Senin, 06 Maret 2023

KEKUASAAN PRESIDEN DI INDONESIA

 

Review Jurnal

Abstrak :

            Dalam laporan penelitian stimulus, fokus studi dalam tulisan ini adalah tentang kekuasaan Presiden di Indonesia. Terutama pada kepemimpinan Soekarno, Soeharto, dan Susilo bambang Yudhoyono. Dalam penelitian ini, penulis bertujuan memahami variabel pada kepemimpinan Soeharto dan SBY dan variabel yang membentuknya. Dan hasil yang didapatkan adalah penelitian variabeel yang membentuk kepemimpinan Presiden Soekarno memiliki gaya solidarity maker karena dipengaruhi budaya masyrakat Jawa dan praktik demokrasi parlementer. Pada dasarnya gaya solidarity maker nyatanya juga relevan dengan kepemimpinan Soeharto, faktornya adalah pengaruh budaya masyarakat Jawa dan profesi Soeharto yang berasal dari kalangan militer, adapun kepemimpinan SBY yang dianggap bersifat demokratik responsif. Salah satu faktor mendukung adalah terkait lingkungan nasional yang menhalami demokratisasi dan isu globalisasi serta demokratisasi yang menguat di lingkungan internasional. Implikasi teori konsep Herbert Feith terkait dengan kepemimpinan solidarity maker adalah relevan menjelaskan kepemimpinan Presiden Soeharto, tidak relevan untuk menjelaskan kepemimpinan Presiden Soesilo Bambambang Yudhoyono.

BAB I :

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Sejak tahun 1945, disaat Indonesia merdeka hingga saat ini, Indonesia telah memilik memiliki 7 orang presiden.

a.       Presiden pertama adalah Soekarno (1945-1967) beliau dipilih atas dasar keputusan Panitian Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Keputusan PPKI salah satunya adalah, menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Penyebab Soekarno diberhaentikan karena krisis politik yang terjadi tahun 1965 yang dikenal dengan Peristiwa Gerakan 3 September (G.30 S.PKI), dimana dalam peristiwa tersebut terjadi pembunuhan 6 orang pewira tinggi Angkatan Darat, membuat situasi politik dalam keadaan krisis.

b.      Soeharto (1967-1998), Presiden Soeharto diangkat menjadi presiden pada tanggal 2 Oktober 1965 untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban. Presiden Soeharto mundur sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998 atas desakan keompok proreformasi yang domotori mahasiswa. 

c.       B.J. Habibie (1998-1999),  Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI di Istana Negara dihadapan ketua Mahkamah Agung dan pimpinan MPR/DPR, setelah Presiden Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya. Kekuasaan Presiden BJ Habibie berakhir pada tanggal 20 Oktober 1999, setelah menyatakan tidak bersedia dicalonkan MPR hasil Pemilu 1999 sebagai calon presiden RI periode 1999-2004. Sikap Presiden B.J Habibie diambil, setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ditolak dalam Sidang Umum (SU) MPR pada tanggal 14 Oktober 1999. Penoalakan pertanggungjawaban Presiden B.J Habibie disebab yakni adanya kekhawatiran elite-elite partai akan munculnya gerakan radikal baru dalam bentuk people power.

d.      Abdurrahman Wahid (1999-2001), Presiden Abdurahman Wahid yang dipilih MPR hasil Pemilu 1999. Pemilu 1999 merupakan Pemilu yang berlangsung secara demokratis pertama pasca Soeharto, yang diikuti banyak partai politik. Presiden Abdurrahman Wahid diberhentikan MPR melalui Sidang Istimewa (SI) pada tanggal 23 Juli 2001, Pemberhentian Presiden Abdurahman Wahid dianggap terlibat kasus kasus Dana Yanatera Bulog dan dana sumbangan dari Sultan Brunei. Kedua kasus dimaksud dikenal dengan istilah ‘Buloggate’ dan ‘Bruneigate’.

e.       Megawati Soekarnoputri (2001-2004), Presiden Megawati Soekarnoputri diangakat menjadi Presiden RI melalui Sidang Istimewa (SI) MPR pada tanggal 23 Juli 2001, menggantikan Presiden Presiden Abdurrahman Wahid. Jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri berakhir pada tahun 2004, karena Megawati Soekarnoputri yang berpasangan dengan Prabowo Subianto dikalahkan oleh pasangan Soesilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla melalui Pemilu secara langsung.

f.       Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), Kekuasaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono berakhir pada Pilpres tahun 2009, hal ini sejalan dengan ketentuan sebagaimana yang diatur UUD 1945 hasil amandemen, batasan jabatan presiden hanya dua periode. 

g.      Joko Widodo (2014-2024). Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) terpilih menjadi presiden hasil Pemilu langsung tahun 2014 dan tahun 2019. Presiden Jokowi membentuk kabunet hasil Pemilu 2019, yang bernama Kabinet Indonesia Maju dengan jumlah menteri atau jabatan setingkat Menteri berjumlah 38 yang dibentuk pada tanggal 23 Oktober 2019.

Dari yang sudah dijabarkan, maksud dari tulisan ini adalah membahas masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Susuilo Bambang Yudhoyono. Sebab dari penulis ingin membahas beliau-beliau karena Soekarno dan Soeharto adalah Presiden yang menjabat dengan waktu yang cukup lama, Soekarno (32 tahun) dan Soeharto (32 tahun), dan SBY menjabat selama dua periode (10 tahun).

 

B. Masalah Penelitian

Masing-masing kepemimpinan presiden miliki perilaku yang berdeda, menurut Herbert Feith menjelaskan terkait dengan gaya prilaku politik Presiden Soekarno bercorak solidarty maker. Dimana menurutnya Presiden Soekarno dalam memimpin sebuah negara memiliki gaya membangun kewibawaan pemerintah (legitimation) dan membangun kesan, rakyat harus punya kesan positif dan patuh pada pemerintah,  mengutamakan pembangunan persatuan bangsa. Sedangkan Afan Gaffar merumuskan gaya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam memerintah pada masa Demokrasi Terpimpin, bergaya diktator, karena Presiden Soekarno menjadi pemimpin yang sangat berkuasa dan menjadi seorang Presiden sangat kuat (powerfull) dalam mengendalikan politik Indonesia, tanpa ada satu kekuatan politik yang mampu mengimbanginya.

Presiden Soeharto masa Orde Baru memiliki corak kepemimpinan otoriter dengan berbagai istilah yang digunakan para ilmuwan politik. Dwight Y. King menyebutnya dengan istilah rezim birokatik otoriter (buereuctic authoritarianregime), karena institusi di luarnya seperti DPR dan partai politik, dan civil society tidak berdaya untuk mengontrol kekuasaan Presiden Soeharto. kepemimpinan Presiden Soeharto yang demikian terlihat kebiajakannya dengan memperlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) menghadapi Gerakan Aceh merdeka (GAM). Presiden Soeharto aspek latar belakang tantara, jabatan terakhir sebelum menjabat presiden sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pada saat menjabat presiden, Indonesia mengalami krisis politik dan ekonomi.

Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki model atau gaya kepemimpinan dengan ciri moderat, mementingkan intelektualitas, keterbukaan pikiran, pola penalaran sistemik, kebutuhan prestasi, kebutuhan afiliasi, dan mejaga wibawa dalam melaksanakan kekuasaannya. Salah perwujudan prilaku SBY yang moderat dan adatif adalah selama 2 kali menjadi presiden menyertakan semua partai politik koalisi dalam kabinet.

Persamaan aspek corak prilaku kepemimpinan antara Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto memiliki persamaan lebih cenderung bergaya otoritarian dalam menggunakan kekuasaannya. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono cenderung bergaya demokratis. Aspek latar belakang karir politik, Presiden Soekarno berlatar belakang sipil, Presiden Soeharto dan Presiden SBY  berlatar belakang tantara.  Persamaan ketiaga presiden tersebut dari aspek budaya, sama-sama berasal dari masyarakat Jawa. Perbedaan yang melekat adalah lingkungan politik dan ekonomi masyarakat yang dihadapi saat menjabat sebagai kepala negara.

BAB II

Kerangka Teori

a.       Teori Kepemimpinan Politik

Tiga komponen personalitas yang mempengaruhi kepemimpinan tokoh

dalam membuat keputusan yaitu: (1) motif; (2) kognisi dan keyakinan; (3) sifat.

 

BAB IV

HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN

Kepemipinan Presiden Soekarno (1945-1967)

 

Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden berdasarkan keputusan Panitian Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, menetapkan Sokarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Kabinet pertama Presiden Soekarno bernama kabinet presidensial, jumlah menteri kabinet sebanyak 19 orang. Sistem parlementer memberikan, kekuasaan presiden hanya bersifat simbolik, kekuasaan berada ditangan perdana menteri dan para menteri kabinet bertanggung jawab kepada DPR. Hal ini berlangsung sampai dengan keluarnya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan kekuatan-kekuatan politik yang ada. Pihak yang menolak berpandangan bahwa, kebijakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan sistem Presidensial.mSikap pemerintah dan BPKNIP tetap melakukan perubahan dalam sistem pemerintahan, tanpa amandemen UUD 1945, dengan alasan dalam rangka menampung aspirasi berbagai kekuatan politik yang ada di Indonesia.

Isi Dekrit Presiden, yaitu:

(1) menetapkan pembubaran Konstituante;

(2) menetapkan berlakunya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945;

(3) membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah utusan golongan dan daerah;

(4) membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Dekrit Presiden ini sebagai solusi atas krisis politik yang terjadi. Dekrit Presiden merupakan dasar berlakunya kembali sistem presidensial dengan Presiden Soekarno sebagai kepala negara dan sebagai Presiden Indonesia.

Pembahasan tentang alasan Presiden Soekano menggunakan konsep demokrasi terpimpin adalah rakyat dalam melaksanakan kewajibannya arus sejalan dengan presiden. Alasan Presiden Soekarno, demokrasi parlementer tidak sesuai  dengan kepribadian bangsa, dan dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

 

Kepemimpinan Presiden Soeharto (1967-1998)

Kepemimpinan Presiden Soeharto bergaya otoriter-represif terlihat dalam menangani kelompok separatis khusus Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menjalankan pendekatan militer dan represif, dengan menjadikan wilayah Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). GAM lahir pada tanggal 4 Desember 1976 lahir gerakan separatisme dari sekelompok masyarakat di Aceh. Pemimpinnya adalah Teungku Hasan M. Di Tiro (Hasan Tiro). Kepemimpinan Presiden Soeharto bergaya demokratis-responsif, ketika tekanan kelompok pro-reformasi yang dimotori mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mundur jabatannya, yang dianggap tidak mampu untuk mengatasi krisis ekonomi dan krisis politik. Tekanan kelompok pro-reformasi ini didukung oleh MPR/DPR. Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden pada tahun 1998. Posisinnya digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie pada tahun 1998.

 

Kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi pada Pemilu 2004 dan pemilu tahun 2009 melalui pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung. Kebijakan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono bidang internasional antaralain adalah memprakarsai membentu Bali Democracy Forum (BDF) yakni forum tahunan antar sebagai kerjasama dalam mengembangkan demokrasi serta platform untuk mempromosikan demokrasi dan perdamaian sebagai solusi dan pencegahankonflik antar negara. Forum ini bertujuan untuk memajukan dan membina kerja sama regional dan internasional di bidang perdamaian dan demokrasi dengan memfasilitasi dialog melalui berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengelola keragaman yang mendorong kesetaraan, saling pengertian, dan rasa hormat

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...