Birokrasi selama Masa Pandemi” (https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi).

·         Andhika Jaka. 7 April 2020. “Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Penyelenggaraan Pelayanan Publik”. (https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--dampak-pandemi-covid-19-bagi-penyelenggaraan-pelayanan-publik).

·         Wibowo Agus. 21 April 2020. “Jubir Pemerintah: Atasi COVID-19 Dengan Putus Rantai Penularan”. (https://covid19.go.id/p/berita/jubir-pemerintah-atasi-covid-19-dengan-putus-rantai-penularan).

·         Rokom. 19 Januari 2021. “Kemenkes Laporkan Upaya Pemerintah dalam Menyediakan Akses Vaksin COVID-19”. (http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201014/4435352/kemenkes-mulai-datangkan-vaksin-covid-19-beberapa-negara/).

·         Humas MENPANRB. 24 Agustus 2020. “Transformasi Digital Untuk Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”. (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/transformasi-digital-untuk-menuju-birokrasi-berkelas-dunia).

·         BIROKRASI PEMERINTAHAN (PUBLIK) (unila.ac.id).



[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20200922172534-4-188663/sri-mulyani-ramal-ekonomi-ri-minus-176-oecd-kontraksi-33

[3] S Arikunto, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002)

[4] https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13014/Bekerja-dari-Rumah-Work-From-Home-Dari-Sudut-Pandang-Unit-Kepatuhan-Internal.html

[5] https://tirto.id/arti-new-normal-indonesia-tatanan-baru-beradaptasi-dengan-covid-19-fDB3

[6] Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik2(1), 1-18.

 

[7] https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi

[8] https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi

[9] https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--dampak-pandemi-covid-19-bagi-penyelenggaraan-pelayanan-publik

[10] https://covid19.go.id/p/berita/jubir-pemerintah-atasi-covid-19-dengan-putus-rantai-penularan

[11] http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201014/4435352/kemenkes-mulai-datangkan-vaksin-covid-19-beberapa-negara/

[12] https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/transfomasi-digital-untuk-menuju-birokrasi-berkelas-dunia

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...