Senin, 06 Maret 2023

Pembelajaran Teori Politik Tahap 1

Dalam konteks demokrasi, keberadaan legislatif dan eksekutif disetting sedemikian rupa agar memiliki kewdenangan yang setimbang, ini agar proses 'check and balances' dapat terjadi sehingga eksekutif tidaak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya, namun dalam prakteknya di Indonesia, posisi eksekutif masih sangat kuat ketika berhadapan dengan legislatif, beberapa kasus mengindikasi hal tersebut, misalnya dalam pengambilan keputusan penetapan RUU Ibu Kota negasra (IKN) dan juga RUU Cipta kerja dapat dengan mudah disetujui oleh DPR. 
Pertanyaan :

Bagimana analisis saudara dalam membaca salah satu kasus tersebut diatas? analisis hendaknya menggunakan salah satu teori politik sebagai alat analisanya.
    Menurut analisis saya, saya dapat menggunkan peran dari teori pemikiran Gabriel Almond dan David Easton. Yaitu Input, Output, dan Feedback. Sistem politik yang terdiri dari mengidentifikasi perilaku dalam bentuk unit dan batas-batas, diferensiasi dalam sistem,dan integrasi dalam sistem. Pada kasus diatas kekuasaan yang dimiliki oleh posisi eksekutif karena terletak pada kemampuan untuk mempengaruhi tindakan orang lain dan mengontrol bagaimana orang lain membuat, menggunakan kemampuannya, dan menentukan sebuah kebijakan kebijakan. Di mana kebijakan adalah tindakan membuat keputusan dan tindakan yang sah mencerminkan nilai-nilai kepentingan. Oleh karena itu, konsep kekuasaan, pengambilan keputusan, otoritas dan kebijaksanaan menjadi wawasan penting Easton dalam kehidupan politik sebagai tugas nilai otoritatif bagi masyarakat. Teori Easton memfokuskan  pada masalah keabadian dan dinamika sistem. Bahwasannya sistem politik dapat bertahan dari perubahan dan sistem tersebut tidak kuat dalam menghadapi berbagai tekanan. Tekanan untuk perubahan sistem dapat datang dari dua arah, satu internal dari lingkungan intrasosial dan eksternal lainnya dari lingkungan ekstrasosial. Oleh karena itu, sistem politik dipengaruhi oleh apa yang terjadi di lingkungannya, dan faktor internal ataupun eksternal seperti apa yang mempengaruhinya.
Sedangkan menurut Almond, untuk dapat menjamin bekerjanya suatu sistem perlunya menatakan input yang rutin, dan tetap. Dan output supaya dengan mudah mengindentifikasikan kebijakan  yang dihasilkan dengan ilmu politik. Disinilah pentingnya peran input, output, dan feedback yang dijalankan. Supaya terciptaya check and balance dalam setiap kebijakan politik yang dijalankan. Seperti contoh input dari pajak, maka output yang dihasilkan adalah perkembangan ekonomi, dan feedbacknya dapat dirasakan oleh warga negara dalam memperoleh fasilitas yang selama ini dirasakan. Eksekutif, legislatif, bahkan yudukatif sudah sama-sama memiliki tupoksi tugasnya masing-masing dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Bahkan pada tahun 2004, senat RIS membentuk DPD untuk membantu DPR dalam mengerjakan tugas otonomi. Di Indonesia sendiri telah memiliki banyak kamar, sehingga sudah seharusnya implementasi terkait dengan check and balance bia berjalan dengan baik, bukan malah sebaliknya. Dalam kasus Ibukota baru di Kalimantan, dan RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR memang perlunya implementasi dari teori politik David Easton dan Gabriel Almond yang keduanya sama-sama bertujuan yang sama dalam proses implementasi. Namun secara garis besar selain dengan memprioritaskan hal diatas. Peran elit juga berpengaruh yaitu mengacu pada sekelompok orang yang berada dalam masyarakat dan memegang posisi tinggi atau bisa disebut sekelompok orang yang menonjol di daerah tertentu dan khususnya kelompok minoritas yang menempatinya. Karena bukan dengan tidak mungkin RUU dengan cepat begitu saja disahkan dkalau tidak ada kepentingan didalamnya. Seperti yang diketahui juga di Kalimantan ada Old Money yang dengan mudah mengundang para pentinggi negara dalam suatu acara yang digelarkan olehnya, di luar dari kunjungan negara. Selain itu, peran elit lokal dan peran elit non-lokal sama-sama memiliki pengaruh dalam proses perumusan kebijakan ini. eli memiliki pengaruh dalam proses pengampilan keputusan, bahkan menurut Robert juga hukum oligarki yang kecenderungan di diominasi oleh sekolompok penguasa, dan sekeolompok kecil orang minoritas. Dari sini dapat dipahami bahwa integrasi dan pengakuan kepemimpinan seseorang atau sekelompok orang tidak didasarkan pada kesepakatan yang tetap. Mereka yang berkuasa secara ideologis nilai-nilai mereka. Dengan menyebarkan nilai-nilai tersebut, kepemimpinannya menjadi kokoh. Perubahan terus-menerus ini mengungkapkan kenyataan bahwa dia tidak dapat melihat masa lalu teori fungsionalisme struktural, bahwa setiap masyarakat didorong oleh kekuatan yang saling bertentangan yang memungkinkan pertumbuhan dan perubahan.

Please read carefully of the subject: "the public interest and democracy", and then Answers these question:

1.      Explain Pluralist Theory of Democracy.

Demokrasi pluralis adalah suatu bentuk demokrasi yang menunjuk pada kemampuan dari kelompok-kelompok dan kepentingan-kepentingan terorganisir untuk mengartikulasikan tuntutan-tuntutan masyarakat dan menjamin pemerintahan yang responsif. Di mana menerka lebih menekankan pada penerimaan dan petimbangan dan sebuah negara dapat dikatakan demokrasi pluralis jika negara tersebut merupakan poliarki dan memiliki badan-badan yang relatif otonom. 

2.      Explain Marxist Theory of Democracy.

Marx menuturkan sistem demokrasi menurutnya adalah perwakilan yang diajukan oleh kaum liberal merupakan alat mempertahankan kekuasaan kelas borju dan karena itu, bukan sebagai wahana politik murni serta mampu mengaplikasikan kepentingan kaum proletariat. Yang dimana Marx membela kaum-kaum lemah dalam memperjuangkan hak-haknya.


Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...