Politik
lokal secara sederhana dapat didefinisikan sebagai semua kegiatan politik yang
berada pada level lokal. Semua hal yang berkaitan dengan politik seperti halnya
pemerintahan lokal, pembentukan kebijakan daerah, maupun pemilihan kepala
daerah. Hal ini menunjukkan bahwa politik lokal cakupannya berada dibawah
nasional. Dalam tugas kali ini, saya akan mengambil topik berita tentang,
“Betawi dan Politik Lokal”. Kemudian dari hal ini akan saya coba analisis dari
pendekatan yang sudah dipelajari pada pertemuan sebelumnya.
a. Localist
: Localist sendiri digunakan sebagai sebuah alat legitimasi, pembuat keputusan. Local goverment mendekatkan pemerintah
dengan masyarakat. Semakin kekuasaan dipencar (spread), semakin banyak
pengambil keputusan akan semakin baik. Saat ini keberadaan
masyarakat Betawi di DKI Jakarta sendiri mengalami penggeseran menurut saya,
sehingga masyarakat Betawi sendiripun mengalami krisis identitas karena dirasa
sebagai minoritas di daerahnya sendiri, walau sebenarnya Betawilah yang menjadi
penduduk asli di Jakarta. Localist sendiri menekankan tentang kepercayaan yang
akan memberikan dukungan public, namun nampaknya ini masih belum bisa
dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Betawi itu sendiri, padahal masyarakat
Betawi sudah diberikan sebuah konstitusi dan otonomi yang telah memberikan
ruang bagi masyarakat Betawi itu sendiri, dalam segi politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Seharusnya orang Betawi bisa
membangun ekonomi dan politik dengan baik didaerahnya sendiri, dan tanpa
melupakan leluhurnya.
b.
Dual State : Local
goverment hanya salah satu alat pendistribusian saja. yang di kendalikan atau dominasi ada di pusat atau nasional. Local
goverment hanya bertugas atau berperan mengakomodir
kepentingan masyarakat, hak-hak masyarakat. Seperti kasus kurangnya
orang Betawi yang mengisi jabatan-jabatan publik juga membuat kepentingan kaum
Betawi kian melemah, sehingga makin sulit untuk orang Betawi mempengaruhi
kebijakan yang berpihak pada Betawi. Oleh karenanya harus ada regulasi kuota
calon anggota legislatif untuk masyarakat Betawi yang bisa diatur lewat Peratuan Daerah (Perda) atau Peraturan
Gubernur (Pergub), sehingga jelas ada landasan hukumnya. Karena sudah
sepatutnya orang Betawi menjadi objek, dan bukan lagi subjek dalam dunia
politik, peran pemerintah pusat juga sangat penting disini, karena sudah
seharusnya pemerintah memberikan hak-hak politik orang Betawi di Jakarta untuk
menemtukan kebijakan didaerahnya sendiri, karena Hal
itu diperburuk dengan konsep otonomi daerah yang masih membingungkan. Yang
mana, otonomi daerah membawa kemudahan agar desentralisasi, tapi di sisi lain
pemilihan pemimpin daerah justru diproses oleh partai politik dengan pendekatan
sentralisasi.
Pendekatan
– Pendekatan Politik Identitas Daerah
Masyarakat Betawi sudah berusaha membuat sebuah gerakan komunitas bernama Gerbang Betawii, komunitas ini bertujuan untuk agar orang Betawi memiliki bekal dalam mengisi posisi-posisi oenting legislatif dan eksekutif. Diharapkan dengan adanya komunitas ini orang Betawi dapat membaca perubahan didaerahnya namun tidak melupakan agaran tetua dan nilai agama serta budayanya. Adanya komunitas ini karena kurangnya peran masyarakat Betawi dalam mengisi jabatan publik, sehingga diharapkan dengan adanya ini dapat membangun sumber daya manusia, terutama orang Betawi dalam membangun daerahnya.