Senin, 06 Maret 2023

Review Jurnal Masalah Demokrasi di Indonesia

 Abstrak :

Jurnal yang berjudul “Masalah Demokrasi di Indonesia” ini menuju ke topik bahasan yang akan dibahas oleh penulis, sehingga pembaca semakin mudah untuk memahami isi dari jurnal ini. Abstrak dari jurnal ini berisi tentang bagaimana demokratisasi di Indonesia pasca-Orde Baru. Penulis menjelaskan ada dua pandangan mengenai demokratisasi yang terjadi di Indonesia. Pertama menyatakan bahwa Indonesia bukan negara demokrasi. Alasan yang dikemukakan adalah muncul cara kekerasan dan ancaman kekerasan, penggunaan kelompok-kelompok kekerasan, dan politik uang dalam memperoleh posisi-posisi politik dalam pemerintahan nasional dan lokal. Faktornya adalah negara tidak bisa mencegah aktifitas kelompok kekerasan dan bahkan negara membutuhkannya. Kedua, memberikan gambaran bahwa demokratisasi yang berlangusung di Indonesia semenjak tahun 1998, termasuk katagori negara yang demokrasi.

Pendahuluan :

Pendahuluan pada jurnal ini menjelaskan tentang fakta dimana terjadinya perubahan dunia perpolitikan di Indonesia pasca lengsernya Soeharto pada tahun 1998. Di kalangan kelompok pro-reformasi yang terdiri kalangan akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), era ini disebut dengan istilah era reformasi atau era demokrasi, karena sejumlah perubahan telah terjadi dalam kehidupan politik Indonesia. Beberapa perubahan yang dimaksud antara lain adalah adanya kebebasan masyarakat dan rakyat Indonesia disegala bidang untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik Indonesia, berupa kebebasan menyuarakan pendangan dan pendapat. Dikalangan ilmuwan politik perubahan yang berlangsung di Indonesia merupakan perwujudan demokrasi, namun ada juga kalangan ilmuwan yang berpandangan bahwa perubahan yang yang terjadi di Indonesia pasca-Orde Baru bukanlah sistem yang demokrasi. Dwight Y. King yang termasuk berpandangan bahwa Indonesia termasuk sebagai bangsa yang demokratis. Argumen yang dikemukakannya adalah pelaksanaan Pemilu 1999 berupa pemungutan suara dan perhitungan suara dilaksanakan sesuai dengan standar internasional dengan berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, keakuratan, dan keadilan atau Pemilu jujur dan adil. Donald K. Emmerson, merupakan salah satu ilmuwan yang berpandangan bahwa perubahan politik yang terjadi di Indonesia pasca-orde baru bukan contoh negara demokrasi. Alasan yang dikemukakannya adalah karena kelembagaan yang ada di Indonesia tidak mampu mencegah konflik-konflik yang muncul dalam masyarakat.3 Pada bahagian pertama tulisan ini akan membahas bagaimana penjelasan pandang kelompok ilmuwan yang menganggap demokratsasi di Indonesia semenjak tahun 1998 mengalami kegagalan, dengan pertanyaan apa faktor utama yang menopangnya.

Reformasi Non-Demokrasi Menurut Donald K. Emmerson, Indonesia bukan contoh negara demokrasi, karena kelembagaan yang ada tidak mampu mencegah konflik-konflik yang muncul dalam masyarakat. Demokratisasi di Indonesia telah membuka ruang menyalurkan kebencian dan tindakan kekerasan di dalam masyarakat. Kekerasan ini berupa kasus bentrok antara kelompok masyarakat dengan menggunakan kekerasan phisik terhadap manusia dan benda. Demokratisasi Indonesia membuka peluang bagi para pesaing menggunakan kekerasan dalam memperoleh kekuasaan politik. Konflik yang terjadi antara pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ambon pada Pemilu tahun 1999, merupakan salah satu bukti kecenderungan tersebut. Argumen yang dikemukakan Emmerson adalah demokratisasi yang berlangsung di Indonesia dibimbing bukan oleh pembaruan kelembagaan dan konstititusional. Demokratisasi Indonesia digerakkan oleh kebebasan pers. Berita sensasional, desas-desus yang dijadikan headline ikut memudahkan penyebaran dan intensitas kekerasan.

Demokratisasi dan desentralisasi di Indonesia yang dimulai semenjak keruntuhan rezim Soeharto tahun 1998, ditandai dengan maraknya kelompok-kelompok kekerasan berbasis identitas masyarakat. Kehadiran mereka melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan dalam mencapai tujuan dan kepentingan mereka. Tindakan kelompok kekerasan ini dilakukan secara berkelompok dengan memanfaatkan instrument kekerasan atau menebar ancaman kekerasan terhadap kelompok lain yang dianggap berseberangan ideology atau kepentingan. Dengan modal politik kondisi penegakkan hukum yang masih lemah, merupakan peluang pada kelompok kekerasan untuk merebut kekuasaan di tingkat pusat khususnya ditingkat lokal. Mengapa kelompok kekerasan tumbuh subur dalam demokratisasi di Indonesia? Argumen yang diajukan adalah pertama, praktek negara modern (modern state) di Indonesia, baik negara kolonial (colonial state) maupun negara bangsa (nation-state) selalu memberi ruang gerak yang luas bagi kekerasan non-negara (non-state violence).

Indonesia selalu membiarkan merajalelanya kekerasan non-negara walau terkadang mencoba mengendalikan kekerasan tersebut. Adanya Jago, Warok, Blater, Jawara, dan preman tidak pernah hilang dari kancah sejarah Indonesia, kadangkala mereka menjadi pemain politik. Menurut mereka, Negara Indonesia tidak pernah menuntut monopoli kekerasan fisik, keberadaan kekerasan non-state terjadi karena bukan negara yang mengizinkannya tapi negara tidak bisa menolak kehadirannya, dan negara membutuhkannya. Lalu demokrasi dan desentralisasi tanpa penegak hukum, seakan membolehkan segala pendekatan untuk mewujudkan tujuan politik ekonomi tertentu. Sebelum professional diutamakan, pihak Kodam dan Kodim wajib mengamankan wilayahnya, mereka dapat menjalin dengan sector kekerasan informal yang subur di underground world.

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...