Review Jurnal
Abstrak :
Dalam laporan penelitian stimulus,
fokus studi dalam tulisan ini adalah tentang kekuasaan Presiden di Indonesia.
Terutama pada kepemimpinan Soekarno, Soeharto, dan Susilo bambang Yudhoyono.
Dalam penelitian ini, penulis bertujuan memahami variabel pada kepemimpinan
Soeharto dan SBY dan variabel yang membentuknya. Dan hasil yang didapatkan
adalah penelitian variabeel yang membentuk kepemimpinan Presiden Soekarno
memiliki gaya solidarity maker karena
dipengaruhi budaya masyrakat Jawa dan praktik demokrasi parlementer. Pada
dasarnya gaya solidarity maker
nyatanya juga relevan dengan kepemimpinan Soeharto, faktornya adalah pengaruh
budaya masyarakat Jawa dan profesi Soeharto yang berasal dari kalangan militer,
adapun kepemimpinan SBY yang dianggap bersifat demokratik responsif. Salah satu
faktor mendukung adalah terkait lingkungan nasional yang menhalami
demokratisasi dan isu globalisasi serta demokratisasi yang menguat di
lingkungan internasional. Implikasi teori konsep Herbert Feith terkait dengan
kepemimpinan solidarity maker adalah
relevan menjelaskan kepemimpinan Presiden Soeharto, tidak relevan untuk
menjelaskan kepemimpinan Presiden Soesilo Bambambang Yudhoyono.
BAB I :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejak
tahun 1945, disaat Indonesia merdeka hingga saat ini, Indonesia telah memilik
memiliki 7 orang presiden.
a. Presiden
pertama adalah Soekarno (1945-1967) beliau dipilih atas dasar keputusan
Panitian Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Keputusan PPKI salah satunya adalah, menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta
sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Penyebab Soekarno diberhaentikan karena
krisis politik yang terjadi tahun 1965 yang dikenal dengan Peristiwa Gerakan 3
September (G.30 S.PKI), dimana dalam peristiwa tersebut terjadi pembunuhan 6
orang pewira tinggi Angkatan Darat, membuat situasi politik dalam keadaan
krisis.
b. Soeharto
(1967-1998), Presiden Soeharto diangkat menjadi presiden pada tanggal 2 Oktober
1965 untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban. Presiden Soeharto mundur
sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998 atas desakan keompok proreformasi
yang domotori mahasiswa.
c. B.J.
Habibie (1998-1999), Wakil Presiden B.J.
Habibie dilantik menjadi Presiden RI di Istana Negara dihadapan ketua Mahkamah
Agung dan pimpinan MPR/DPR, setelah Presiden Soeharto menyatakan mundur dari
jabatannya. Kekuasaan Presiden BJ Habibie berakhir pada tanggal 20 Oktober
1999, setelah menyatakan tidak bersedia dicalonkan MPR hasil Pemilu 1999
sebagai calon presiden RI periode 1999-2004. Sikap Presiden B.J Habibie
diambil, setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ditolak dalam Sidang Umum
(SU) MPR pada tanggal 14 Oktober 1999. Penoalakan pertanggungjawaban Presiden
B.J Habibie disebab yakni adanya kekhawatiran elite-elite partai akan munculnya
gerakan radikal baru dalam bentuk people power.
d. Abdurrahman
Wahid (1999-2001), Presiden Abdurahman Wahid yang dipilih MPR hasil Pemilu
1999. Pemilu 1999 merupakan Pemilu yang berlangsung secara demokratis pertama
pasca Soeharto, yang diikuti banyak partai politik. Presiden Abdurrahman Wahid
diberhentikan MPR melalui Sidang Istimewa (SI) pada tanggal 23 Juli 2001,
Pemberhentian Presiden Abdurahman Wahid dianggap terlibat kasus kasus Dana
Yanatera Bulog dan dana sumbangan dari Sultan Brunei. Kedua kasus dimaksud
dikenal dengan istilah ‘Buloggate’ dan ‘Bruneigate’.
e. Megawati
Soekarnoputri (2001-2004), Presiden Megawati Soekarnoputri diangakat menjadi
Presiden RI melalui Sidang Istimewa (SI) MPR pada tanggal 23 Juli 2001,
menggantikan Presiden Presiden Abdurrahman Wahid. Jabatan Presiden Megawati
Soekarnoputri berakhir pada tahun 2004, karena Megawati Soekarnoputri yang
berpasangan dengan Prabowo Subianto dikalahkan oleh pasangan Soesilo Bambang
Yudhoyono dan Yusuf Kalla melalui Pemilu secara langsung.
f. Susilo
Bambang Yudhoyono (2004-2014), Kekuasaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
berakhir pada Pilpres tahun 2009, hal ini sejalan dengan ketentuan sebagaimana
yang diatur UUD 1945 hasil amandemen, batasan jabatan presiden hanya dua
periode.
g. Joko
Widodo (2014-2024). Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) terpilih menjadi
presiden hasil Pemilu langsung tahun 2014 dan tahun 2019. Presiden Jokowi
membentuk kabunet hasil Pemilu 2019, yang bernama Kabinet Indonesia Maju dengan
jumlah menteri atau jabatan setingkat Menteri berjumlah 38 yang dibentuk pada
tanggal 23 Oktober 2019.
Dari yang sudah dijabarkan, maksud dari tulisan ini
adalah membahas masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan
Presiden Susuilo Bambang Yudhoyono. Sebab dari penulis ingin membahas
beliau-beliau karena Soekarno dan Soeharto adalah Presiden yang menjabat dengan
waktu yang cukup lama, Soekarno (32 tahun) dan Soeharto (32 tahun), dan SBY
menjabat selama dua periode (10 tahun).
B. Masalah Penelitian
Masing-masing
kepemimpinan presiden miliki perilaku yang berdeda, menurut Herbert Feith
menjelaskan terkait dengan gaya prilaku politik Presiden Soekarno bercorak solidarty maker. Dimana menurutnya Presiden
Soekarno dalam memimpin sebuah negara memiliki gaya membangun kewibawaan
pemerintah (legitimation) dan membangun kesan, rakyat harus punya kesan
positif dan patuh pada pemerintah, mengutamakan
pembangunan persatuan bangsa. Sedangkan Afan Gaffar merumuskan gaya
kepemimpinan Presiden Soekarno dalam memerintah pada masa Demokrasi Terpimpin,
bergaya diktator, karena Presiden Soekarno menjadi pemimpin yang sangat
berkuasa dan menjadi seorang Presiden sangat kuat (powerfull) dalam
mengendalikan politik Indonesia, tanpa ada satu kekuatan politik yang mampu
mengimbanginya.
Presiden
Soeharto masa Orde Baru memiliki corak kepemimpinan otoriter dengan berbagai
istilah yang digunakan para ilmuwan politik. Dwight Y. King menyebutnya dengan
istilah rezim birokatik otoriter (buereuctic
authoritarianregime), karena institusi di luarnya seperti DPR dan partai
politik, dan civil society tidak berdaya untuk mengontrol kekuasaan Presiden
Soeharto. kepemimpinan Presiden Soeharto yang demikian terlihat kebiajakannya
dengan memperlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) menghadapi Gerakan Aceh
merdeka (GAM). Presiden Soeharto aspek latar belakang tantara, jabatan terakhir
sebelum menjabat presiden sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat
(Pangkostrad). Pada saat menjabat presiden, Indonesia mengalami krisis politik
dan ekonomi.
Kepemimpinan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki model atau gaya kepemimpinan dengan
ciri moderat, mementingkan intelektualitas, keterbukaan pikiran, pola penalaran
sistemik, kebutuhan prestasi, kebutuhan afiliasi, dan mejaga wibawa dalam
melaksanakan kekuasaannya. Salah perwujudan prilaku SBY yang moderat dan adatif
adalah selama 2 kali menjadi presiden menyertakan semua partai politik koalisi
dalam kabinet.
Persamaan aspek
corak prilaku kepemimpinan antara Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto
memiliki persamaan lebih cenderung bergaya otoritarian dalam menggunakan
kekuasaannya. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono cenderung bergaya demokratis.
Aspek latar belakang karir politik, Presiden Soekarno berlatar belakang sipil,
Presiden Soeharto dan Presiden SBY berlatar belakang tantara. Persamaan ketiaga presiden tersebut dari
aspek budaya, sama-sama berasal dari masyarakat Jawa. Perbedaan yang melekat
adalah lingkungan politik dan ekonomi masyarakat yang dihadapi saat menjabat
sebagai kepala negara.
BAB II
Kerangka Teori
a. Teori
Kepemimpinan Politik
Tiga komponen personalitas
yang mempengaruhi kepemimpinan tokoh
dalam membuat keputusan
yaitu: (1) motif; (2) kognisi dan keyakinan; (3) sifat.
BAB
IV
HASIL
DAN ANALISIS PENELITIAN
Kepemipinan
Presiden Soekarno (1945-1967)
Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden
berdasarkan keputusan Panitian Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) pada
tanggal 18 Agustus 1945, menetapkan Sokarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden
dan Wakil Presiden RI. Kabinet pertama Presiden Soekarno bernama kabinet
presidensial, jumlah menteri kabinet sebanyak 19 orang. Sistem parlementer memberikan,
kekuasaan presiden hanya bersifat simbolik, kekuasaan berada ditangan perdana
menteri dan para menteri kabinet bertanggung jawab kepada DPR. Hal ini
berlangsung sampai dengan keluarnya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan
kekuatan-kekuatan politik yang ada. Pihak yang menolak berpandangan bahwa,
kebijakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Berdasarkan UUD 1945, sistem
pemerintahan Indonesia berdasarkan sistem Presidensial.mSikap pemerintah dan
BPKNIP tetap melakukan perubahan dalam sistem pemerintahan, tanpa amandemen UUD
1945, dengan alasan dalam rangka menampung aspirasi berbagai kekuatan politik
yang ada di Indonesia.
Isi
Dekrit Presiden, yaitu:
(1) menetapkan pembubaran Konstituante;
(2) menetapkan berlakunya Undang-Undang Dasar (UUD)
1945;
(3) membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara (MPRS) yang terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah utusan golongan
dan daerah;
(4) membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara
(DPAS). Dekrit Presiden ini sebagai solusi atas krisis politik yang terjadi.
Dekrit Presiden merupakan dasar berlakunya kembali sistem presidensial dengan
Presiden Soekarno sebagai kepala negara dan sebagai Presiden Indonesia.
Pembahasan tentang alasan Presiden
Soekano menggunakan konsep demokrasi
terpimpin adalah rakyat dalam melaksanakan kewajibannya arus sejalan dengan presiden. Alasan Presiden Soekarno, demokrasi
parlementer tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa, dan dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Kepemimpinan Presiden Soeharto (1967-1998)
Kepemimpinan Presiden Soeharto bergaya
otoriter-represif terlihat dalam menangani kelompok separatis khusus Gerakan
Aceh Merdeka (GAM), menjalankan pendekatan militer dan represif, dengan
menjadikan wilayah Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). GAM lahir pada
tanggal 4 Desember 1976 lahir gerakan separatisme dari sekelompok masyarakat di
Aceh. Pemimpinnya adalah Teungku Hasan M. Di Tiro (Hasan Tiro). Kepemimpinan
Presiden Soeharto bergaya demokratis-responsif, ketika tekanan kelompok
pro-reformasi yang dimotori mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mundur
jabatannya, yang dianggap tidak mampu untuk mengatasi krisis ekonomi dan krisis
politik. Tekanan kelompok pro-reformasi ini didukung oleh MPR/DPR. Presiden
Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden pada tahun 1998. Posisinnya
digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie pada tahun 1998.
Kepemimpinan Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih
menjadi pada Pemilu 2004 dan pemilu tahun 2009 melalui pemilihan presiden
(Pilpres) secara langsung. Kebijakan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono bidang
internasional antaralain adalah memprakarsai membentu Bali Democracy Forum
(BDF) yakni forum tahunan antar sebagai kerjasama dalam mengembangkan demokrasi
serta platform untuk mempromosikan demokrasi dan perdamaian sebagai solusi dan
pencegahankonflik antar negara. Forum ini bertujuan untuk memajukan dan membina
kerja sama regional dan internasional di bidang perdamaian dan demokrasi dengan
memfasilitasi dialog melalui berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam
mengelola keragaman yang mendorong kesetaraan, saling pengertian, dan rasa
hormat