Rabu, 08 Maret 2023

PEMIKIRAN JOHN LOCKE TERKAIT DENGAN FILSAFAT POLITIK

 

PEMIKIRAN JOHN LOCKE TERKAIT DENGAN FILSAFAT POLITIK


Abstrak

Studi ini membahas terkait dengan pemikiran John Locke. Locke bukan hanya seorang filsuf biasa, peranan semasa hidupnya banyak sekali memberikan dampak bagi penerusnya, terutama penanan Locke dalam pendekatan emperisme. Pemikiran John Locke sering sekali digunakan banyak pihak dalam menjelaskan suatu penulisan. Banyak sekali hasil karya John Locke, termasuk dalam dunia filsafat politik yang menjelaskan tentang bagaimana pemikiran John Locke dalam dunia politik yang seringkali mendapatkan perdebatan.

Kata Kunci: John Locke, Emperialsme, Liberalisme, Inggris.

 

PENDAHULUAN

John Locke adalah seorang filsuf yang berasal dari Inggris, John Lockepun menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme. Selain itu, di dalam bidang filsafat politik, Locke juga dikenal condong filsuf negara liberal. Bersama dengan rekannya, Isaac Newton, Locke dipandang sebagai salah satu figur terpenting di era Pencerahan. John Locke adalah salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam dunia filsafat politik di dunia, pemikirannya yang sekaligus menjadi awal mula dari trias politicanya Montesquieu ini, dan inilah alasan saya membahas pemikiran John Locke terkait dengan politik  adalah karena saya sangat tertarik dengan pola pikir John Locke sendiri. John Locke adalah pencetus dari gagasan terkait dengan sistem politik pemerintahan era modern-kontenporer, selain itu pemikirannya terkait dengan kepemilihan dan kebebasan individu yang menjadikan manusia saat ini mendudui sistem demokrasi yang didukung oleh liberailsme. Ini termasuk dengan bagaimana Amerika menganut filsafat politiknya John Locke dalam sistem politk pemerintahannya. John Locke mempunyai pemeikiran yang berbeda dari filsuf pada umumnya, terlebih dengan cara pandangnya terhadap manusia, menurut John Locke sendiri adalah keadaan alami manusia pada umumnya adalah baik dan damai, sehingga tugas negara untuk memproteksi keadaan alamiah yang terjadi. Locke ingin kita masing-masing menggunakan alasan untuk mencari kebenaran daripada hanya menerima pendapat pihak berwenang atau tunduk pada takhayul. Dia ingin kita menyetujui proposisi dengan bukti untuk mereka. Pada tingkat lembaga, menjadi penting untuk membedakan fungsi lembaga yang sah dan tidak sah dan membuat perbedaan yang sesuai untuk penggunaan kekuatan oleh lembaga-lembaga ini. Locke percaya bahwa menggunakan akal untuk mencoba memahami kebenaran, dan menentukan fungsi yang sah dari lembaga akan mengoptimalkan manusia untuk berkembang biak bagi individu dan masyarakat baik dalam hal kesejahteraan material dan spiritual. Ini pada gilirannya, berarti mengikuti hukum alam dan pemenuhan tujuan ilahi bagi umat manusia.

Rumusan Masalah

1.      Siapakah John Locke?

2.      Pemikiran dari John Locke tentang apa yang berkaitan dengan filsafat politik?

Tujuan Masalah

1.      Menjelaskan siapa itu John Locke.

2.      Menjelaskan tentang pemikiran John Locke yang paling berpengaruh dalam dunia politik saat ini.

Metode Penelitian

Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif, degan jenis penelitian yanng diigunakan adalah kajian pustaka (library research), yaitu studi kepustakaan dari berbagai referensi yang relevan dengan pokok pembahasan mengenai Pemikiran John Locke terhadap filsafat politik. Dan juga menggunakan metode deskriptif, menurut (Ress Effendi 2010:33) mengatakan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang menggunakan suatu observasi, wawancara atau angket mengenai keadaan sekarang ini, mengenai subjek yang sedang kita teliti. Melalui angket dan sebagainya kita mengumpulkan data untuk menguji hipotensis atau menjawab suatu pertanyaan. Melalui penelitian deskriptif ini peneliti akan memaparkan yang sebenarnya terjadi mengenai keadaan sekarang ini yang sedang diteliti. Sugiyono (2017:2) mengatakan bahwa, metode penelitian pada dasarnya merupakan ciri-ciri ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Metode yang digunakan dalam pendekatan kuantitatif.

 

Kerangka Teori

a.       Emperisme

Menurt (Yesmil Anwar & Adang : 2008) Pengertian empiris di dalam sosiologi ialah merupakan suatu ilmu pengetahuan yang didasarkan oleh akal sehat, tidak spekulatif serta dengan berdasarkan observasi terhadap kenyataan. Studi empiris ini adalah ilmu pengetahuan yang dilakukan itu dengan berdasarkan data data eksperimental hasil pengamatan dan pengalaman serta trial and error atau uji coba, juga dengan menggunakan ke 5 panca indera manusia yakni (penglihatan, perasa, penciuman, pendengaran, sentuhan) serta juga bukan secara teoritis & spekulasi, lebih untuk ilmu pengetahuan dan juga penelitian.

b.      Liberalisme

 

Liberalisme adalah suatu faham yang kemudian menghendaki adanya kebebasan kemerdekaan individu di semua bidang, baik itu di dalam bidang politik, ekonomi ataupun juga agama. Secara umum, liberalisme tersebut ini ialah mencita-citakan masyarakat yang bebas, yang kemudian dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi tiap-tiap atau masing-masing individu. Dalam suatu sistrm masyarakat modern, liberalisme akan tumbuh di dalam ajaran sistem demokrasi, hal tersebut disebabkan oleh karena ke-2nya itu sama-sama dilandaskan pada kebebasan mayoritas.

c.       Demokrasi

Menurut John L. Esposito adalah definisi demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

 

Gambaran Umum Obyek Kajian

John Locke adalah seorang filsuf berkebangsaan Inggris yang dikenal karena dianggap sebagai pencetusnya pendekatan empirisme, lahir pada 29 Agustus 1632 dan wafat diumur kr 72 tahun pada 28 Oktober 1704. Selain terkenal sebagai pencetus dalam pendekatan empirisme, John Locke juga terkenal menjadi seorang filsuf pada negara liberal. Pada tahun dimana John Locke hidup, ini adalah tahun emasnya kehidupan perpolitikan di Inggris, di mana konflik antara Mahkota dan Parlemen dan konflik yang tumpang tindih antara Protestan, Anglikan dan Katolik berubah menjadi perang saudara di 1640-an. Dengan kekalahan dan kematian Charles I, dimulailah eksperimen besar di lembaga-lembaga pemerintah termasuk penghapusan monarki, House of Lords dan gereja Anglikan, dan pembentukan Protektorat Oliver Cromwell di tahun 1650-an. Runtuhnya Protektorat setelah kematian Cromwell diikuti oleh Pemulihan Charles II — kembalinya monarki, House of Lords, dan Gereja Anglikan.

 

Semua karya yang dibuat oleh John Locke, banyak sekali yang terkenal, salah satunya adalah The Second Treatise of Government di mana menurutnya, bahwa kedaulatan berada di masyarakat dan menjelaskan sifat pemerintahan yang sah dalam hal hak alam dan kontrak sosial. Bukan hanya itu saja, pada 1696 Dewan Perdagangan dihidupkan kembali. Locke memainkan peran penting dalam kebangkitannya dan menjabat sebagai anggota yang paling berpengaruh di atasnya hingga 1700. Dewan Perdagangan yang baru memiliki kekuasaan administratif dan, pada kenyataannya, prihatin dengan berbagai masalah, dari perdagangan wol Irlandia dan penindasan. pembajakan, perlakuan terhadap orang miskin di Inggris dan pemerintahan koloni. Itu adalah, dalam ungkapan Peter Laslett "badan yang mengatur Amerika Serikat sebelum Revolusi Amerika" (Laslett 1954 [1990: 127].

 

PEMBAHASAN

Pada masa di mana Inggris menjadikan monariki absolut menjadi sitrm politik pemerintahana,  ini terbukti tidak dapat dilepaskan dari konteks politik praktis pada waktu itu. Inggris menjadikan monarki absolut sebagai sistem politik pemerintahannya dengan Charles II sebagai raja sekaligus penguasa. Lebih-lebih kekuasaan Charles II ditopang oleh teori doktrinal ala Sir Robert Filmer dengan patriarcha yang mendukung monarki absolut dengan raja sebagai titisan Tuhan (Henry J. Schmandt, 2002: 329).

Dalam teori politik, atau filsafat politik, John Locke membantah teori hak ilahi raja dan berpendapat bahwa semua orang diberkahi dengan hak-hak alami untuk kehidupan, kebebasan, dan properti dan bahwa penguasa yang gagal melindungi hak-hak itu dapat dihapus oleh rakyat, dengan paksa jika perlu. John Locke menyatakan pandangannya bahwa pemerintah berkewajiban untuk melayani rakyat, dengan melindungi kehidupan, kebebasan, dan properti. Juga, dia pergi tentang membatasi kekuasaan pemerintah. Dia memihak pemerintahan perwakilan dan aturan hukum. Hal ini terjadi karena di antara hak-hak alam mendasar ini, kata Locke, adalah "kehidupan, kebebasan, dan properti." Locke percaya bahwa hukum manusia yang paling mendasar alam adalah pelestarian umat manusia. Untuk melayani tujuan itu, ia beralasan, individu memiliki hak dan kewajiban untuk melestarikan kehidupan mereka sendiri. Dalam dunia politik, terutama pada masa revolusi Perancis pada 14 Juli 1989, John Locke sangat berpengaruh dalam bidang politik terutama di negara-negara Eropa, seperti Inggris, Prancis, Jerman, bahkan hingga Amerika Serikat. Bahkan  para pendiri dari negara Amerika Serikat, seperti Jonathan EdwardsHamilton, dan Thomas Jefferson jugga terpengaruh dampak dari ide-ide politik Locke.  Kemudian para filsuf Pencerahan Prancis, seperti Voltaire dan Montesquieu, juga dipengaruhi oleh Locke.  Pemikiran politik Locke yang terkenal adalah pembagian/pemisahan kekuasaan menjadi tiga:

a.       Eksekutif (menjalankan undang-undang),

b.      Legislatif (membuat undang-undang), dan

c.       Federatif (memerintah daerah-daerah jajahan).

PEMBAHASAN

Pada masa di mana Inggris menjadikan monariki absolut menjadi sitrm politik pemerintahana,  ini terbukti tidak dapat dilepaskan dari konteks politik praktis pada waktu itu. Inggris menjadikan monarki absolut sebagai sistem politik pemerintahannya dengan Charles II sebagai raja sekaligus penguasa. Lebih-lebih kekuasaan Charles II ditopang oleh teori doktrinal ala Sir Robert Filmer dengan patriarcha yang mendukung monarki absolut dengan raja sebagai titisan Tuhan (Henry J. Schmandt, 2002: 329).

Dalam teori politik, atau filsafat politik, John Locke membantah teori hak ilahi raja dan berpendapat bahwa semua orang diberkahi dengan hak-hak alami untuk kehidupan, kebebasan, dan properti dan bahwa penguasa yang gagal melindungi hak-hak itu dapat dihapus oleh rakyat, dengan paksa jika perlu. John Locke menyatakan pandangannya bahwa pemerintah berkewajiban untuk melayani rakyat, dengan melindungi kehidupan, kebebasan, dan properti. Juga, dia pergi tentang membatasi kekuasaan pemerintah. Dia memihak pemerintahan perwakilan dan aturan hukum. Hal ini terjadi karena di antara hak-hak alam mendasar ini, kata Locke, adalah "kehidupan, kebebasan, dan properti." Locke percaya bahwa hukum manusia yang paling mendasar alam adalah pelestarian umat manusia. Untuk melayani tujuan itu, ia beralasan, individu memiliki hak dan kewajiban untuk melestarikan kehidupan mereka sendiri. Dalam dunia politik, terutama pada masa revolusi Perancis pada 14 Juli 1989, John Locke sangat berpengaruh dalam bidang politik terutama di negara-negara Eropa, seperti Inggris, Prancis, Jerman, bahkan hingga Amerika Serikat. Bahkan  para pendiri dari negara Amerika Serikat, seperti Jonathan EdwardsHamilton, dan Thomas Jefferson jugga terpengaruh dampak dari ide-ide politik Locke.  Kemudian para filsuf Pencerahan Prancis, seperti Voltaire dan Montesquieu, juga dipengaruhi oleh Locke. 

Pemikiran politik Locke yang terkenal adalah pembagian/pemisahan kekuasaan menjadi tiga:

a.       Eksekutif (menjalankan undang-undang),

Eksekutif adalah suatu yang bergantung dengan legislatif, tapi menurutnya ini tidak selalu tentang mendasar dengan undang-unadang, malah terkadang tidak mendasar dengan suatu undang-undang.

b.      Legislatif (membuat undang-undang), dan

Badan ini dibentuk dan dipilih leh masyarakat, mempunyai tanggungjawa yang besar, dan tidak boleh menyelewengkan jabatannya atas kepentingan pribadi.

c.       Federatif (memerintah daerah-daerah jajahan).

Yang berkaitan dengan perang dan damai, dengan membuat suatu perjanjian yang berhubungan dengan orang luar negara, dan diatur oleh badan legislatif. 

 

Terlepas dari apapun pemikirannya, namun tujuan utama dari semuanya adalah bersatu, bersatu dalam membentuk suatu negara dalam satu pemerintahan, untuk melindungii masyarakatnya.

 

Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, diketahui bahwa menurut John Locke sendiri manusia adalah mahkluk yang bebas dan memilihi persamaan, termasuk dalam politiknya. Locke juga tidak sepakat terkait dengan kekuasaan atas pemerintahan itu atas dasar grais keturunan, locke juga beranggap bahwa tentang pembentukan karakter politik inii, tidak bisa atas dasar paksaan, karena sejatinya itu lahir dengan sendirinya atau sudah hukum alamnya demikian. atas dasar tersebutlah maka terbagilah pemikiran John Locke menjadi tiga bagian, dua diantaranya masih relevan, kecuali Federatf. Namun kekurangan dari prmikiran Locke sendiri terdapat pada peranan Locke yang mementingkan kaum bangsawan, karena pada dasarnya rakyat biasa tidak diikut sertakann dalam lembaga legslatif itu sendiri.

 

 

 

 

 

 


 

Daftar Pustaka

Buku:

Locke, J. (1997). Locke: political essays. Cambridge University Press.

Locke, J. (2003). Locke: political writings. Hackett Publishing.

Dunn, J. (1982). The Political Thought of John Locke: An historical account of the argument of the'Two Treatises of Government'. Cambridge University Press.

 

Jurnal:

Dunn, J. (1984). The concept of trust in the politics of John Locke. Philosophy in history: Essays on the historiography of philosophy, 279-301.

Juhari, J. (2013). Muatan Sosiologi dalam Pemikiran Filsafat John Locke. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah19(1).

Wijaya, D. N. (2015). John Locke dalam Demokrasi. Jurnal Sejarah dan Budaya8(1), 13-24.

Djatah, S. (2008). GAGASAN TEOLOGI DALAM FILSAFAT JOHN LOCKE. Jurnal Amanat Agung4(2), 227-244.

 

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...