Pendahuluan
Terdapat
dua konsep pembangunan politik yang sangat umum. Konsep pembangunan politik
sebagai pembinaan organisasi memiliki sejarah yang panjang dan menekankan
kebenaran dari falsafah kolonial yang liberal. Budaya politik di Indonesia
masih ada turunan dengan pengaruh barat, sebagaimana kepercayaan bangsa-bangsa
Eropa bahwa dalam membina masyarakat-masyarakat politik adalah mutlak untuk
menciptakan tatanan hukum dan tatanan administrasi. Dan tradisi ini memperkuat
teori-teori masa kini yang menyatakan bahwa pembinaan birokrasi yang efektif
harus mendapatkan prioritas utama dalam
proses pembangunan. Menurut pandangan
ini pembangunan administrasi erat kaitannya dengan penyebaran rasionalitas,
makin kuatnya konsep-konsep hukum sekuler, dan peningkatan pengetahuan teknis
dan keahlian dalam pengaturan kehidupan manusia. (Max Weber, 1947 dan Joseph La
Palombara, 1964). Dengan sendirinya, tidak ada negara yang bisa disebut “maju”
jika negara itu tidak memiliki kemampuan menangani masalah-masalah
kemasyarakatan secara efektif. Biasanya negara-negara baru memiliki
lembaga-lembaga administratif yang mampu menangani banyak masalah. Di lain pihak
administrasi saja tidaklah cukup. Bahkan jika administrasi terlalu dipandang
amat penting, ketimpangan-ketimpangan bisa timbul dan menghambat pembangunan
politik. Terutama konsep pembangunan politik yang hanya diartikan sebagai
perbaikan administrasi akan mengabaikan pendidikan kewarganegaraan dan
partisipasi yang merupakan aspek-aspek penting pembangunan politik.
Reformasi Birokrasi di Masa Pandemi
Reformasi
birokrasi pada dasarnya adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan pada
sistem pemerintahan, baik aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan
(business prosess) dan sumber daya manusia. Reformasi birokrasi juga
digunakan sebagai sarana meningkatkan pelayanan publik.
Perlu adanya
penataan ulang guna memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak
berjalan dengan baik. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi diharapkan akan
memberikan kontribusi nyata pada capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan
nasional serta daerah. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan
strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan
dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Setahun
kebelakangan ini, baik di Indonesia maupun diluar Indonesia sedang terjangkit
sebuah wabah virus yang berasal dari Corona Virus atau COVID-19, dengan adanya
fenomena ini tentunya banyak meyita perhatian dunia. Awal mula dari hadirnya
virus ini berasal dari Kota Wuhan, China di akhir Desember 2019. Pandemi ini
bukan hanya membahayakan kesehatan manusia saja, namun juga berdampaknya pada
perekonomian dunia karena hadirnya virus ini memaksa manusia untuk tidak
berinteraksi satu dengan yang lainnya, karena virus ini menyebar sangat cepat
melalui udara, terlebih jika dibiarkan dan tidak diantisipasi dengan adanya lockdown atau pembatsan sosial kepada
masyrakat pastinya hal itu sangat membahayakan kesehtan masal masyarakat.
Adapun beberapa sektor yang sangat terdampak dalam pandemi ini adalah dibidang
Food and Beverage, pariwisata, dan dibidang jasa. Dengan dampak berkepanjangan
inilah pastinya bukan hanya permasalahan dalam ekonomi dan kesehatan, namun
juga dengan sistem birokrasi di Indonesia. Dengan hal ini, banyak langkah yang
telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengurangi kenaikan jumlah
kasus covid-19 ini, termasuk seruan untuk melakukan 3M (mencuci tangan
menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker), Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Work
From Home yang mengisyaratkan melakukan segala sesuatunya dirumah saja,
seperti belajar, beribadah, berbelanja kebutuhan sehari-hari memalui E-commerce, bekerja dirumah. Guna memutus
rantai penyebaran corona virus jika dirumah saja, terlebih lansia yang
mempunyai penyakit bawaan sangat rentan terdampak virus ini. Adanya Work From Home ini, tentu saja tidak
berlaku untuk orang yang bekerja dibidang jasa termasuk makanan dan minuman,
pariwisata, ojek online, serta industri ritel. Dengan banyaknya kasus yang
meninggal akibat corona virus ini, juga berdampak dengan pengurangan tenaga
kerja di lapangan, akibat perusahaan yang terus merugi sehingga tidak mampu membayar
upah karyawannya, ini terjadi tidak serta merta langsung memutuskan kontrak
antar karyawan, berawal dari para pekerja dirumahkan selama beberapa bulan
karena adanya seruan pemerintah untuk PSBB sampai PPKM sehingga banyak toko dan
beberapa tempat tutup sementara, dan dengan hal ini tidak adanya pemasukan yang
sehingga membuat perusahaan terus merugi, karena hal ini terus terjadi sehingga
mengakibatkan pemutusan kontrak antar karyawan, dan menurut Menteri Keuangan
Sri Mulyani mengatakan ekonomi Tanah Air masih akan terkontraksi di kuartal
ketiga dan empat. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan untuk
periode Juli-September tahun 2020 PDB RI bisa minus 2,9% hingga minus 1%.
Seiring waktu
berjalan, hingga awal tahun 2021 ini pemerintah telah berupaya untuk
gencar-gencarnya menyuarakan vaksinasi massal pada setiap warga negara. Ucapaya
ini dilakukan untuk membentuk herd
imunity pada setiap masyarakat, sehingga dengan bentuk upaya vaksinasi ini
diharapkan kasus kenaikan corona virus di Indonesia kian menurun. Disatu sisi
pemerintah juga menerapkan sistem new normal (work from office, kegiatan jual
beli dibuka secara bertahap, pembelajaran tatap muka, dan maish banyak lagi), dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan dibarengi dengan kegiatan masyarakat guna
membangun perekonomian secara perlahan kembali. New Normal di design
sebagaimana masyarakat dapat beraktifitas seperti normal lagi, namun dengan
gaya baru. Seperti harus selalu menggunakan masker baik didalam ruangan maupun
diluar ruangan, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan air
ataupun hand sanitizer, dan menjaga jarak. Sistem New Normal sudah dijalankan
secara step by step dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan bekerja, hal
inipun berlaku juga dalam perkantoran, dengan adanya new normal pastinya adanya
sebuah perubahan dalam sistem birokrasi di Indonesia. Dalam situasi pandemi
saat ini, ada hal yang kita dapat ambil bahwa di situasi seperti ini, peran birokrasi
sangat penting sebagai garda terdepan dala memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, tentunya tidak hanya tenaga
kesehatan. Dengan apa yang terjadi saat ini adalah sedikit teguran pada
pemerintah dengan menyeimbangkan upaya reformasi birokrasi pada masa pandemi
saat ini, dukungan kemajuan teknologi yang sudah sangat memadai serta canggih
dan kemajuan internet yang sudah baik,
pastinya akan mendukung sistem pemerintahan yang lebih efisien, dan
maju.
Contoh
Kasus :
Saya mengambil
contoh kasus reformasi birokrasi di Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan. Dengan
adanya pandemi seperti ini yang mengharuskan semua elemen masyarakat untuk
melakukan Work From Home selama masa pembatasan
sosial berlaku. Pastinya tidak sedikit elemen masyarakat yang kebigungan untuk
beradaptasi dengan suatu hal yang baru dengan kemudahan teknologi saat ini. Tidak
hanya dari kalangan para pekerja saja, namun para pelajar, dan semua elemen masyarakat
yang terdampak pastinya harus beradaptasi dengan pembaharuan sistem yang
dilakukan pemerintah demi lancarnya keberlangsungan pembaharuan kebijakan. Dan ketika Bapak Anies Baswedan yang
mengumungkan berakhirnya masa PSBB tahap pertama dan selanjutnya diikuti oleh
PSBB transisi, sampai dengan masa PPKM dengan ini membuktikan bahwa adanya perubahan lagi yang terjadi di dalam tatanan administrasi
dan sistem kerja pemerintahan. Dengan kemajuan teknologi yan mumpuni, sekarang
semua layanan masyarakat beralih ke online, baik berbasis website ataupun
aplikasi. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, ada website yang bernama (JAKEVO - Home (jakarta.go.id)/),
hadirnya website ini berguna untuk memudahkan para aparatur sipil negara terutama
di kelurahan Ragunan dalam melayani masyarakat yang mempunyai urusan ke
instansi pemerintahan. Penulis secara pribadi mencoba fungsi dari website
Jakevo sendiri, yaitu ketika penulis mencoba membuat Surat Keterangan Tidak
Mampu atau SKTM untuk keperluan beasiswa melalui website Jakevo ini, hal ini
penulis lakukan karena memang sesuai dengan kebutuhan dan tidak perlu mengantre
atau mennggu waktu yang lama, karena kurang dari sehari di jam kerja, surat
yang penulis butuhkan langsung jadi. Kemudahan lainnya adalah jika kita
berkepentingan tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kelurahan setempat,
hanya perlu foto, scan, dan upload berkas yang dibutuhkan, lalu dalam waktu 1
sampai 2 jam, permohonan SKTM sudah dapat di download, dan digunakan. Selian
dari SKTM sendiri, tentunya masih banyak fungsi dari website ini, tidak perlu antre pastinya, karena dengan
hadirnya website ini sangat memudahkan kita tanpa perlu berkerumun dan datang
langsung ke kelurahan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI
telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020
tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja
Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi
Pandemi. Dengan perautran yang di dikeluarkan oleh kemenkes, yang wajib di
taati. Selain itupun fasilitas pelayanan masyarakat berbasis online ini,
memiliki fungsi mempermudah agar masyarakat yang ingin mengajukan sesuatu dapat
dirumah saja, tanpa perlu datang ke tempat, supaya memutuskan rantai penyebaran
covid 19, dan tetap selalu berhati-hati.
Hal yang
dilakukan pemerintah DKI Jakarta tersebut sangatlah inovatif dan efisien,
terlebih hal tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang
dibutuhkan. Sistem birokrasi selama pandemi di Indonesia, baik pemerintah pusat
maupun daerah melakukan refocusing anggaran dalam penanganan COVID-19, dimana
seluruh kementerian, pejabat negara, dan kepala daerah merasakan dampak dari
pemangkasan anggaran tersebut, sehingga
harus adanya pembaharuan kegiatan yang menyesesuaikan dengan situasi
sekarang, dengan ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tuntut untuk
aktif, inovatif, dan kreatif dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi, oleh
sebab itu maka pemerintah harus memiliki strategi jangka pendek dan jangka panjang
untuk tetap membuat roda birokrasi berjalan efekftif dan menjadikan birokrasi
tersebut sebagai garda terdepan dalam sejarah penyelesaian pandemi Covid-19 di
Indonesia. Adapun strategi jangka pendek untuk membuat birokrasi efektif,
yaitu:
1) Penerapan
birokrasi digital,
2) Standarisasi
pelayanan,
3)
Profesionalisme sumber daya manusia aparatur.
Dengan dampak
birokrasi digital ini, pastinya juga dapat memberikan kenyamanan bagi
masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik, dan mengoptimalkan segala daya dan
upaya yang ada. Panting bagi setiap instansi pemerintah harus memperhatikan
standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan,
profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik,
konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik. Namun perlu
diperhatikan juga bahwa tidak semua dari masyarakat kita melek teknologi, maka
pentingnya juga sosialisasi dari Rukun Tetangga setempat atau Rukun Warga dalam
mengedukasi warganya melalui karang taruna, atau adanya inovasi seperti video
yang dapat diakses melalui YouTube, sehingga bagi warga yang buta oleh
teknologi, dapat mengetahuinya, dan dapat menikmati fasilitas yang diberikan
oleh sistem birokrasi digital ini. Selanjutnya, adanya penyederhanaan birokrasi
dalam upaya untuk mempercepat pelayanan publik, dengan adanya agenda
penyederhanaan birokrasi melalui dihilangkannya beberapa eselon akan memberikan
dampak yang signifikan dalam pelayanan birokrasi menjadi lebih cepat. Dalam
penyederhaan birokrasi ini dapat mengefisiemkan sebuah sistem yang sudah ada,
tujuan dari penyederhaan ini disesuaikan berdasarkan dari masukan, aduan
masyarakat dan keluhan. Semakin cepat masukan, dan laporan dari masyarakat yang
masuk, akan semakin cepat juga untuk ditindaklanjuti. Denganadanya agdenda ini,
dharapkan Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang modren serta
memprioritaskan kecepatan, kepuasan masyarakat, serta kualitas, sehingga dengan
adanya kasus pandemi seperti ini Indonesia di nilai mampu dalam mengimplepemtasikan
sebuah kebijakan yang baru ini. Berkaca dengan yang dilakukan pemerintah DKI
Jakarta, dengan adanya website Jakevo adalah salah satu bentuk upaya pemerintah
dalam menjalankan birokrasi dengan baik, selain itupun ada applaksi yang
berguna untuk masyarakat dalam menyampaikan keluh kesahnya, aplikasi tersebut
bernama Jaki.
Apa itu Jaki?
Jaki atau Jakarta Kini. (Jakarta
Kini (JAKI) - Satu platform untuk beragam kebutuhan di Jakarta) Aplikasi
ini dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk sebagai wadah keluhan
masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal ataupun lingkungan sekitar
Jakarta. Aplikasi inipun sangat efisien, karena di dalamnya banyak fitur yang
masyarakat DKI gunakan, seperti JakCorona, JakLapor untuk pengaduan
permasalahan kota DKI, biasanya jika siapapun warga yang sudah melapor,
pemerintah DKI dengan sigap akan membereskan permasalahan yang ada. Penulis
semdiri pernah menggunakan aplikasi Jaki juga, saya membuat laporan terkait
keluhan aringan internet dirumah saya, saya tidak punya WiFi maka dari itu saya
mengandalkan kuota dari pemerintah untuk melakukan kuliah online, jeleknya
ketika hujan jaringan saya sangat lelet sekali, dengan itu menganggu saya dalam
mempelajaran jarak jauh. Dalam kasus ini penulis mencoba memberikan ulasan
demikian di aplikasi Jaki, penulis meminta adanya WiFi dilingkungan RT setempat
guna mempermudah proses pembelajaran, dan benar saja apa yang dikeluhkan
penulis telah didengar dan di approve.
Selanjutnya, ketika banyak beredar bendera partai di jalan rya, sehingga dapat
merusak keindahan tatanan kota Jakarta, untuk masyarakat bisa langusng foto dan
bagikan titik lokasi tersebut dimana, dan beberapa saat kemudian bendera
partaipun akan hilang. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan, dan perkembangan
yang dilakukan Pemprov DKI untuk memajukan IbuKota menjadi lebih baik lagi. Inipun
berlaku juga jika terjadi keramaian, masyarakat bisa langsung melaporkan hal
tersebut di Jaki, sehingga dengan mudah diatasi secara langsung.
Di dalam
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publi, sebagai dasar dalam
penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan tidak diatur mengenai
pembatasan pelayanan publik, sebagaimana yang diterapkan oleh penyelenggara
pelayanan publik saat ini, akan tetapi berdasarkan undang-undang ini diatur
bahwa penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk memenuhi
komponen standar pelayanan minimal seperti persyaratan, dasar hukum, sistem
mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, dan
lain-lain sesuai dengan dalam Pasal 21. Sehingga walaupun ada kebijakan
pembatasan pelayanan publik tersebut, penyelenggara pelayanan publik tetap
harus mematuhi standar pelayanan minimal dengan tetap memperhatikan hak dan
kewajiban masing-masing pihak baik penyelenggara maupun masyarakat, sebagaimana
diatur dalam BAB IV dari Pasal 14 sampai dengan Pasal 19. Sehingga walaupun
terjadi pembatasan dalam pemberian pelayanan publik, tetapi penyelenggara masih
memberikan pelayanan publik yang efektif dan prima kepada masyarakat.