KONFLIK INTERNAL PARTAI POLITIK DI
INDONESIA
STUDI KASUS PARTAI DEMOKRAT
Abstrak
Dewasa ini, banyak sekali
terjadinya permasalahan internal yang melibatkan beberapa partai politik di
Indonesia. Salah satunya dari Partai Demokra. Selepas demisioner peran sang ayah Susilo Bambang Yudhoyono
sebagai Ketua Umum periode 2015-2020, dan digantikan dibawah kepemimpinan
anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Banyak timbul konflik internal partai
yang terjadi. Dari mulai isu kudeta, permasalahan Agus Harimurti Yudhoyononya sebagai
Ketua Umum, dan kasus korupsi yang menjerat
para kader demokrat. Metode yang penulis gunakan pada penelitian ini
adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi
pustaka. Dan yang menjadi fokus dalam penelitian
ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya masalah pada Partai Demokrat.
Kata
Kunci :
Partai
Demokrat, Konflik Internal Partai, Partai Politik.
Abstract
Today, there are many internal
problems involving several political parties in Indonesia. One of them is from
the Democratic Party. After the demise of his father Susilo Bambang Yudhoyono's
role as General Chair for the 2015-2020 period, and was replaced under the
leadership of his son Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Many internal party
conflicts have occurred. Starting from the issue of the coup, the problem of
Agus Harimurti Yudhoyono as the General Chair, and the corruption case that
ensnared the democratic cadres. The method that the author uses in this
research is a descriptive method with a qualitative approach and is supported
by a literature study. And the focus of this research is to find out the causes
of problems in the Democratic Party.
Keywords
:
Democratic
Party, Internal Party Conflict, Political Party.
PENDAHULUAN
Pada
masa reformasi setelah tumbangnya rezim Soeharto disinilah mulai terbentuk
ruang bebas mengekspresikan aspirasi dan kepentingan politik, yang dari
kebebasan akan hal inilah yang memicu lahirlah partai politik baru dan memunculkan
kembali partai politik lama. Praktik demokrasi mengawali kebebasan untuk
berbicara, dan berpendapat. Dengan adanya kebebasan berbicara tidak terlepas
dengan dinamika politik, jika dinamika politik tidak dibenahi oleh aturan
pemerintah yang baik, maka akan memicu terjadinya sebuah konflik. Semua elemen
pemerintahan bahkan tidak bisa lepas dengan keterlubatan partai politik di
dalamnya. Adanya infrastruktur dan suprastrruktur merupakan bagian dari
kehidupan ketatangeraan dan politik. Partai politik adalah wadah sebagai titik
temu sebuah kepentingan yang seringkali memicu terjadinya konflik. Menurut
pandangan Marck dan Synder terjadinya konflik atau perpecahan dalam tubuh
partai bisa timbul dari kelangkaan posisi dan resources, yang tidak sedikit terjadinya persaingan diantara mereka
dalam memperebutkan suatu oposisi di partai tersebut. Diketahui juga bahwasannya
selama masa penjajakan reformasi, partai-partai politik di Indonesia memang
sering mengalami perpecahan yang ada kaitannya dengan masalah internal
partainya. Bahkan tidak sedikit juga partai yang terpecah belah karena peranan
kepengurusan ganda yang bermunculan. Seringkali hadirnya kepengrusuan ganga akibat
masalah perbedaan yang terjadi karena memiliki perbedaan dalam dukungan koalisi
pemerintahan pada Pemilihan Umum Presiden. Pemicu dari terpecahnya juga karena
masing-masing anggota pemiliki kepentingan politik sendiri. Namun hal ini tidak
berlaku dengan Partai Demokrat, karena masalah internal yang terjadi bukan
karena adanya peranan ganda, melainkan berasal dari kader-kadernya sendiri.
Sesuai
dengan Ilmu Hukum, Partai Politik adalah elemen terpenting dari hukum tata
negara, terlebih Indonesia adalah negara hukum, bukan sebuah negara kekuasaan.
Membicarakan partai politik, itu berarti dengan kita membahas tentang peranan
masyarakat dalam memnentukan kebijakan, serta peran rakyat dalam membuat
peraturan perundang-undangan[1].
Karena negara Indonesia adalah negara hukum, dan bukanlah negara kekuasaan,
maka pentingnya peranan partai politik dilihat dari pandangan Undang-Undang
Dasar 1945.
Selepas
mundurnya Presiden Kedua Republik Indonesia, yakni Soeharto pada 21 Mei 1998,
lalu digantikan oleh B.J Habibie. Munculah kebijakan baru, yang dikenal dengan
masa reformasi. Semasa terjadinya masa reformasi banyak sekali kebijakan yang
berubah pada negeri ini, termasuk dengan hadirnya kemudahan untuk membangun
partai politik baru. Dan semasa jabatan B.J Habibie sendiri banyak terjadinya
berubahan menuju ke masa reformasi, yang juga mencakup disegala bidang, mulai
dari sosial-ekonomi serta meningkatkan sistem demokrasi. Pada masa pemerintahan
dari B.J Habibie inilah mulai adanya wacana pendirian partai politik yang baru,
dan pada saat itu sudah diakui dari tiga partai, sebagai berikut:
a. Partai
Persatuan Pembangunan (PPP),
b. Partai
Demokrasi Indonesia (PDI),
c. Golongan Karya (Golkar).
Lalu ada tambahan partai politik baru sebanyak 48
Partai Politik. Dan pada akhirnya golongan-golongan dari partai politik
tersebut turut andil dalam meramaikan pesta demokrasi pada pemilihan umum
pertama era reformasi, yakni pada tanggal 7 Juni 1999. Setelah berlangsungnya
pesta demokrasi ini, peranan partai politik semakin melihatkan cahayanya, terutama
dalam kebijakan-kebijakan negara yang mulai coba diatur oleh partai politik itu sendiri,
yang nantinya juga memberikan masukan kepada Presiden. Karena peran partai
politik saat itu yang bersifat sentral, strateggis, serta signifikan. Oleh
karena hadirnya partai politik inilah membuat pelaksanaan roda pemerintahan
berjalan dengan baik, termasuk dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah,
dari pemerintah daerah ke masyarakat, dan dari masyarkat untuk masyarakat.
Tujuan lain dari hadirnya partai politik saat itu juga digunakan sebagai wadah dalam
kontrol sosial untuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Partai Demokrat sendiri adalah partai baru, yang didirakan
pada 9 September 2001 dan disahkan pada tahun 27 Agustus 2003. Partai Demokrat
sangat erat sekali hubungannya dengan Sosilo Bambang Yudhoyono. Partai Demokrat
juga baru mengikuti proses pemilihan umum di tahun yang sama. Pada masa proses
pemilihan umum, Partai Demokrat yang sebagai partai baru juga berhasil unggul
dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Dan semua peranan ini tidak bisa
bohong karena hadirnya faktor pendukung dari semua ini adalah Susilo Bambang
Yudhoyono dan pada saat proses pemilihan umumpun rakyat memegang harapan lebih
terhadap Partai Demokrat untuk bisa berkontribusi dalam mengelola bangsa ini
dengan baik lagi.
Rumusan Masalah
a. Apakah
yang melatarbelakangi terjadinya masalah internal pada Partai Demokrat?
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi pustaka. Sumber
data adalah benda, hal atau orang tempat
penulis mengamati, membaca, atau bertanya tentang data[2]. Dan
yang menjadi fokus dalam penelitian
ini adalah penyebab apa yang terjadi dalam Partai Demokrat sehingga adanya konflik
internal yang membuat citraa demokrat semakin buruk. Terkait soal isu yang sarak
terdengar tentang kudeta pada kongres luar biasa (KLB) yang terjadi di Deli
Serdang. Dan apakah dengan adanya isu kudeta ini membuat kinerja partai
demokrat semakin menurun? Atau apakah dengan masalah ini nantinya akan
berpengaruh pada pemilihan umum nanti? Terlebih partai demokrat sendiri telah
ada selama 17 tahun dalam memeriahkan sistem perpolitikan di Indonesia. Selanjtnya,
dari bahan bacaan yang sudah di peroleh oleh penulis yang nantinya akan di analisis, terkait dengan judul yangg
dibahas. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan serta
menganalisis data yang telah diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan
yang sebenarnya.
Tinjauan Pustaka
Penelitian
serupa mengenai pembahasa ini adalah tentang Konflik Internal Partai Demokrat,
Menurut Lewis A Coser konflik yang terjadi didalam masyarakat tidak semata-mata
menunjukan fungsi negatifnya saja, tetapi dapat pula menimbulkan fungsi
positif. Oleh karena itu konflik bisa menguntungkan bagi sistem yang
bersangkutan.[3]
Dan bagi Coser konflik merupakan salah satu bentuk interaksi dan tak perlu
diingkari keberadaannya. Teori konflik dikonsepkan sebagai siste sosial yang
bersifay fungsional, Selama manusia hidup, pasti tidak terhindar dari yang
namanya konflik, baik permaslahan besar hingga permasalahan kecil. Konflik bisa
terjadi pada individu, keluarga, dan kelompok organisasi. Dalam Partai Politik
konflik biasanya cenderung meliputi permasalahan oposisi, berbenturan antar
opini para kader, antagonstis dan pertentangan, serta perselisihan kurang
mufakat. Selanjutnya menurut Maswadi Rauf konflik adalah sebuah gejala sosial
yang selalu terdapat dalam setiap masyarakat dalam setiap kurun waktu.[4]
Konflik yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan salah satu jenis konflik
kepentingan karena diakibatkan dari beberapa faktor kepentingan dalam upaya
seseorang untuk memperoleh otoritas dan kekuasaan yang bersinggungan. Dengan
adanya konflik yang terjadi dalam internal partai, akan menyebabkan dampak
negatif seperti: munculnya dominasi siapa yang paling berkuasa di lingkungan
internal, dan keretakan individu serta kelompok yang juga berdampak pada
integritas partai politik itu sendiri. Menurut Ramlan Subakti Teori konflik
adalah suatu cabang imu sosial yang menekankan ketimpangan sosial dari suatu
kelompok sosial, bahwa sebenarnya ruang lingkup dari pembahasan teori ini cukuo
luas, yang membahas juga tentang sosio-politik. Teori konflik lebih menekankan
beberapa persoalan saja, sepeti: konflik kelas, perbedaan kekuasaan, serta
perbedaan ideologi. Hadirnya “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan
kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan
dua pihak atau lebih.[5]
Terdapat
tiga sumsi utama yang saling berkaitan satu sama lain mengenai teori konflik
menurut Wallase dan Alison, yakni:
1.
Manusia memiliki kepentingan-kepentingan yang asasi dan mereka berusaha untuk
merealisasikan kepentingan-kepentingannya itu,
2.
Power bukanlah sekedar barang langka dan terbagi secara tidak merata sebagai
sumber konflik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (coercive). Sebagian menguasai sumber,
sedangkan yang lainnya tidak memperoleh sama sekali,
3.
Ideologi dan nilai-nilai dipandangnya sebagai senjata yang dipergunakan oleh
berbagai kelompok yang berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka
masing-masing.
Partai
politik adalah salah satu wadah yang digunakan masyarakat sebagai media untuk
menyalurkan aspirasinya dalam sistem demokrasi bangsa. Partai politik juga
tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Partai politik juga merupakan
respresentasi dari ide yang harus ada dalam kehidupan politik yang moderen.
Adapun fungsi dari partai politik itu sendiri, sebagai: Sarana Sosialisai
Politik, Saraana Rekuitment Politik, Sarana Agregasi Politik, dan sebagai
Sarana Pengatur Konflik yang terjadi. Sebagai negara yang menganut sistem
demokrasi. Indonesia, memilki berbagai partai politik, salah satunya Partai
Demokrat. Tidak bisa dipungkiri bahwa hadirnya konflik dalam sebuah organisasi
kenegaraan adalah permasalahan utama yang tidak ada selesainya, dengan maksud
pasti akan tubuh selalu permaslaahan yang terjadi, yang tidak luput dari sortan
media masa. Hal ini karena lembaga politik adalah wadah aspirasi masyarakat,
yang ada hubungannya dengan kehidupan masyarakat bernegara.
Dan
salah satu instansi pemerintahan yang akan penulis bahas terkait dengan masalah
internal adalah Partai Demokrat. Konflik internal yang terjadi pada partai
demokrat menjurus langsung kepada Ketua Umum Partai Demokrat yakni Agus
Harismurti Yudhoyono. Penelitian serupa mengenai pembahasan ini adalah tentang
konflik internal partai. Jika konflik terjadi pada partai politik, maka hal ini
dapat berpegaruh pada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada partai
politik, karena partai politik adalah
wadah untuk menanmpung aspirasi masyarakat bernegara.
PEMBAHASAN
Partai
Demokrat terbentuk secara resmi pada tahun 2001, dan resmi didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI pada 10
September 2001. Pada tahun 2004 adalah masa dimana Indonesia baru melakukan
pemilihan legislatif yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Partai Demokrat
berhasil menduduki peringkat ke-lima dengan memperoleh suara sebanyak 7.45%
atau sekitar 8.455.225 dari total suara, serta berhasil mendapatkan kursi di
DPR sebanyak 57 kursi. Selanjutnya pada pemilu legislatif tahun 2009, pada masa
ini menjadi era kejayaan dari Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Susilo
Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat juga berhasil memenangkan pemilihan umum
legislatif dengan memperoleh 150 kursi (26.4%) serta memperoleh suara 21.703.137
(20.4%) suara dan menjadi the ruling party. Sedangkan pada peemilihan legilatif di tahun 2014, Partai
Demokrat mengalami penurunan dengan menduduki posisi keempat dari total 10
partai yang ada di DPR dan memperoleh suara sebanyak 10.19% (12.728.913) dari
total suara. Dan mengalami penurunan drastis pada tahun 2019. Dari ke sembilan
partai yang ada di DPR, Partai Demokrat menduduki posisi ketujuh dengan
peeolehan suara sebanyak 7.77% (10.876.507) dari totaal suara. Kemudian
terjadilah Kongres Ke-V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret tahun 2020, yang
menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih dikenal dengan sebutan AHY
terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode
2020-2025.
Pengendali
konflik merupakan salah satu fungsi dari partai politik. Namun, dalam konteksnya
partai politik di Indonesia justru fungsi itu tidak bisa dijalankan dengan baik
oleh hampir semua partai politik yang ada hingga saat ini. Dikatakan demikian
karena hampir semua partai politik, baik yang partai besar maupun partai kecil,
tidak pernah sepi dari konflik yang terjadi dalam internal partainya sendiri.
Menurut (Muhtar Haboddin ‘Mengurai Perpecahan Partai Politik’ Makalah Mata
Kuliah Politik Indonesia Kontemporer, Tahun Ajaran 2007), dalam sebuah rezim
demokratis, benturan kepentingan dan nilai politik merupakan sesuatu hal yang
lumrah. Termasuk yang terjadi pada konflik internal Partai Demokrat.
Pentingnya
komunikasi politik sebagai media penyampian protees yang meliputi fakta dan
pendapat. Komunikasi politik juga penting diterapkan dalam suatu partai politik
guna mendanai aktualisasi lembaga politik, demikian pula merupakan fungsi dari
sistem politik. Sepanjang konflik tersebut tidak menghancurkan tatanan sistem dan
kelembagaan demokrasi, maka dianggap sebagai sesuatu yang wajar terjadi. Sayangnya,
yang terjadi di hampir setiap konflik internal yang dialami oleh partai politik
di Indonesia adalah pertikaian yang bersifat destruktif karena seringkali
menyebabkan ambruknya tatanan sistem. Kemudian inilah yang terjadi didalam kubu
Partai Demokrat, lalu sebenarnya apa yang terjadi pada internal partai yang
saat ini diketuai oleh AHY?
Dari
awal berdirinya Partai Demokrat sampai saat ini, sebenarnya banyak konflik yang
menerpa partai yang identik dengan warna biru dan berlambang mercy. Di mulai
dari Kasus Wisma Atlet yang cukup banyak menyeret kader-kader Partai Demokrat
ini. seperti Muhammad Nazaruddin yang saat itu selaku (Bendahara Umum Partai),
Minwar Amir selaku (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR), Angelina Sondakh, Anas
Urbaningrum selaku (Ketua Umum Partai Demokrat), dan Andi Mallarangeng selaku
(Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat). Dengan kasus korupsi yang cukup
besar menyret para kader Partai Demokrat ini, juga cukup menarik perhatian
pulik dan telah memecahbelah internal partai. Dari kasus suap ini banyak par
akader yang berupaya melindungi dirinya dengan melemparkan argumen satu ke yang
lainnya, saling menyudutkan satu sama lain dan terjadi perpecahan antar kubu.
Dengan kasus ini juga mempermudah partai lain untuk ikut serta memberikan citra
buruk bagi partai ini.
Selanjutnya
terkait dengan isu yang mulai terdengar kala Ketua Umum Partai Demokrat
mengatakan bahwasannya pada Kongres Luar Biasa (KLB), terdapat beberapa oknum
kader di partainya yang beruapa mengambil alih partai dan jabatannya. Isu dari
adanya Kongres Luar Biasa ini untuk memilih pemimpin yang baru dalam
mempersiapkan calon pada pemilihan umum 2024 nanti. Adapun nama yang sorak
terdengar adalah kepala Kantor Staff Kepresidenan, Moeldoko yang diduga sebagai
dalang dari rencana KLB di Deli Serdang. Namun Moeldoko membatah pernyataan
tersebut.
Berikut
kronologis awal dari konflik internal terkait dengan Kongres Luar Biasa Partai
Demokrat di Deli Serdang.
a. 1
Februari 2021 AHY melakukan konfrensi press dengan mengatakan ada upaya yang
mencoba mengkudeta AHY dari kepemimpinannya di Partai Demokrat. AHY juga
mengatakan telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo namun surat tersebut
tidak mendapat balasan dari presiden, sehingga Partai Demokrat kembali
memberikan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
yakni Mahfud MD untuk meminta perlindungan hukum dan upaya pencegahan
terjadinya KLB terebut pada 4 Maret 2021.
b. Pada
7 Februari, Herzaky Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis
Demokrat mengatakan bahwasannya partainya sangat kompak mendukung kepemimpinan
dari AHY. Dan SBY juga memberikan keterangan terkait hal tersebut, SBY
mengatakan adanya gerakan kemufakatan yang ingin merusak Demokrat serta
mengkudeta AHY sebagai Ketua Umum Partai. Pada hari berikutnya Moeldoko
mengatakan kalau dirinya sudah tidak terlalu mengikuti perkembangan Partai
Demokrat, dan ia juga meminta agar dirinya tidak diinterventasi terus.
c. Lalu
pada tanggal 26 Februari, Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya, yaitu: Yus
Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, Damizal, dan Jhoni
Allen Marbun. Kemudian Demokrat juga mengganti Jhoni Allen Marbun dari anggota
DPR.
d. Pada
hari selanjytnya pendiri dari Partai Demokrat, Illal Ferhard juga mengatakan
akan melangsungkan Kongres Luar Biasa dan mengatakan nama Moeldoko sebagai
pengganti AHY. Darmizal selaku mantan Ketua Komisi Pengawas Demokrat mengatakan
bahwa partainya akan melakukan Kongres Luar Biasa di Bali dan beberapa lokasi
lainnya masih dirahasiakan, ia juga mengatakan bahwa memang sedang terjadinya
perpecahan didalam internal Partai Demokrat, dan ia meyakini bahwa kubu AHY
telh mengantongi 96% suara.
e. 2
Maret 2021 adanya barisan massa Partai Demokrat yang menginginkan kongres jilid
kedua.
f. 5
Maret 2021 waktu 15.00 WIB. Benar terjadi diselenggarakannya KLB di The Hill
Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan nama yang
diajukan adalah Moeldoko dan Marzuki Alie, namun hasil akhir dari KLB tersebut
mengumungkan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode
2021-2025 dengan melalui proses voting.
g. SBY
selaku Ketua majelis Tinggi Partai Demokrat angkat bicara soal Isu KLB yang
terjadi di Deli Serdang. Ia berkata sangat sedih karena dengan adanya masalah
ini akan menyerang kedaulatan partai sendiri.
h. Pada
Senin, 8 Maret 2021 AHY beserta 34 orang DPD Partai Demokrat dari seluruh
Indonesia mendatangi kantor Menteri koordinator Politik, Hukum, dan HAM dengan
membawa bukti-bukti berkas yang menguatkan bahwa KLB yang terjadi di Deli
Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
i.
Pada Selasa, 9 Maret 2021 kubu dari
Moeldoko kembali ajukan laporan dengan menyerahkan hasil KLB yang telah mereka
selenggarakan di Deli Serdang.
j.
Rabu, 17 Maret 2021 Menteri Hukum dan
HAM yakni Yasonna Laoly mengatakan akan mempelajari dokumen hasil kongres di
Deli Serdang, menurutnya kalau tidak sesuai hukum dan tidak sesuai dengan
AD/ART akan mengambil keputusan untuk menolak KLB tersebut.
Menurut
Mahfud MD dan Yasonna Laoly aturan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan
masalah yang terjadi pada Partai Demokrat adalah Undang-Undang Partai Politik
dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengenai peraturan
partai politik. Sesuai dengan peraturan menteri ini, Kemenkumham akan
memutuskan persolaan kasus ini paling lambat setlah 21 hari laporan diterima. Dan
hasil yang diperoleh dari keputusan tersebut adalah Yasonna H Laoly menolak
mengesahkan hasil KLB yang dilakukan di Deli Sedang yang menjadikan Moeldoko
sebagai Ketua Umum periode 2021-2025, namun kubu KLB 2021 Moeldoko tidak terima
dan menggugat balik keputusan Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN). Dengan adanya penolakan yang terjadi, pemerintah tetap mengakui Agus
Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2023.
Alasan dari penolakan yang dilakukan Yasonna Laoly adalah karena pihak kubu KLB
2021 Moeldoko tidak dapat melengkapi dokumen dan tidak memenuhi syarat yang
telah diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2017. Masalah internal Partai Demokrat adalah tentang dualisme
kepengurusan setelah adanya KLB 2021 di Deli Serdang ini. Terdapat dua kubu,
yakni kubu Munas 2020 (AHY) dan kubu KLB 2021 (Moeldoko).
Hadirnya
partai politik juga merupakan wadah organisasi yang pemiliki ideologi untuk
dijadikan sebagai tujuan bersama, adanya konflik internal terlebih di negara
demokrasi adalah hal yang nyatanya sudah biasa terjadi. Konflik yang terjadi
didalam Partai Demokrat tidak semata-mata menunjukan sisi negatifnya saja,
tetapi dapat pula menimbulkan sisi positif. Oleh karena itu konflik bisa
menguntungkan bagi sistem yang bersangkutan. Bagi Coser konflik merupakan salah
satu bentuk interaksi dan tak perlu diingkari keberadaannya.
Setiap
partai politik yang memiliki masalah internal pasti memiliki strategi tersendiri
dalam membenahi masalah dalam partainya tersebut. Secara teori, ada tiga
bagaimana partai politik membagikan strategi serta respon dalam menangani
sebuah konflik, yakni:
a. Reaktif
dengan mengambil langkah dengan tidak pas saat terjadinya konflik, seperti yang
terjadi pada Partai Demokrat. (Partai Demokrat dalam menghadapi konflik, karena
banyaknya permasalahan yang dihadapi partai ini secara internal. Baik isu
Kongres Luar Biasa dan permasalahan korupsi dari kader-kadernya. Analisis dari
beberapa media masa nasional memberikan informasi terkaiit faktor yang menimpa
posisi partai politik yang saat ini dinilai sedang hadapi krisis. Bisa
diasumsikan kalau kekuatan media selaku penyebar data sanggup membentuk opini
publik. Partai Demokrat adalah partai yang sangat banyak diberitakan menimpa
krisis sekitar 34,2 %. Yang didominasikan oleh permasalahan korupsi sendiri)
b. Proaktif
mengambil langkah yang baik saat terjadinya konflik dalam partai.
c. Adaptif
lebih memandang suasana ketika terjadinya konflik dalam partai.
Kesimpulan
Manajemen
partai politik tidak selamanya baik, pastinya disetiap partai memiliki konflik
internalnya yang beragam, yang menyebabkan adanya perpecahan antar kader satu
dengan kader yang lainnya. Konflik internal yang terjadi pada partai demokrat
adalah hal yang pernah terjadi juga pada Partai PDI-P, dimana pada kongres yang
dilakukan, ada usaha melengserkan Megawati dari jabatan Ketua Umum Partai.
Konflik kepentingan yang terjadi di Partai Demokrat mengenai perebutan posisi
untuk menjadi ketua umum partai dengan usaha mengkudeta Agus Harmurti Yudhoyono
sebagai Ketua Umum Periode 2020-2024 menjadi Moeldoko periode 2021-2025. Permasalahan
internal partai juga berdampak pada ke kinerja dan citra partai sendiri. Karena
hal inilah segera lakukan evaluasi terkait beberapa masalah yang sedang
dihadapi internal partai. Terutama serius dalam pengrekuitment kader-kader yang
kompenten, yang senantiasa menjalankan AD/ART dengan baik. Konflik internal
yang melanda Partai Demokrat dipicu oleh masalah yang bersifat pragmatis, yakni
terkait dengan posisi atau jabatan di dalam partai. Konflik yang terjadi pada
Partai Demokrat pada intinya karena sifat oligarki, karena sudah tidak ada
kuasa jadi mereka berani melawan dinasti yang ada. Disinilah peran partai
politik sudah seharusnya menerapkan kominikasi politik dalam membuat suatu
perubahan sosial. Dan peran dari Agus Hartimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum
Partai Demokrat periode 2020-2024 untuk bersikap tegas, bijak, dan berani dalam
mengambil dan menyelesaikan kebijakan dan permasalahan yang terjadi.
Daftar Pustaka
Website
Timeline Sejarah Partai Demokrat (Sejarah
- Partai Demokrat)
Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga
Saling Lapor (Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga
Saling Lapor Halaman all - Kompas.com)
Jurnal
Amanu, H., & Evanne, L.
(2021). PERAN EFEK KOMUNIKASI POLITIK DALAM KEKISRUHAN DI PARTAI
DEMOKRAT. Jurnal Ilmu Komunikasi Balayudha, 1(1),
26-32.
Karmila, L. (2021). PERAN
KOMUNIKASI DALAM BUDAYA ORGANISASI DALAM FENOMENA KISRUH PARTAI DEMOKRAT. Jurnal
Ilmu Komunikasi Balayudha, 1(1), 41-48.
Rachman, M. A. (2016).
Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik. Yuridika, 31(2),
189-219.
Cahyani, V. D. (2020).
PELANGGARAN KODE ETIK DAN AD/ART SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM
PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 375
K/PDT. SUS-PARPOL/2017). Verstek, 8(3).
Arnata, A. S., & Ilhamy,
M. F. (2020). PENANGANAN KRISIS PARTAI DARI PANDANGAN PUBLIK. Wacana:
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin, 7(2),
152-156
[1]
Abdul
Bari Azed, dan Makmur Amir; “Pemilu dan Partai Politik di Indonesia”; Pusat
Studi Hukum
Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, tahun
2005, hlm. 20.
[2] S Arikunto,
Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002)
[4] Maswadi
Rauf, consensus politik, sebuah penjejakan teoritis, Hlm. 2
[5] Surbakti,
Ramlan. Dasar-dasar Ilmu Politik. Surabaya : Airlangga University Press, 1984,
hlm 21-32