Senin, 06 Maret 2023

EFISIENSI WORK FROM HOME DALAM SISTEM BIROKRASI DI INDONESIA PADA AWAL MASA PANDEMI COVID-19

 

EFISIENSI WORK FROM HOME DALAM SISTEM BIROKRASI DI INDONESIA PADA AWAL MASA PANDEMI COVID-19

(Studi Kasus : Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu)


 Intan Fatwa Kharismatunnisa


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kita pasti sudah mengetahui bahwa di tahun ini sedang terjadinya sebuah wabah virus yang berasal dari Corona Virus atau COVID-19, dengan adanya fenomena ini tentunya banyak meyita perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Karena virus corona ini, bukan hanya terjadi di Indonesia, namun terjadi di dunia. Awal mula dari hadirnya virus ini berasal dari Kota Wuhan, China di akhir Desember 2019. Pandemi ini bukan hanya membahayakan kesehatan manusia saja, namun juga berdampaknya pada perekonomian dunia karena hadirnya virus ini memaksa manusia untuk tidak berinteraksi satu dengan yang lainnya, karena virus ini menyebar sangat cepat melalui udara, terlebih jika dibiarkan dan tidak diantisipasi dengan adanya lockdown atau PPKM pastinya hal itu sangat membahayakan kesehtan masal masyarakat. Adapun beberapa sektor yang sangat terdampak dalam pandemi ini adalah dibidang Food and Beverage, pariwisata, dan dibidang jasa. Dengan dampak berkepanjangan inilah pastinya bukan hanya permasalahan dalam ekonomi dan kesehatan, namun juga dengan sistem birokrasi di Indonesia.

Dengan hal ini, banyak langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, termasuk seruan untuk melakukan 3M, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM), dan Work From Home yang mengisyaratkan melakukan segala sesuatunya dirumah saja, seperti belajar, beribadah, berbelanja memalui E-commerce, bekerja dirumah agar memutus rantai penyebaran corona virus jika dirumah saja, terlebih lansia yang mempunyai penyakit bawaan sangat rentan terdampak virus ini. Adanya Work From Home ini, tentu saja tidak berlaku untuk orang yang bekerja di bidang jasa termasuk makanan dan minuman, pariwisata, ojek online, serta industri ritel. Dengan banyaknya kasus yang meninggal akibat corona virus ini, juga berdampak dengan pengurangan tenaga kerja di lapangan, akibat perusahaan yang terus merugi sehingga tidak mampu membayar upah karyawannya, ini terjadi tidak serta merta langsung memutuskan kontrak antar karyawan, berawal dari para pekerja dirumahkan selama beberapa bulan karena adanya seruan pemerintah untuk PPKM sehingga banyak toko dan beberapa tempat tutup sementara, sehingga dengan hal ini tidak adanya pemasukan yang membuat perusahaan terus merugi, yang jadinya mengakibatkan pemutusan kontrak antar karyawan, dan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ekonomi Tanah Air masih akan terkontraksi di kuartal ketiga dan empat. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan untuk periode Juli-September PDB RI bisa minus 2,9% hingga minus 1%.[1]

Namun hingga November 2020 ini, vaksin masih dalam uji klinis, dan kasus corona ini masih terus terjadinya peningkatan di setiap harinya. Karena belum meredanya angka terkait dengan corona virus ini, maka hal yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat kebijakan New Normal dibarengi dengan penerapan 3M dan PPKM. Jika secara terus menurus tidak adanya pemutaran ekonomi akibat dari tidak diperbolehkannya akses untuk melakukan pekerjaan, pastinya Indonesia akan mengalami krisis moneter, yang akan berdampak juga dengan sistem birorasi di Indonesia. New Normal di design sebagaimana masyarakat dapat beraktifitas seperti normal lagi, namun dengan gaya baru. Seperti harus selalu menggunakan masker diluar rumah, menghindari keramaian, dan menjaga jarak. Sistem New Normal sudah dijalankan secara step by step dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan bekerja, hal inipun berlaku juga dalam perkantoran, dengan adanya new normal pastinya adanya sebuah perubahan dalam sistem birokrasi di Indonesia. Dalam situasi pandemi saat ini, ada hal yang kita dapat ambil bahwa di situasi seperti ini, peran birokrasi sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik  bagi masyarakat, tentunya tidak hanya tenaga kesehatan. Dengan dukungan kemajuan teknologi yang sudah sangat memadai serta canggih dan kemajuan internet yang sudah baik,  pastinya akan mendukung sistem pemerintahan yang lebih efisien, dan maju.

1.2 Identifikasi Masalah

Identifikasi permasalahan dalam makalah ini, antara lain:

1.      Pandemi COVID-19 di dunia termasuk di Indonesia.

2.      Sistem birokrasi di Indonesia selama adanya pandemi di Indonesia.

3.      Diperlukannya inovasi untuk ASN dalam sistem birokrasi selama masa pandemi, seperti Work From Home.

1.3 Batasan Masalah

1.      Makalah ini membahas terkait dengan inovasi untuk Aparatur Sipil Negara selama menalnkan tugasnya, bertujuan untuk edukasi namun berupa tulisan.

2.      Peneliti akan menawarkan sebuah Website yang telah diterapkan, untuk membantu sistem administrasi dilingkungan kelurahan setempat.

3.      Pengambilan data dikerjakan di Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

1.4 Rumusan Masalah

a.       Apakah Work From Home Menciptakan Defisini Birokrasi?

1.5 Manfaat dan Tujuan Penelitian

Tujuan

a.       Mengetahui pengertian birokrasi.

b.      Mengetahui pengertian Work From Home.

c.       Mengetahui bagaimana sistem administrasi yang berlangsung di tingkatan ASN dalam menghadapi masa pandemi.

d.      Menetahu dampak dari pandemi COVID-19.

e.       Mengetahui kelebihan dan kekurangan selama menerapkan sistem Work From Home.

Manfaat

a.       Manfaat dalam makalah ini bisa dijadikan rujuan sebagai penelitian selanjutnya, yang bisa menjadi acuan dari kelebihan dan kekurangan dari Work From Home itu sendiri. Dan menjelaskan bagaimana menjalankan tugas dengan baik, walau harus Work From Home selama masa pandemi, tetap bisa menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat, dengan begitu adanya pembaharuan sistem birokrasi yang dalam makalah ini bisa dijadikan sebuah acuan.

BAB II

Kerangka Teori

2.1 Konsep Work From Home dan Birokrasi

Konsep Work From Home (WFH) sebenarnya sudah teralisasikan pada revolusi industri 4.0. Dimana mesin dan teknologi canggih dengan konsep otomatisasi sudah diandalkan dalam proses produksi barang serta segala kebutuhan dapat dipenuhi melalui digitalisasi.  Selain itu konsep ini menerapkan dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah atau jarak jauh dan tidak di kanotr. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel kepada karyawan. Bekerja dari rumah merupakan pendekatan kerja modern yang menggunakan media seoerti alat elektronik, internet, dan aplikasi meeting, dan mobilitas di mana terlepas dari lokasi fisik dari pekerjaan individu dapat dilakukan. Bekerja dari rumah sebagai konsep sangat penting di masa pandemi saat ini. dengan adanya ini membantu menjaga produktivitas karyawan tetap sama atau bahkan lebih baik dan pada saat yang sama mendukung karyawan untuk berada bersama keluarga atau menangani beberapa pekerjaan pribadi. Bekerja dari Rumah dapat menjadi alat yang hebat untuk membantu karyawan tetap di rumah dan bekerja pada saat yang sama, untuk mengurangi penyebaran virus dan berkerumun dengan banyak orang, selama pandemi COVID-19.

Konsep birokrasi sesungguhnya berupaya mengaplikasikan prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi administrasi, meskipun birokrasi yang keterlaluan seringkali justru menimbulkan efek yang tidak baik. bahwa dalam birokrasi terdapat aturanaturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasar pengetahuan teknis dan dengan efisiensi yang setinggi-tingginya.[2]

2.2  Teori Work From Home dan Birokrasi

1.      Teori Work From Home :

Menurut Crosbie & Moore (2004), bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam per minggu). Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang fleksibel bagi pekerja untuk memberikan keseimbangan hidup bagi karyawan. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan. Antara tahun 1981 dan 1998, telah terjadi peningkatan kualitas Work From Home (WFH) terutama di Inggris yang memungkinkan pemberian keseimbangan antara pekerjaan dan komitmen hidup bagi mereka yang melakukannya (Brysol et al., 2000; DTI 2001a, 2002, Duncan, 2000).

2.      Teori Birokrasi :

Menurut Hegel: Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat. Hegel melihat, bahwa birokrasi merupakan jembatan yang dibuat untuk menghubungkan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara yang dalam saat-saat tertentu berbeda. Oleh sebab itu peran birokrasi menjadi sangat strategis dalam rangka menyatukan persepsi dan perspektif antara negara (pemerintah) dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan. Menurut Almond and Powell (1966): The Governmental Bureaucracy is a group of formally organized offices and duties, lnked in a complex grading subordinates to the formal roler maker. (Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal)

2.3  Kerangka Berpikir

 

 

BAB III

 

3.1  Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi pustaka. Sumber data adalah benda, hal atau orang tempat penulis mengamati, membaca, atau bertanya tentang data[3]. Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan birokrasi di Indonesia, khususnya didaerah penulis sendiri, yaitu  DKI Jakarta terkait dengan pandemi ini, apakah dengan adanya pandemi sangat memperngaruhi kinerja mereka dalam melayani masyrakat dengan baik? Terlebih dengan adanya Work From Home di masa PPKM, dan sekarang telah beralih ke situasi normal baru setelah PPKM tahap pertama berakhir dan berlanjut hingga ke PPKM transisi. Selanjtnya, dari bahan bacaan yang di peroleh oleh penulis yang nantinya akan di analisis, terkait dengan judul yangg dibahas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan  serta  menganalisis data yang telah diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya.

3.2  Kajian Literatur

Penelitian serupa mengenai pembahasan ini adalah tentang Work From Home, Menurut Crosbie & Moore (2004), adalah bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam per minggu). Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang fleksibel bagi pekerja untuk memberikan keseimbangan hidup bagi karyawan. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan.[4] Yang berarti bekerja dirumah tetap bisa di lakukan dengan ketentuan jam kerja seperti yang sudah disebutkan, dengan maksud fleksibel yang menguntungkan pihak pegawai dan perusahaan, dalam sistem birokrasi ini sangat relevan, dengan fasilitas yang sudah diberikan oleh negara, pastinya sangat menunjang hal tersebut.

Dan selanjutnya terkait dengan New Normal, menurut Yuri adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.[5]

Efisiensi selama keadaan Work From Home

A.    Irit Waktu dan Irit Biaya

Maksud dari irit waktu dan biaya adalah ketika aktifitas keseharian kita pada waktu normal cenderung berubah, yang biasasnya melakukan segala sesuatunya diluar rumah, dengan berpergian dari  kota A ke kota B atau sebagainya, lalu aktifitas kita berubah menjadi from home, pastinya di awal akan sulit untuk kita beradaptasi. Namun dengan secara paksaan karena situasi kesehatan yang sedang tidak baik-baik saja, maka kita harus menerima melakukan segala sesuatunya secara daring, tanpa kita sadari bahwa hal ini justru sangat membuat kita lebih efisien dari waktu dan biaya, mengapa? Karena dengan kita dirumah saja, kita bisa dengan senantiasa bebas melakukan kegiatan yang sebelumnya sulit untuk dilakukan, misal dikesaharian kita yang biasanya sibuk dengan bekerja dan berpergian keluar kota, sehingga banyak hal drumah yang terabaikan, justru dengan adanya sistem WFH semua bisa diurus kembali dengan baik, kita juga bisa dengan baik memanfaatkan waktu dengan berkegiatan dirumah dengan baik, serta dengan dirumah saja dan tidak berpergian kita justru membantu untuk tidak mengeluarkan uang yang biasanya kita keluarkan untuk melakukan transaski selama berpergian.

B.     Menyeimbangkan Output dan Input

Dalam konsidi pandemi seperti ini banyak kegiatan pekerjaan yang mengalami strugles, banyak dari berbagai perusahaan baik negeri maupun swasta yang berjuang untuk menyeimbangkan output dan input , guna untuk tetap menstabilkan keadaan bisnisnya. Untuk itu agar tetap bertahan, para pelaku perusahaan ataupun organisai tetap melakukan pekerjaan, dengan cara work from home, hal ini di rasa cukup berguna disaat seperi ini, dan juga disertai dengan mekanisme yang baik dan jelas.

C.    Meningkatkan Kualitas Udara

Mungkin kegiatan ini sangat dianggap sepele, namun patut diketahui bahwa dengan mengingkatnya kualitas udara yang semakin baik, juga akan membuat lingungan semakin baik juga. Tanpa kita sadari lingkungan perkotaan dengan kepadatan penduduk seperti Jakarta, belum lagi disertai macet akan membuat kita stress. Terlebih tekanan kerja yang membuat hati merasa tak enang. Namun dengan adanya WFH ini, membuat kita akan berdiam dirumah saja, kita dapat menikmati suasana lingkungan yang baik, karena kita tak perlu repot berkendara ke kantor, dengan melalui jejaring internet kita bisa melakuikan meeting melalui aplikasi zoom atau google meet, dan kitapun turut berkontribui dalam mengurangi maslah lingkungan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan dirumah saja.

BAB IV

Pembahasan Analisis

Dengan adanya pandemi seperti ini yang mengharuskan semua elemen masyarakat untuk melakukan Work From Home selama masa PPKM berjalan. Pastinya sangat kebingungan untuk sebagian orang, terlebih dengan sistem kita yang belum terbiasa menjalankan semua kegiatan berbasis online. Tidak hanya dari kalangan para pekerja saja, namun para pelajar, dan semua masyarakat yang terdampak pastinya harus beradaptasi dengan pembaharuan sistem yang dilakukan pemerintah demi lancarnya keberlangsungan kebijakan.  Dan ketika bapak Anies Baswedan yang mengumungkan berakhirnya masa PPKM tahap pertama dan selanjutnya diikuti oleh PPKM transisi, dengan ini  membuktikan bahwa adanya perubahan lagi  yang terjadi di dalam tatanan administrasi dan sistem kerja pemerintahan. Dengan kemajuan teknologi yan mumpuni, sekarang semua layanan masyarakat beralih ke online, baik berbasis website ataupun aplikasi. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, ada website bernama (https://jakevo.jakarta.go.id/), hadirnya website ini berguna untuk memudahkan para aparatur sipil negara di kelurahan dalam melayani masyarakat yang mempunyai urusan ke instansi pemerintahan. Penulis secara pribadi mencoba fungsi dari website Jakevo sendiri, yaitu ketika penulis mencoba membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM melalui website Jakevo ini, hal ini penulis lakukan karena memang sesuai dengan kebutuhan. Kemudahan lainnya adalah jika kita berkepentingan tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kelurahan setempat, hanya perlu foto, scan, dan upload berkas yang dibutuhkan, lalu dalam waktu 1 sampai 2 jam, permohonan SKTM sudah dapat di download, dan digunakan. Selian dari SKTM sendiri, tentunya masih banyak fungsi dari website ini,  tidak perlu antre pastinya, karena dengan hadirnya website ini sangat memudahkan kita tanpa perlu berkerumun dan datang langsung ke kelurahan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.[6] Dengan perautran yang di dikeluarkan oleh kemenkes, yang wajib di taati. Selain itupun fasilitas pelayanan masyarakat berbasis online ini, memiliki fungsi mempermudah agar masyarakat yang ingin mengajukan sesuatu dapat dirumah saja, tanpa perlu datang ke tempat, supaya memutuskan rantai penyebaran covid 19, dan tetap selalu berhati-hati.

Hal yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta tersebut sangatlah inovatif dan efisien, terlebih hal tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan. Sistem birokrasi selama pandemi di Indonesia, baik pemerintah pusat maupun daerah melakukan refocusing anggaran dalam penanganan COVID-19, dimana seluruh kementerian, pejabat negara, dan kepala daerah merasakan dampak dari pemangkasan anggaran tersebut, sehingga  harus adanya pembaharuan kegiatan yang menyesesuaikan dengan situasi sekarang, dengan ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tuntut untuk aktif, inovatif, dan kreatif dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi, oleh sebab itu maka pemerintah harus memiliki strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk tetap membuat roda birokrasi berjalan efekftif dan menjadikan birokrasi tersebut sebagai garda terdepan dalam sejarah penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia. Adapun strategi jangka pendek untuk membuat birokrasi efektif, yaitu:

1) Penerapan birokrasi digital,

2) Standarisasi pelayanan,

3) Profesionalisme SDM aparatur.[7]

Dengan dampak birokrasi digital ini, pastinya juga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik, dan mengoptimalkan segala daya dan upaya yang ada. Panting bagi setiap instansi pemerintah harus memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik.[8] Namun perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua dari masyarakat kita melek teknologi, maka pentingnya juga sosialisasi dari Rukun Tetangga setempat atau Rukun Warga dalam mengedukasi warganya melalui karang taruna, atau adanya inovasi seperti video yang dapat diakses melalui YouTube, sehingga bagi warga yang buta oleh teknologi, dapat mengetahuinya, dan dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh sistem birokrasi digital ini. Selanjutnya, adanya penyederhanaan birokrasi dalam upaya untuk mempercepat pelayanan publik, dengan adanya agenda penyederhanaan birokrasi melalui dihilangkannya beberapa eselon akan memberikan dampak yang signifikan dalam pelayanan birokrasi menjadi lebih cepat. Dalam penyederhaan birokrasi ini dapat mengefisiemkan sebuah sistem yang sudah ada, tujuan dari penyederhaan ini disesuaikan berdasarkan dari masukan, aduan masyarakat dan keluhan. Semakin cepat masukan, dan laporan dari masyarakat yang masuk, akan semakin cepat juga untuk ditindaklanjuti. Dengan adanya agdenda ini, dharapkan Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang modren serta memprioritaskan kecepatan, kepuasan masyarakat, serta kualitas, sehingga dengan adanya kasus pandemi seperti ini Indonesia di nilai mampu dalam mengimplepemtasikan sebuah kebijakan yang baru ini. Berkaca dengan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta, dengan adanya website Jakevo adalah salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjalankan birokrasi dengan baik, selain itupun ada applaksi yang berguna untuk masyarakat dalam menyampaikan keluh kesahnya, aplikasi tersebut bernama Jaki. Apa itu Jaki? Jaki atau Jakarta Kini. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk sebagai wadah keluhan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal ataupun lingkungan sekitar Jakarta. Aplikasi inipun sangat efisien, karena di dalamnya banyak fitur yang masyarakat DKI gunakan, seperti JakCorona, JakLapor untuk pengaduan permasalahan kota DKI, biasanya jika siapapun warga yang sudah melapor, pemerintah DKI dengan sigap akan membereskan permasalahan yang ada. Hal kecilnya ketika banyak beredar bendera partai di jalan rya, sehingga dapat merusak keindahan tatanan kota Jakarta, untuk masyarakat bisa langusng foto dan bagikan titik lokasi tersebut dimana, dan beberapa saat kemudian bendera partaipun akan hilang. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan, dan perkembangan yang dilakukan Pemprov DKI untuk memajukan IbuKota menjadi lebih baik lagi.

Di dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publi, sebagai dasar dalam penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan tidak diatur mengenai pembatasan pelayanan publik, sebagaimana yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik saat ini, akan tetapi berdasarkan undang-undang ini diatur bahwa penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk  memenuhi komponen standar pelayanan minimal seperti persyaratan, dasar hukum, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, dan lain-lain sesuai dengan dalam Pasal 21. Sehingga walaupun ada kebijakan pembatasan pelayanan publik tersebut, penyelenggara pelayanan publik tetap harus mematuhi standar pelayanan minimal dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak baik penyelenggara maupun masyarakat, sebagaimana diatur dalam BAB IV dari Pasal 14 sampai dengan Pasal 19. Sehingga walaupun terjadi pembatasan dalam pemberian pelayanan publik, tetapi penyelenggara masih memberikan pelayanan publik yang efektif dan prima kepada masyarakat.[9]

Upaya dari pemerintah sendiri terkait dengan penanggulangan COVID-19 ini, menurut Achmad Yurianto upaya mengatasi COVID-19 dilakukan dengan memutus rantai penularan, yaitu dengan menemukan orang-orang yang terinfeksi untuk diobati dan diisolasi secara mandiri. Daan pemerintah juga telah melakukan agenda dengan menghadirkan pemerintahan tingkat desa untuk menjadi benteng pencegahan penularan COVID-19 secara mandiri.[10] Selain itu hal yang dilakukan pemerintah dalam sitem birokrasi juga menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan secara memadai, baik menyediakan fasilitas rapid test ataupun swab test, penyemprotan desinfektan ke tempat umum yang banyak di kunjungi oleh masyarakat umum, seperti: tempat ibadah, museum, kebun binatang, transportasi umum, selain itu menyediakan ketersediaan rumah sakit di daerah Indonesia, menjadikan wisma atlet sebagai tempat isolasi sekaligus perawatan, juga menyiapkan lahan kosong untuk tempat pemakaman yang digunakan untuk jenazah terinfeksi COVID-19, serta mengajak beberapa artis maupun influencers untuk berkampanye dalam menyuarakan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah juga mengeklaim selama pandemi berjalan sejauh ini, apa yang dilakukan pemerintah telah berhasil, menurut Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 ini dengan adanya sistem zonasi yang berfungsi untuk pengendalian wilayah, dari aspek inovasi, pemerintah mendorong produksi alat pelindung diri atau APD dan alat-alat medis lainnya yang made in Indonesia dengan bahan baku 100% dari Indonesia yang memenuhi standar internasional AATCC 42 dan ISO serta ASTM. Selain itu juga pemerrintah berusaha untuk membagikan bahan makanan pokok atau sembako yang berisi dari: sarden, minyak, susu, snack, mie instan. Juga pemerintah telah berinovasi untuk menciptakan masker kain, dengan kemampuan filtrasi setara masker bedah dan bisa digunakan ulang. Terakhir, upaya dari pemerintah adalah sedang mengembangkan vaksin dalam negeri melalui konsorsium Eijkman dan Biofarma, yaitu vaksin Merah Putih, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020.[11] Di perikarakan Vaksin Merah putih siap disebarluaskan pada awal tahun 2022, dan dalam mempersiapkan vaksin ini pemerintah berusaha memerlukan kehati-hatian dan teliti, terlebih virus corona ini yang harus selalu diamati berkebangannya, dalam hal ini pemerintah memfokuskan dalam mempertimbangkan faktor keamanan vaksin di dalam proses uji klinis. Secara garis besar dalam segi ekomoni pemerintah juga berubawa untuk menjalankan Kartu Prakerja dianggrai sebesar Rp 20 triliun, adanya subsidi listrik bagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt dan 900 watt, memberikan subsidi ke usaha mikro kecil dan menengah.

Dalam beberapa kasus ataupun kebijakan pastinya tidak semuanya berjalan dengan baik, pasti adanya kekurangan dan kelebihan dalam setiap kebijakan yang berjalan, dalam kasus ini terlebih dengan digital birokrasi ini. Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mewujudkan tata keloa yang berbasis elektronik, sebagai upaya reformasi birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan mengikuti perkembangan zaman. Strategi percepatan transformasi digital juga telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Namun yang perlu di garis bawahi dengan adanya reformasi birokrasi digital juga harus di imbangi dengan sumber daya manusianya, untuk sebagai acuan dalam merumuskan, merencakan, dan menjalankan kebijakan SPBE untuk mensupport proses mengimplementasikan SPBE. Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai instansi yang mempunyai peran dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi SDM Aparatur, perlu juga mengetahui dan memahami kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi transformasi digital. Sehingga dapat menyiapkan bekal bagi ASN sebagai talenta digital yang memiliki kepemimpinan digital, literasi digital, dan lain sebagainya.[12] Pada intinya tujuan dari birokrasi digital adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat terlebih di situasi pandemi saat ini.

Kesimpulan

Tidak selamanya birokrasi berjalan dengan baik, karena tidak ada yang sempurna passtinya. Seperti dengan adanya Work From Home pasti adanya beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja para ASN yang bekerja selama pandemi, dan salah satu faktor penghambat pastinya berasal dari teknologi dan sinyal, karena tidak semua daerah di Indonesia, memiliki kecepatan internet yang merata dan memadai. Lalu juga dengan website down. Namun masih banyak sisi positif dari hadirnya WFH ini, yakni kita jadi lebih mengefisienkan waktu, dan efektif dalam hal tenaga dan finansial, mematuhi protokol kesehatan, namun tidak juga lupa walaupun selama pandemi ini banyak sistem yang berubah, jangan lupa untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan untuk masyarakat sendiri juga jangan lengah, di saat pandemi masih ada, jangan lupa untuk tetap menerapkan 3M, berolahraga, makan makanan yangs ehat dan bergizi, berjemur, dan waktu yang digunakan untuk dirumah saja gunakan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti mengerjakan tugas, membaca buku, dan membantu pekerjaan rumah. Suatu perubahan yang terjadi dalam sistem birokrasi di Indonesia, dengan disertai kemajuan teknologi yang menjadi faktorr utama dalam perkembangan birokrasi menjasdi lebih baik. Namun dengan sejuta kemudahan yang diberikan dengan adanya teknologi, tidak mempungkiri bahwa teknologi juga masih banyak memiliki kekurangan atau bug, untuk itu pastikan juga perbaikan secara berkala, demi menjaga data masyarakat menjadi aman. Selain itu juga dengan memanfaatkan teknologi juga di dukung dengan penggunaan data seluler ataupun wifi, terkadang tidak di pungkiri bahwa faktor sinyal menjadi penghambat itu semua, terlebih tidak semua daerah mendapatkan fasilitas atau kecepatan internet yang merata.

 

Daftar Pustaka

·         Ashal, R. A. (2020). Pengaruh Work From Home terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 223-242.

·         Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(1), 1-18.

·         Mungkasa, O. (2020). Bekerja dari Rumah (Working From Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 126-150.

·         Tantri Dewayani. 31 Maret 2020. “Bekerja dari Rumah (Work From Home) Dari Sudut Pandang Unit Kepatuhan Internal”. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13014/Bekerja-dari-Rumah-Work-From-Home-Dari-Sudut-Pandang-Unit-Kepatuhan-Internal.html).

·         KASN. 15 Mei 2020. “Birokrasi selama Masa Pandemi” (https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi).

·         Andhika Jaka. 7 April 2020. “Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Penyelenggaraan Pelayanan Publik”. (https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--dampak-pandemi-covid-19-bagi-penyelenggaraan-pelayanan-publik).

·         Wibowo Agus. 21 April 2020. “Jubir Pemerintah: Atasi COVID-19 Dengan Putus Rantai Penularan”. (https://covid19.go.id/p/berita/jubir-pemerintah-atasi-covid-19-dengan-putus-rantai-penularan).

·         Rokom. 19 Januari 2021. “Kemenkes Laporkan Upaya Pemerintah dalam Menyediakan Akses Vaksin COVID-19”. (http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201014/4435352/kemenkes-mulai-datangkan-vaksin-covid-19-beberapa-negara/).

·         Humas MENPANRB. 24 Agustus 2020. “Transformasi Digital Untuk Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”. (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/transformasi-digital-untuk-menuju-birokrasi-berkelas-dunia).

·         BIROKRASI PEMERINTAHAN (PUBLIK) (unila.ac.id).



[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20200922172534-4-188663/sri-mulyani-ramal-ekonomi-ri-minus-176-oecd-kontraksi-33

[3] S Arikunto, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002)

[4] https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13014/Bekerja-dari-Rumah-Work-From-Home-Dari-Sudut-Pandang-Unit-Kepatuhan-Internal.html

[5] https://tirto.id/arti-new-normal-indonesia-tatanan-baru-beradaptasi-dengan-covid-19-fDB3

[6] Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik2(1), 1-18.

 

[7] https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi

[8] https://www.kasn.go.id/details/item/570-birokrasi-selama-masa-pandemi

[9] https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--dampak-pandemi-covid-19-bagi-penyelenggaraan-pelayanan-publik

[10] https://covid19.go.id/p/berita/jubir-pemerintah-atasi-covid-19-dengan-putus-rantai-penularan

[11] http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201014/4435352/kemenkes-mulai-datangkan-vaksin-covid-19-beberapa-negara/

[12] https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/transfomasi-digital-untuk-menuju-birokrasi-berkelas-dunia

Review Artikel Demokratis Transisi: Sebuah Kritis Ringkasan

Dua dekade terakhir telah menyaksikan perkembangan yang paling luar biasa menuju demokrasi, yang disebut sebagai "Gelombang Ketiga" demokratisasi.” Dalam sepuluh tahun terakhir, negara-negara Eropa Timur dan bekas Uni Soviet secara bersamaan mengalami perubahan padapolitik, ekonomi, dan transformasi sosial, serta membawa kesuksesan yang tak terbantahkan dari transisi demokrasi. Konsolidasi selanjutnya dari transisi ini memiliki, sebagian besar literatur pada demokratis transisi pernah dirujuk ke sebagai "transisi teori."

Teoretis Pendekatan ke Demokrat Transisi

Transisi teori, sebagai teoretis model, memiliki pengaruh oleh teoretis kerangka kerja. Teori yang berbeda pendekatan untuk transisi teori bisa. Asalkan berbagai analitis bingkai bekerja untuk perbandingan belajar dari rezim transisi lintas daerah, dan diidentifikasi faktor atau variabel untuk menjelaskan hasil khususnya transformasi. Menurut Helga A. Welsh beberapa perhatian ilmiah awalnya terfokus pada berbagai penyebab perubahan rezim, sementara yang lain menempatkan penekanan utama pada prasyarat untuk demokratisasi seperti pembangunan sosial ekonomi budaya politik, dan peran masyarakat sipil.

Penulis mencoba untuk mengkategorikan studi utama dalam literatur yang kaya tentang transisi demokrasi ke dalam empat pendekatan teoretis. pendekatan: pendekatan berorientasi struktur, pendekatan berorientasi proses, berorientasi konteks kelembagaan pendekatan, dan politik ekonomi pendekatan.

1.      Pendekatan strukturalis, aplikasi struktural mengasumsikan bahwa pembangunan ekonomi, budaya politik, kelas konflik, struktur sosial, dan kondisi sosial lainnya dapat menjelaskan hasil transisi. Mereka disibukan dengan kondisi sosial tingkat, atau prasyarat sosial ekonomi dan budaya demokrasi, dan berusaha untuk menjelaskan sebab dan akibat dari demokrasi dan memperjelas sifat hubungan mereka. Studi kuantitatif mereka dari sebagian besar sejumlah negara menemukan korelasi positif antara demokrasi dan ekonomis perkembangan atau berbagai segi dari sosial perkembangan. Sementara Lipset berfokus pada pengaruh kausal jangka panjang dari tingkat kekayaan, industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan tentang demokratisasi, penulis lain menekankan peran budaya sipil, konflik kelas, kepentingan kelompok, agama, dll. Studi empiris mereka menimbulkan perdebatan tentang tidak hanya prasyarat untuk tetapi juga tingkat dan stabilitas demokrasi.

2.      Pendekatan pilihan strategis merupakan tantangan besar bagi perspektif strukturalis. Jenis pendekatan ini berkonsentrasi pada tindakan pilihan strategis elit sebagai penjelasan yang mungkin untuk keberhasilan atau kegagalan transisi demokrasi. Pendukung pendekatan ini berfokus pada tingkat mikro, peran kritis elit dan pilihan strategis mereka, perpecahan dalam rezim otoriter, dan kompromi diantara "garis lembut" dan "garis keras". Studi mereka menekankan otonomi proses politik daripada determinan ekonomi dari politik mengubah. Perhitungan elit, pilihan strategis, dan interaksi antara pilihan dipandang sebagai penentu dalam menentukan hasil politik. Pendekatan ini kemudian bergabung dengan empat volume Transisi yang sering dikutip oleh O'Donnell dan Schmitter dari Aturan Otoriter, di mana mereka menggeser posisi mereka dari perspektif strukturalis. Studi mereka menekankan peran penting dari elit dan pilihan strategis mereka dan kompromi antara "soft- liners" dan "hard-liners," dan berpendapat bahwa "disposisi elit, perhitungan, dan fakta.

3.      Pendekatan institusionalis menekankan dampak institusi pada pembentukan kebijakan dan pola tindakan politik dan menekankan peran lembaga dalam membentuk dan membatasi tujuan dan preferensi peran aktor politik. Pola interaksi yang berbeda antara negara dan masyarakat menjelaskan proses dan hasil yang berbeda dari tran- posisi. Seperti yang dikemukakan Ali R. Abootalebi: “Selama negara tetap ada sebagai pusat kekuasaan tertinggi, prospek peresmian demokrasi akan tetap minimal."

Sebaliknya, jika hubungan antara pilihan strategis dan konteks halus digarisbawahi, orang akan menyadari betapa berbedanya teks membuat "kenegaraan" transisi seperti itu kurang lebih mungkin, dan bagaimana itu berbeda pengaturan "dibuat" oleh kunci politik aktor selama sebuah rezim transisi menghasilkan berbagai jenis rezim demokrasi. Hal ini karena struktur yang sudah ada sebelumnya merupakan "kondisi yang membatasi" yang membatasi atau ditingkatkan pilihan tersedia atau ditentukan itu berbagai pilihan yang tersedia kepada aktor politik dan bahkan mempersiapkan mereka untuk memilih opsi tertentu. Oleh karena itu, aktor politik dan strateginya, yang terkekang oleh struktur sosial, ekonomi, dan politik yang sudah ada sebelumnya, mendefinisikan ruang properti di mana transisi dapat terjadi. Ketiga jenis ini diwakili metode utama yang digunakan masing-masing dalam pemerintahan otoriter, transisi periode, dan politik demokrasi. Meskipun mode ini mungkin ada di semua politik sistem, milik mereka relatif makna bervariasi sangat diprakarsai oleh negara, dikendalikan oleh negara, dan ditujukan untuk perlindungan dan konsolidasi kekuatan monopoli, tawar-menawar dalam demokrasi pluralis sistem cratic kompetitif, beragam, namun didasarkan pada iklim politik itu diasuh saling memercayai dan kerja sama.

Beberapa studi kasus empiris menggambarkan masalah yang sangat penting ini dalam transisi gime dan menyarankan beberapa pelajaran nyata tentang urutan transisi ekonomi dan politik. Kasus seperti Chili dan Cina, di mana liberalisasi ekonomi dikejar pertama dengan mengorbankan kebebasan politik. Alization, menyarankan bahwa, setelah strategi reformasi ekonomi dimasukkan ke dalam tempat, tidak ada jaminan bahwa elit otoriter akan memilih untuk melanjutkan demokratisasi politik. Sebaliknya, ekonomi yang sukses reformasi mungkin memberikan alasan bagi rezim untuk melanjutkan kediktatoran. Polandia dan banyak negara komunis lainnya di blok Soviet, kasus di mana reformasi ekonomi dan politik terjadi secara bersamaan, menyarankan penjelasan ini: terlepas dari keberhasilan yang tidak dapat disangkal dari demokrasi transisi, reformasi ekonomi di negara-negara demokrasi yang masih muda biasanya mengalami kesulitan politik yang serius bukan karena demokrasi melainkan karena tidak adanya struktur kelembagaan perwakilan politik yang tegas yang bisa membawa koalisi partai yang kuat untuk mendukung reformasi ekonomi.

Pendekatan strukturalis membantu kita memahami mengapa rezim lama ditantang atau diancam, tetapi tidak dapat memberi tahu kami mengapa dan bagaimana para elit membuat perubahan dalam satu atau lain cara. Kondisi sosial dan struktural mungkin memiliki jangka panjang membatasi berpengaruh pada demokratisasi dan membantu menjelaskan dinamika perubahan sosial. Mereka hampir tidak bisa menjelaskan, bagaimanapun, mengapa perbedaan aktor politik yang berbeda membuat pilihan yang berbeda, mengapa preferensi mereka berubah dan pilihan kebijakan bergeser dari satu ke yang lain, dan mengapa satu ehoice berlaku atas yang lain dalam konteks sosial dan struktural yang sama. Apalagi kesenangan- cacat mental adalah argumen bahwa demokrasi dapat diduplikasi dari negara-negara Barat yang terindustrialisasi dan terdemokratisasi sebelumnya, atau kota hari ini dapat mengikuti jalan yang sama yang mengarah ke demokrasi di Barat negara. Seperti yang dicatat Haggard dan Kaufman, teori modernisasi mendalilkan menemukan korelasi positif antara perkembangan kapitalis dan demokrasi.

Pendekatan pilihan strategis adalah model elitis. Strategi elit pilihan dan interaksinya mungkin merupakan variabel penting yang mempengaruhi transisi pola dan hasil, tapi elit membuat strategis mereka pilihan di konteks tertentu yang membatasi preferensi dan perhitungan mereka biaya dan manfaat dari strategi transisi yang berbeda. Menurut Karl and Schmitter, satu mungkin obyek ke ini pendekatan pada itu alasan itu, pertama, itu proses transisi bersifat sementara, dengan banyak ketidakpastian, dan oleh karena itu sebagian besar tidak dapat diprediksi, dan kedua, proses pengambilan keputusan di bawah rezim lama biasanya berlangsung di balik pintu tertutup atau pintu setengah tertutup, dan oleh karena itu model elit atau pilihan strategis tidak mungkin sepenuhnya sesuai memahami. Oleh karena itu, model ini kurang efektif dalam menganalisis transisi proses daripada fase konsolidasi demokrasi di mana keputusan sebagian besar terbuka, dan oleh karena itu tidak berfungsi sebagai instrumen untuk studi komparatif transisi demokrasi.

Pendekatan ekonomi politik menekankan pada determinan ekonomi perubahan politik dan demokratisasi. Krisis ekonomi sebagai penjelasan variabel tampaknya terlalu deterministik dalam arti bahwa hal itu dapat menyebabkan transisi rezim formasi di beberapa negara tetapi tidak di negara lain. Bahkan di negara yang sama, krisis dapat menyebabkan transformasi dalam satu periode waktu tetapi dapat mengikis perkembangan pada periode lain. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa lainnya tidak dapat dijelaskan variabel itu mungkin pengaruh rezim transformasi.

Secara keseluruhan, pendekatan yang berbeda dari teori transisi telah menyarankan sejumlah besar variabel penjelas untuk menjelaskan transisi di negara yang berbeda dalam keadaan yang berbeda dan disediakan berbeda kerangka analitis untuk studi perbandingan transisi demokrasi. Itu masalah apakah kita dapat menentukan variabel yang mana paling penting dalam menjelaskan variasi dalam transisi rezim. Kebanyakan cendekiawan memusatkan perhatian mereka penelitian pada salah satu dimensi ini, seperti kondisi struktural, elit ual, konteks kelembagaan, atau ekonomi politik. Pilihan fokus sering mencerminkan individu penilaian para ahli tentang tingkat analisis yang mana adalah mungkin ke menjadi paling bermanfaat dan bisa menyumbang ke sebuah padat memahami dari pola dan hasil dari rezim transisi.

 

 

 

Kesimpulan: Metodologis Implikasi

Tinjauan di atas menunjukkan bahwa peneliti harus mengintegrasikan kunci elemen teori bersaing transisi demokrasi menjadi lebih menyeluruh yang digunakan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang variabel kausal dapat ditempatkan bersama-sama dalam logika penjelasan. Implikasi metodologis adalah pilihan dari dua re-strategi pencarian dalam studi empiris, dengan satu sisi menekankan keberpihakan uang dan kelengkapan lainnya. Strategi penelitian yang menekankan pada simoni dan generalitas lebih tepat jika studi melibatkan jumlah kasus dan jika variabel penyebab relatif kecil dan dapat diukur. Sebaliknya, strategi yang menekankan kausalitas dan akurasi adalah optimal jika studi melibatkan sejumlah kecil kasus dan jika variabel kausal relatif besar dan tidak dapat diukur. Pendekatan pilihan strategis merupakan tantangan besar bagi perspektif strukturalis. Jenis pendekatan ini berkonsentrasi pada tindakan pilihan strategis elit sebagai penjelasan yang mungkin untuk keberhasilan atau kegagalan transisi demokrasi. Pendukung pendekatan ini berfokus pada tingkat mikro, peran kritis elit dan pilihan strategis mereka, perpecahan dalam rezim otoriter, dan kompromi diantara »garis lembut« dan »garis keras«.  Studi mereka menekankan otonomi proses politik daripada determinan ekonomi dari politik mengubah.

Perhitungan elit, pilihan strategis, dan interaksi antara pilihan dipandang sebagai penentu dalam menentukan hasil politik dan apakah transisi demokrasi akan terjadi atau tidak, meskipun mereka melakukannya tidak menyangkal pentingnya faktor ekonomi. Pendekatan ini kemudian bergabung dengan empat volume Transisi yang sering dikutip oleh O'Donnell dan Schmitter dari Aturan Otoriter, di mana mereka menggeser posisi mereka dari perspektif strukturalis. Studi mereka menekankan peran penting dari elit dan pilihan strategis mereka dan kompromi antara soft-liners dan hard-liners dan berpendapat bahwa disposisi elit, perhitungan, dan fakta sangat menentukan apakah pembukaan akan terjadi pada semua. Perhatian utama kelompok cendekiawan ini adalah proses trans- lokasi daripada kondisi struktural. Oleh karena itu, kerajinan terampil dan perangkat transisi taktis adalah penting di memfasilitasi itu transisi proses. Pendekatan institusionalis menekankan dampak institusi pada pembentukan kebijakan dan pola tindakan politik dan menekankan peran lembaga dalam membentuk dan membatasi tujuan dan preferensi peran aktor politik. Bagaimana rezim dilembagakan terlihat sebagai variabel penjelas untuk variasi dalam transisi rezim. Di dalam kamp ini, beberapa institusionalis terkonsentrasi pada perubahan dalam keadaan hubungan masyarakat yang memainkan peran penting dalam transisi demokrasi. Sipil masyarakat adalah faktor kunci runtuhnya negara yang dulunya komunis. Pola interaksi yang berbeda antara negara dan masyarakat menjelaskan proses dan hasil yang berbeda dari posisi. Mereka berargumen bahwa struktur yang sudah ada sebelumnya diciptakan secara historis dan institusi adalah kondisi yang membatasi yang menentukan parameter dari politik tindakan. Jika fokus ditempatkan semata-mata pada pilihan strategis dan inter- tindakan, pola akan tampak hanya hasil dari pemimpin yang terampil mengarah ke kesimpulan deterministik berlebihan tentang demokrasi transisi. Sebaliknya, jika hubungan antara pilihan strategis dan konteks halus digarisbawahi, orang akan menyadari betapa berbedanya teks membuat »kenegaraan« transisi seperti itu kurang lebih mungkin, dan bagaimana itu berbeda pengaturan »dibuat« oleh kunci politik aktor selama sebuah rezim transisi menghasilkan berbagai jenis rezim demokrasi. Oleh karena itu, aktor politik dan strateginya, yang terkekang oleh struktur sosial, ekonomi, dan politik yang sudah ada sebelumnya, mendefinisikan ruang properti di mana transisi dapat terjadi dan komponen spesifik binasi dari itu dua ditentukan yang Tipe dari transisi akan terjadi. Tetap yang lain mencoba ke menjembatani itu celah di antara itu struktural dan strategis pendekatan pilihan dan menunjukkan bagaimana rezim dilembagakan adalah variabel penjelas untuk variasi transisi.

Dalam sebagian besar nya studi terbaru dari Hungaria, Patrick H. O'Neil menggunakan analisis institusional untuk memeriksa transisi dari dalam rezim otoriter komunis dan menemukan korelasi yang kuat antara bentuk kelembagaan dan keruntuhan dari rezim di Hongaria. Ketiga jenis ini diwakili metode utama yang digunakan masing-masing dalam pemerintahan otoriter, transisi periode, dan politik demokrasi. Pendekatan ekonomi politik menekankan pada urutan reformasi ical dan ekonomi dan interaksi antara politik dan ekonomi sebagai variabel penjelas yang menentukan variasi dalam hasil transisi, dengan perhatian khusus pada »transisi ganda« dari pemerintahan otoriter ke demokrasi yang terkonsolidasi. Perhatian utama kelompok ulama ini adalah pengaruh kondisi ekonomi jangka pendek atau dampak krisis ekonomi dalam hal transisi dan sifat keberpihakan politik baru.

Salah satu asumsi yang mendasarinya adalah korelasi di antara krisis ekonomi dan perubahan rezim. Perhatian utama bagi siswa transisi ganda adalah bagaimana urutan pengembalian politik dan ekonomi mempengaruhi prospek demokrasi dan restrukturisasi ekonomi, bagaimana pengaturan yang menghubungkan negara dan masyarakat sipil dapat memfasilitasi menyenangkan lingkungan untuk sosial interaksi, dan bagaimana sosial ekonomi. Beberapa studi kasus empiris menggambarkan masalah yang sangat penting ini dalam transisi gime dan menyarankan beberapa pelajaran nyata tentang urutan transisi ekonomi dan politik, meskipun pilihan urutannya model bervariasi di seluruh negara. Sebaliknya, ekonomi yang sukses reformasi mungkin memberikan alasan bagi rezim untuk melanjutkan kediktatoran.

Sebaliknya, strategi yang menekankan kausalitas dan akurasi adalah optimal jika studi melibatkan sejumlah kecil kasus dan jika variabel kausal relatif besar dan tidak dapat diukur cakupan ke yang dia menyediakan sebuah menjanjikan dasar untuk penelitian masa depan. Setiap strategi memiliki penekanan khusus sendiri dalam praktik pencarian dan karenanya setiap strategi memiliki beberapa kekuatan yang lainnya. Setiap strategi dapat membawa kita ke arah tertentu untuk mencakup pengetahuan yang bermanfaat dan memberikan penjelasan untuk pertanyaan penelitian. Kedua strategi dapat dibenarkan secara teoritis dan metodologis dan karena itu memiliki sebuah sama tempat yang sah dan sebuah tertentu kegunaan di itu praktek dari riset.

Komentar:

Riset Catatan Demokratis Transisi: Sebuah Kritis Ringkasan.

Selama dua dekade terakhir telah menyaksikan perkembangan yang paling luar biasa menuju demokrasi, yang disebut sebagai "Gelombang Ketiga Demokratisasi.” Jika fokus ditempatkan semata-mata pada pilihan strategis dan tindakan, pola akan tampak hanya hasil dari pemimpin yang terampil yang mengarah ke kesimpulan deterministik berlebihan tentang demokrasi transisi. Ketiga jenis ini diwakili metode utama yang digunakan masing-masing dalam pemerintahan otoriter, transisi periode, dan politik demokrasi. Beberapa studi kasus empiris menggambarkan masalah yang sangat penting ini dalam transisi gime dan menyarankan beberapa pelajaran nyata tentang urutan transisi ekonomi dan politik, meskipun pilihan urutannya model bervariasi di seluruh negara.

Book Galtiung's Theory of Conflic l

Chapter 3: Negosiasi Konflik.

Pada bab ini diketahui bahwasannya kita tidak bisa membahas konflik sampai konsepnya jelas, dan salah satu cara untuk menjelaskannya adalah dengan mengeksplorasi aspek negatifnya. Bagaimana cara mengisi bagian yang kosong pada kalimat, "Kebalikan dari konflik?” Tes konseptual proyektif ini, tentu saja, merupakan reaksi banyak siswa terhadap konflik, dan reaksi apa pun termasuk kurangnya reaksi terhadap penolakan terhadap pendekatan semacam itu, akan memberikan "konflik" makna khusus. Dengan memeriksa negasi suatu konsep, seseorang dapat memperoleh kendali atas makna konsep itu sendiri. Oleh karena itu, agak berbeda untuk menganggap negasi dari "pembagian kerja vertikal" sebagai "pembagian kerja horizontal" atau sebagai "pengisolasian bersama". Yang pertama adalah negasi dari "vertikal", yang kedua adalah negasi dari "pembagian kerja". Pkamungan politik yang jauh, katakanlah komersial, benar-benar berbeda, dan dengan demikian menerangi gagasan tentang "pembagian kerja vertikal".

Pada bab ini juga dijelaskan terkait dengan dasar teori konflik pada gagasan "ketidakcocokan tujuan". Konflik tidak dianggap sebagai konsep yang abstrak, tetapi sebagai sesuatu yang sangat konkret, yang harus dibuktikan secara empiris. Jika diklaim bahwa ada konflik di suatu tempat, maka seseorang harus siap untuk menetapkan kondisi di mana aktor tertentu dapat diamati dalam mengejar atau mempertahankan tujuan tertentu. Dalam kasus konflik nilai, ini seharusnya relatif mudah: secara umum, metode pengamatan langsung akan tersedia. Dalam kasus konflik kepentingan, ini lebih sulit, karena kondisi sosial di mana konflik dapat muncul hanya dapat terjadi dalam keadaan luar biasa. Namun, terdapat sebuah asumsi bahwa dalam kasus seperti itu dimungkinkan untuk memberikan data empiris, sehingga kesimpulan tentang adanya konflik akan valid tanpa keraguan. Jika kita memahami konflik sebagai suatu keadaan di mana ada aktor-aktor yang mengejar atau melindungi untuk tujuan yang tidak sesuai, penolakan terhadap konflik adalah syarat-syarat lainnya.

Definisi konflik mencakup empat istilah: aktor, tujuan, ketidakcocokan dan pertahanan terhadap penganiayaan. Untuk menyelesaikan konflik, satu atau lebih dari empat komponen harus diubah. Jika semua orang abai akan definisi konflik ini, maka konflik tidak akan mereda. Oleh karena itu, kurang masuk akal untuk mengubah komponen "ketidakcocokan" dan "penganiayaan". Mengubah yang lain hanya dapat berarti satu hal: bahwa untuk beberapa alasan satu pihak tidak lagi mengejar dan mempertahankan tujuan. Alasan sederhana ini mengarah pada perbedaan mendasar dalam teori konflik negasi antara modifikasi ketidakcocokan dan modifikasi penuntutan-pertahanan. Dikategorikan bahwassannya resolusi konflik pertama dan penindasan konflik kedua. Fokus pada resolusi konflik, tetapi sangat percaya bahwa teori penolakan konflik tidak lengkap, bahkan jika hanya untuk resolusi konflik. Tercermin dalam konsep penyangkalan konflik yang lebih luas. Kita tidak boleh melupakan perbedaan mendasar antara resolusi dan penindasan. Dalam kasus pertama, negasi konflik entah bagaimana diterima, "cahaya yang diproyeksikan" melambangkan internalisasi keputusan kasus intraaktor, atau pelembagaan keputusan kasus interaksior. Atau keduanya. Dalam kasus kedua, penghapusan konflik bukanlah penerimaan seperti itu. Konflik biasanya tidak lagi menjadi agenda. Beralih ke dua komponen lainnya, sistem aktor dan sistem tujuan. Keduanya dapat berubah. Jadi mereka dapat diperluas untuk menambah lebih banyak aktor atau lebih banyak target. Keduanya dapat disimpulkan, aktor atau target dihilangkan, tetapi tampaknya merupakan proses yang sama. Kemudian ada kemungkinan untuk mengubah aktor dengan mengubah hubungan di antara mereka, dan mengubah niat dengan mengubah mereka, khususnya untuk jenis perubahan yang sering dikualifikasikan sebagai "kekasaran".

Oleh karena itu, tidak perlu mempertimbangkan perubahan gabungan dalam kedua sistem. Kombinasi seperti itu masuk akal dan selalu bisa empiris, singkatnya, mereka hanya dapat dilihat sebagai kombinasi dari banyak kemungkinan unsur. 12 jenis negasi konflik: penyangkalan konflik ini, yang diperoleh dengan mengalikan dikotomi dasar (ketidakcocokan yang dimodifikasi dengan penuntutan atau pertahanan yang dimodifikasi) dengan enam hal yang mungkin terjadi dengan aktor dan sistem target yang disatukan,  nama-nama yang telah diberikan tidak serta merta memiliki konotasi yang sama dengan posisinya dalam tipologi: terkadang bisa terlalu luas, terkadang terlalu sempit.

3.1 Supremasi dan 3.2 Kompromi

Ketika kebanyakan orang, termasuk banyak sosiolog, berbicara tentang resolusi konflik, ada dua hal yang mungkin muncul. Tujuan menentukan apa yang didapat aktor, fungsi adaptif dari apa yang bisa dilakukan. Ada dua cara mudah untuk menangani jenis masalah ini, yang disebut konflik: membuat apa yang dapat diterima kompatibel, atau membuat apa yang layak (yaitu, dapat diterima) dapat diterima. Dalam kasus pertama, aktor dan tujuan tetap seperti apa adanya, tetapi keruntuhan terjadi, penghalang ketidakcocokan dihilangkan, dan sistem rusak. Hal yang tidak mungkin menjadi mungkin, tidak hanya bidang penerimaan, tetapi terkadang titik kebahagiaan menjadi dapat dicapai. Dalam kasus kedua, karakter tetap apa adanya, tetapi niat berubah, mereka berubah ke arah moderasi.

Perlu dicatat bahwa dalam kasus transendensi, dan dalam kasus ini hanya oposisi terhadap konflik, itu melampaui definisi yang didefinisikan di atas: fakta empiris baru sedang dikembangkan. Realitas baru ini tentu saja baru bagi para aktor itu sendiri. Empiris dan potensial versus titik awal, dan titik awal di sini adalah sistem konflik. Dalam semua bentuk lain, termasuk bentuk kompromi, norma tetap ada, yang dengan cara tertentu menjadi dasar kontradiksi.

Ada banyak poin di bawah program interaksi, program telah diperluas. Namun, ini tidak cukup untuk menyebabkan penolakan konflik. Yang dibutuhkan adalah pendalaman yang berujung pada konflik yang lebih banyak lagi, sehingga konflik yang satu bisa ditukar dengan konflik lainnya, atau lebih tepatnya konflik awal bisa ditukar dengan konflik baru. Ini tidak sama dengan kompromi, meskipun perbedaannya tidak terlalu jelas. Kompromi dapat digunakan ketika hanya ada satu "objek" konflik, dan para aktor akan menyepakati solusi di suatu tempat antara dua ekstrem "segalanya untuk aku, tidak ada untuk kamu" dan "sebaliknya". Trading hanya dapat digunakan ketika setidaknya ada dua "objek" yang saling bertentangan dan satu posisi ekstrim ditukar dengan yang lain. Jadi, kompromi hanya dapat digunakan ketika dimensi tujuan yang bersangkutan dapat dibagi, misalnya didefinisikan dalam bentuk uang atau waktu. Dua pilar di bawah kapitalisme (pembagian adalah alasan besar keberhasilan sistem), sehingga posisi perantara dapat ditemukan, sementara perdagangan harus dipraktikkan ketika ukuran nilai tidak dapat dibagi: semua atau tidak sama sekali. Contoh dari tujuan yang tidak dapat dibagi seperti itu adalah kuda, bahkan objek material. Dalam hal waktu atau hak keuntungan, benar-benar kontradiktif. Jika kepemilikan kuda didefinisikan dalam istilah apa pun atau tidak sama sekali, cangkang kuda tidak dapat diselesaikan dengan kompromi, tetapi dapat diselesaikan dengan perdagangan jika konflik lain muncul di antara peserta yang sama, seperti sapi. Alasan untuk contoh ini cukup jelas: maka istilah "toko kuda". Dengan demikian, para aktor dapat menemukan diri mereka terjebak dalam apa yang mereka anggap sebagai “konflik”. Konflik juga baik untuk dibagi menjadi beberapa sub-konflik dan saling menukarnya, konflik tersebut dapat diselesaikan. Anggap ini sebagai cara untuk memperluas sistem tujuan, karena jumlah sub-tujuan ini tidak pernah sama dengan tujuan awal. Ini tidak berarti bahwa ini adalah metode penyelesaian sengketa yang penting dan efektif, yang seringkali melibatkan pihak ketiga atau perantara. Mari kita ulangi ekstensi, memberi sistem "domain" yang lebih besar.

Sekali lagi, ini bukan hanya tentang menambahkan lebih banyak aktor. Aktor baru harus menghadapi banyak konflik, terutama dengan aktor yang lebih tua. Sekali lagi, idenya adalah menjual satu konflik ke konflik lainnya. Namun, tidak ada pertukaran antara dua aktor asli. Ini terjadi di pasar yang berkonflik, yang setidaknya harus memiliki tiga bahasa, dan itulah sebabnya cara menghindari konflik ini dapat disebut multilateralisme yang memadai. Ketimpangan di dunia kerja harus dibatasi. Dan hal yang sama berlaku untuk pendalaman: jika A lebih kuat dari B, dia lebih memilih untuk tidak mengirim konflik, tetapi hanya solusi. Dengan mengatakan ini, saya dengan jelas memperkenalkan gagasan kekuatan, yang selama ini tersembunyi dari teori ini, yang berarti akan diharapkan sesuatu nanti. Hal ini penting karena menunjukkan bagaimana teori resolusi konflik, berdasarkan empat tipe yang berkembang selama ini, mencakup asumsi tentang kesetaraan yang belum tentu berlaku di dunia nyata. Jadi, untuk mencapai kompromi (yaitu, setiap titik perimeter kompatibilitas, kecuali untuk titik ekstrim).

3.3 Pendalaman dan 3.4 Pelebaran:

Pada sub-bab ini, dijelaskan bahwasannya terdapat suatu hal berlawanan dalam arti bahwa dalam kasus pertama sistem aktor tetap tidak berubah, tetapi sistem tujuan berkembang, dan dalam kasus kedua sistem tujuan dipertahankan. Sistem aktor berkembang, dan dengan ekspansi ini tujuan baru diperkenalkan. Karena pendalaman, total volume interaksi antar aktor “diperdalam”, dibuat lebih “samar-samar”, diberkahi dengan “lingkup” yang lebih luas. Ada lebih banyak item dalam agenda interaksi, agenda telah diperluas. Namun, ini saja tidak cukup untuk menyebabkan negasi konflik. Yang dibutuhkan adalah pendalaman yang mengarah pada konflik yang lebih banyak, sehingga konflik yang satu dapat digantikan oleh konflik yang lain, atau lebih tepatnya konflik yang asli dapat digantikan oleh konflik yang baru. Ini tidak sama dengan kompromi, meskipun perbedaannya tidak terlalu jelas. Dengan demikian, aktor dapat dikunci ke dalam apa yang mereka anggap sebagai "satu konflik". Mereka tidak dapat melampauinya dan tidak dapat menemukan kompromi. Akan tetapi, dengan membagi konflik secara benar menjadi beberapa sub-konflik dan saling menukar satu sama lain, konflik tersebut dapat diselesaikan. Saya melihat ini sebagai cara untuk memperluas sistem tujuan, karena jumlah dari semua sub-tujuan ini tidak pernah sama dengan tujuan awal. Tak perlu dikatakan, ini adalah metode resolusi konflik yang sangat penting dan ampuh, yang sering digunakan oleh pihak ketiga atau perantara. Beralih ke pembesaran, memberi sistem "domain" yang lebih luas. Sekali lagi, ini bukan hanya tentang menambahkan lebih banyak aktor. Aktor baru harus membawa lebih banyak konflik, terutama konflik dengan aktor lama. Sekali lagi, idenya adalah menukar satu konflik dengan konflik lainnya. Namun pertukaran antara dua aktor asli tidak lagi terjadi. Ini terjadi di pasar konflik, yang setidaknya harus berpihak tiga, sehingga cara meniadakan konflik ini bisa disebut multilateral. Dan seperti halnya pendalaman, logikanya sangat sederhana: apa yang hilang dari seorang aktor dalam satu konflik, dia dapatkan di konflik lainnya.

Ekspansi atau multilateralisme sangat dikenal dalam teori perdagangan internasional dengan nama "offset multilatera”. Menjelaskan sebuah konsep kekuatan, yang sampai sekarang dijauhkan dari teori ini, yang berarti antisipasi sesuatu yang akan dikembangkan nanti. Diasumsikan bahwa tidak ada pihak yang mau atau mampu sepenuhnya memaksakan kehendaknya kepada pihak lain. Dan ini, pada gilirannya, berarti bahwa selama ini kita hanya memberikan unsur-unsur teori tentang negasi egaliter konflik, termasuk unsur optimisme, dan transendensi.

3.5 Divisi dan 3.6 Sintesis:

Pada sub-bab ini, sesuatu yang dramatis mulai terjadi pada sistem konflik, sesuatu yang mempengaruhi lineup asli dan banyak berubah dengan penambahan lineup baru. Diduga bahwa faktor yang menyebabkan kontroversi adalah bahwa line-up asli terkait satu sama lain dalam beberapa hal. Tentu saja, ini adalah aktor yang berbeda, tetapi mereka juga akan bertemu, jika bukan tanpa konflik. Menurut rumus "pembagian", masalah ini dapat diselesaikan dengan membagi dua aktor bersama-sama. Dan mungkin konsekuensinya, adalah untuk mendapatkan otonomi tidak hanya dalam menetapkan tujuan, tetapi juga dalam mencapai tujuan, memungkinkan untuk mencapai tujuan tanpa mengganggu apa yang dilakukan pihak lain. Untuk tujuan umum, tidak masalah jika yang kalah atau aktor terbaik rusak. Namun bila menggunakan kedua istilah ini, biasanya diasumsikan bahwa ini adalah tipe penyangkalan konflik yang kemungkinan besar akan tercapai dalam kondisi ketimpangan, misalnya, karena keempat tipe tersebut di atas telah dicoba tetapi ternyata terlalu sedikit. Dengan cara yang sama, para aktor digabungkan menurut formula “penggabungan”, sehingga perbedaan mereka tidak lagi menjadi masalah. Sudut teori konflik, ini tidak berarti peleburan mistik tubuh atau integrasi transnasional dalam arti institusional, tetapi hanya bahwa jika ada konflik, maka itu bisa menjadi konflik di dalam aktor. Mengingat sekarang bahwa seorang aktor lebih mampu mengkoordinasikan penetapan tujuan sehingga ketidaksesuaian diantisipasi dan dapat diperbaiki dengan tujuan yang baik daripada dua atau lebih aktor, maka kombinasi sistem aktor-aktor harus menolak konflik.

Tetapi agar itu terjadi, komponen dari permainan pemain tunggal yang baru benar-benar harus sesuai dengan tujuan baru. Istilah "konversi" tepat di sini karena premis dasarnya adalah bahwa tujuannya telah berubah di suatu tempat. Sistem target keseluruhan menjadi lebih murah, jadi kita bisa bicara tentang penyusutan. Ini harus dibedakan dari kompromi, di mana aktor mengatur kurang dari yang mereka inginkan.

3.7 Interaksi dan 3.8 Interaksi:

Logika yang dimiliki oleh kedua tipe ini dan dimiliki oleh beberapa tipe lainnya adalah untuk menjaga agar aktor tetap berhubungan dengan sesuatu yang lain sehingga konflik memudar ke latar belakang. Ketidakcocokan berlanjut, tidak ada yang terjadi, tetapi tidak ada lagi pengejaran target dan perlindungan target secara aktif. Aktor dalam kedua kasus itu sama, tetapi dalam kasus pertama tujuannya tetap sama. Jadi apa artinya "beraksi"? Apa yang terjadi? Akibatnya, aktor kembali bekerja dan mulai menganggap dirinya sebagai sistem tertutup. Karena penghalang dipahami sebagai tujuan dari tindakan perilaku yang memadai disini disebut intra-aksi dan bukan dari interaksi dengan aktor lain, subjek lain. Dalam situasi ini, frustrasi dapat melakukan salah satu dari dua hal: mengambil tindakan agresif (hipotesis frustrasi-agresi) atau melakukan sesuatu yang sama sekali berbeda. Tindakan agresif dapat ditujukan terhadap orang lain atau terhadap diri sendiri, dalam kedua kasus itu adalah bentuk reaksi yang tidak pantas. Agresi terhadap orang lain juga dapat ditujukan terhadap aktor yang sebenarnya berkonflik dengannya, tetapi dalam hal ini tidak muncul sebagai sarana untuk mencapai tujuan, dan jika "tidak konyol" karena "kecenderungan untuk membenci" tidak menyenangkan atau mungkin bekerja secara alami.

3.9 Tambahkan Konflik dan 3.10 Tambahkan Topik:

Terdapat struktur pendalaman dan perluasan yang sama, kecuali untuk kondisi resolusi konflik yang diperkenalkan dalam definisi spesies. Jadi meningkatnya konflik hanya berarti semakin banyak konflik, bukan agar yang satu dapat mengkompensasi yang lain dengan tindakannya, tetapi agar konflik asli memudar ke latar belakang. Sebuah konflik mengalihkan perhatian dari yang lain dan bertepatan dengan penambahan aktor: interaksi aktor ketiga dan keempat mengalihkan perhatian dari sistem aktor asli.

3.11 Penetrasi dan 3.12 Kegagalan:

Penetrasi dilihat sebagai kasus khusus ketidakmampuan, karena itu berarti bahwa seorang aktor mendominasi tujuan aktor lain, bahwa aktor dominan menjadi salinan atau reproduksi dari aktor dominan. Penetrasi mempengaruhi kesadaran aktor dan menciptakan tujuan palsu, menciptakan kesadaran palsu yang mencegah pengejaran atau perlindungan, tetapi ketidakcocokan tetap ada. Ternyata, ini hanya salah satu elemen utama situasi, yang didefinisikan sebagai "konflik kepentingan", jadi jumlah ini tidak lebih dari penghapusan konflik dengan mengubahnya menjadi konflik kepentingan. Oleh karena itu lawan dari penetrasi adalah disintegrasi, disintegrasi, sebagaimana diuraikan di atas, dan ini hanya terjadi melalui pembentukan kesadaran dan mobilisasi yang cukup untuk disintegrasi dan pembentukan otonomi. Dalam kasus ketidakmampuan, aktor dipecat, tidak dapat mencapai tujuan. Mencegah aktor mencapai tujuannya adalah mencegah aktor mendapatkan kepercayaan, yang sama saja dengan kekerasan.

Dan ada dua jenis kekerasan: struktural dan langsung. Hal ini memungkinkan kita untuk membedakan dua jenis impotensi: impotensi sosial dan impotensi fisik. Dalam kasus pertama, aktor tidak diperbolehkan untuk mengejar tujuan eksploitatif, sehingga orang miskin berada di bawah tingkat yang diperlukan untuk berdiri, melindungi diri mereka sendiri, dan terus mendapatkan apa yang pantas mereka dapatkan. Atau mungkin begitu terfragmentasi, begitu terpecah sehingga tidak dapat mengorganisir dirinya sendiri, atau terpinggirkan, sehingga tidak memiliki area partisipasi multistakeholder yang sama. Kemudian, sebagai tambahan, ada teknik dasar ketidakmampuan fisik, mengusir aktor, mengusir aktor, dan terakhir melukai atau membunuhnya, yang merupakan keputusan akhir. Kekerasan yang dirancang untuk memadamkan konflik tidak harus sebaliknya, karena konflik dapat dikendalikan dengan sendirinya. Ini menyimpulkan eksplorasi saya tentang jenis pencegahan konflik.

Pertama, setiap sistem konflik memiliki perbedaannya sendiri, jika dipelajari secara cukup rinci. Untuk alasan dan keadaan, beberapa jenis tidak dapat dimasukkan dalam konflik atau kelas konflik tertentu, dan penting untuk mengetahui di mana letak konflik. Untuk teori penolakan konflik, yang bertentangan dengan tipologi penolakan konflik, faktor-faktor ini perlu dieksplorasi. Kedua, meskipun ada klaim khusus untuk bobot logis plot, lebih banyak lagi yang bisa terjadi sehubungan dengan konflik, selain penolakan mereka. Satu-satunya penegasan adalah bahwa jika konflik diselesaikan, maka cara itu terjadi dalam tipologi ini, yang berarti bahwa jenis-jenisnya dapat diidentifikasi secara empiris, satu atau sama. Belum lagi jenis-jenis ini saling eksklusif. Realitas sosial begitu kompleks sehingga perceraian dan ikatan tidak sama: aktor dapat dipisahkan dalam satu dimensi, dipersatukan kembali dengan yang lain sebagai pasangan, menikah atau tidak. Kompromi adalah sesuatu yang sering dilihat dalam konsultasinya sebagai pilihan, yang mungkin mengejutkan mengingat dalam budaya kita, banyak orang melihat kompromi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik. Perlu dicatat bahwa ini berbeda dari kompromi justru karena solusinya adalah kombinasi dari dua ekstrem, tidak ada di antara posisi. Ekspansi adalah kategori yang lebih canggih karena memerlukan pengenalan setidaknya satu aktor lain.

Saya pikir sistem konflik entah bagaimana terputus dari apa yang dengan jelas diidentifikasi sebagai pendalaman dan perluasan. Visi atau disintegrasi memiliki arti yang sangat jelas dalam hal ini: setelah perdebatan tanpa akhir, yang secara bertahap mengambil bentuk perjuangan, mereka sampai pada keputusan yang sangat sederhana: "Aku pergi ke laut dan kamu pergi ke gunung, kita pergi berlibur bersama”. Poin fundamentalnya adalah persepsi bahwa ketidaksetaraan menghilang dengan pemisahan. Ketidakcocokan hanya ada jika kakak dan adik harus bersama selama liburan. Menggabungkan atau mencocokkan justru sebaliknya: bergabung dengan satu, setidaknya dalam hal memahami liburan. Kembangkan perspektif bersama, bersama dengan tulus, diterima dan menerima oleh keduanya. Secara total, ia menawarkan kepada mereka enam kemungkinan model resolusi konflik yang tidak terlalu buruk, seharusnya tidak mustahil untuk menemukan sesuatu yang dapat diterima secara wajar. Memang benar bahwa transendensi mungkin kurang karena alasan geografis, dan kompromi mungkin hilang karena kerugian yang dirasakan. Tapi empat pilihan lain tetap ada, yang terakhir mungkin merupakan hasil dari dialog non-intelektual yang mendalam yang mengarah pada kehancuran emosional yang parah yang membutuhkan istilah "integrasi" atau "integrasi". Konsep "cinta" sangat dekat. Meskipun beberapa, sebagian besar atau semua jenis yang mungkin digunakan untuk tujuan tertentu, mereka tidak dapat digunakan secara subjektif karena alasan sederhana bahwa mereka tidak ada di benak para aktor dan tidak dirancang untuk diperdebatkan. Faktanya, tampaknya tidak banyak bukti bahwa konflik mendorong interaksi sebagai solusi konflik dan memperlebar jurang pemisah. Ada beberapa jenis partisipasi konflik yang memiliki efek ini, sebagaimana dibuktikan oleh partisipasi dialektis, tetapi ini mungkin bukan bentuk yang dominan secara empiris. Mereka dapat mendorong satu sama lain untuk melakukan hal lain, terlibat dalam segala macam kegiatan positif, mencoba melupakan harapan liburan yang belum terpenuhi. Konflik lain dapat ditambahkan ke konflik ini, misalnya, penambahan yang secara bertahap memperdalam konflik di antara mereka. Drama impotensi: salah satunya menghalangi aktor lain mengejar tujuan. Tekanan akan memberikan kebebasan kepada pihak lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ada metode halus dan kurang halus, di mana jenis penetrasi yang disebutkan secara eksplisit (sangat penting sehingga dipilih sebagai kasus khusus ketidakmampuan sosial) mungkin yang paling penting untuk jenis konflik ini. Seringkali ada pihak-pihak rahasia di kawasan yang memanfaatkan ketidakmampuan menyelesaikan konflik.

Kesimpulan: Konflik ini ditentang oleh tipologi penyangkalan konflik tidak hanya dengan penciptaan berbagai model solusi, tetapi juga oleh sejumlah model penindasan. Apa yang tersisa dan apa yang tidak boleh diberikan oleh tipologi, prediksi pencocokan. Pada tahap ini, pengetahuan dan keterampilan mereka dan, di atas segalanya, kehendak bebas mereka, secara individu atau kolektif, ikut bermain. Konflik adalah sebuah tantangan dan mereka mungkin atau mungkin tidak memiliki peluang. Apa yang terjadi pada akhirnya, tentu saja, tergantung pada apakah sesuatu dieksplorasi oleh teori konflik yang lebih dalam dari ini. Tapi "negara" tidak sama dengan "didefinisikan". Ada ruang untuk "gambaran kontradiktif" yang disebutkan di atas. Semakin berharga kemampuan ini, semakin pintar pilihannya.

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...