Senin, 06 Maret 2023

Analisis Politik Luar Negeri Republik Indonesia

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada acara Conference on Indonesian Foreign Policy 2016: Finding Indonesia's Place in The Brave New World yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada 17 September 2016 lalu, mengungkapkan kebijakan politik luar negeri yang diambil di masa pemerintahannya. SBY menyatakan saat ia memerintah ada kebijakan yang sifatnya melanjutkan yang sudah ada dan telah menjadi tradisi Indonesia yakni Politik Luar Negeri Bebas Aktif. “Sejak Bung Karno, Pak Soeharto, Pak BJ Habibie, Pak Gus Dur, Ibu Megawati hingga saya, Indonesia selalu menganut politik (luar negeri) bebas aktif," ucap SBY. Kebijakan itu sudah menjadi jiwa dari Indonesia. SBY menyebut, meski dasarnya sama, pada zamannya juga ada sedikit perbedaan. Ia mengambil kebijakan luar negeri tambahan yang sesuai kondisi dunia saat itu yang akhirnya melahirkan gagasan thousand friends zero enemy.

Buatlah Analisa singkat apa fondasi filosofis dan konstitusional dari Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan jelaskan apakah Politik Luar Negeri Bebas Aktif ini masih relevan diterapkan dalam tatanan dan tantangan dunia saat ini?

Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih dikenal dengan nama SBY adalah presiden ke-lima dan ke enam Indonesia yang dipilih secara langsung pada tahun 2004-2009 dan 2009-2014 menjabat sebanyak dua periode. Dalam masa awal dirinya menjabat sebagai presiden, SBY berencana menyelesaikan maslah yang terjadi didalam negeri terlebih dahulu, terutama yang terkait dengam maslash keamanan dan kepentingan bersama. Dan setelah masalah yang ada dialam negeri terselesaikan, barulah Presiden SBY memiliki rencana untuk mmbereskan masalah yang terjadi di internasional, yang adanya perubahan didaerah sosial-politiknya.   Adanya perubahan tersebut juga karena faktor menguatnya peranan globalisasi. Presiden SBY melalui pendekatan konstruktif dan dibantu para menterinya yang saat itu adalah menteri Luar Negeri Wirajuda (2004-009) dan Menteri Luar Negeri Natalegawa (2009-2014) melakukan tugas kebijkan luar negeri soft power. Selama masa pemerintahan presiden SBY-pun, banyak sekali dampak positif yang diberikan SBY untuk Indonesia, termasuk citra Indonesia di internasional, sehingga dengan hal ini dapat membantu menaiki perekonomian di Indonesia saat itu.

Tentunya disetiap negara memiliki kebijakan politik luar negerinya secara berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut. Dan menurut Shoelhi (2011, hlm 134) bahwa sesungguhnya politik luar negeri itu bmerukapan cerminan, kelanjutan politik serta dengan peluasan domestik. Dan bagi disetiap negara, eran politik luar negeri pastinya sangat penting, karena dapat menunjnag kerjasama antar negara, serta sebagai pendoman ke negara lain. Lahirnya politik luar negeri di Indonesia tidak bisa lepas dari peranan founding father dan awal kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Oleh karenanya dapat diketahu bahwa politik luar negeri di Indonesia merupakan sebuah warisan yang pengalaman Indonesia terhadulu dalam mempertahankan kemerdekaan dan merahinya. Pada saat awal kemerdekaan, Indinesia memilih tidak berkubu pada salah satu blok yang saat itu masih berperang, yakni Amerika Serikat (Barat) dan Uni Soviet (Timur). Poiltik luar negeri secara resmi ditetapkan pada 2 September 1948 dan peran Mohammad hatta yang mengantikan posisi dari Amir Sjarifoeddin. Dan pada kesempatan memberikan keterangan di BP KNIP terkait dengan kedudukan bangsa Indonesia, Hatta menjelaskan bahwasannya Indonesia menganut sistem politik luar negeri bebas-aktif yang dimaksud juga Indonesia dalam bersikap dengan tegas menolak masuk ke dalam salah satu blok. Hal ini bukan semata-mata Indonesia bersikap acuh tak acuh, melainkan karena politik luar negeri bebas-aktif itu berbeda dengan politik luar negeri netral. Tujuan dari politik bebas-aktif adalah agar Indonesia berperan dalam meredakan konflik masalah yang ada di dunia. Oleh karenanya saya rasa politik luar negeri bebas-atif masih sangat relevan digunakan hingga saat ini.

Politik bebas aktif telah ditetapkan pada tahun 1945 secara kontinyu, dan sampai sekarangpun menajdi patokan untuk kebijakan luar negeri. Sesuai dengan teori peran kebijakan luar negeri disuatu negara berasal dari dua hal, yakni: harapan peran dan konseps peran. Besar pengaruh dalam menganbil kebijakan dengan menggunakan konsepsi peran.  Pada masa pemerintahan Soeharto, di tahun 1967 Indonesia dan beberapa negara di Asia Tenggara membuat satu kesatuan yang bertujuan untuk menyejajarkan negara berkembang dengan negara-negara maju di dunia, dan membentuk organisasi yang namanya ASEAN (Association of South East Asia Nations). Selama berdirinya ASEAN ini, Indonesia mengalami kemauan yang baik, terutama dalam politik luar negerinya, karena Soeharto berusaha memfokuskan ke pusat yang sama. Dan sekitar tahun 1998an terjadinya masa aksi besar-besaran di Indonesia, yang menginginkan Soeharto untuk turun, dengan hal ini berdampak juga ke maslsh perekonomian di negeri, krisis moneter, jatuhnya masa pemerintahan di Orde Baru, yang membuat Indonesia harus segera bangkit dengan memperbaiki lagi sistem politiknya, yang juga berdampak kepada sistem ekonomi dan beberapa aspek, Indonesia harus bergerak ke arah sistem reformasi. Ketika sudah tumbangnya masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah selanjutnya mempunyai fokus untuk penyelesaian masalah-masalah yang terjadi didalam negeri dahulu, oleh karenanya yang berkaitan dengan politik luar negeri mencoba tidak terlalu di jalankan.

Pada masa pemerintahan SBY, era globalisasi yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar negara, namun membangun sebuah hubungan diera globalisasi ini nyatanya tidak semudah itu dilakukan menurut SBY sendir, karena fokusnya juga untuk mempertahankan kedaulatan negra. Indonesia harus segera aktif dan bangkit dalam dalam melakukan kerjasama internasional, namun disatu sisi Indonesia juga tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain. Pada masa pemerintahannya, SBY membentuk sebuah kabinet bernama Indonesia Bersatu, kabinet tersebut yang nantinya menyusun landasan operasional terkait politik luar negeri pada tiga rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009 dan isinya adalah:

a.       Pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi Indonesia dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.

b.      Peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan memanfaatkan secara optimal berbagai peluang dalam diplomasi dan kerja sama internasional, terutama kerjasama ASEAN dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri merupakan aktualisasi dari pendekatan ASEAN sebagai concentric circle utama politik luar negeri Indonesia.

c.       Penegasan komitmen perdamaian dunia yang dilakukan dalam rangka membangun dan mengembangkan semangat multiralisme yang dilandasi dengan penghormatan terhadap hukum internasional di pandang sebagai cara yang lebih dapat diterima oleh subjek hukum internasional dalam mengatasi masalah keamanan internasional (Windiani, 2013, hlm. 3).

Terkait dengan thousand friends, zero enemy sudah dianggap tidal relevan lagi dimasa sekarang, masalah nyadap menyadap sebenarnya adalah kegiatan lama, yang sudah ada bahkan semenjak Indonesia belum merdeka, yang dimaksudkan dengan thousand friends, zero enemy adalah bahwa Indonesia mampu berkerjasam dengan ngara manapun karena merasa Indonesia tidak pernah dimusuhi oleh negara manapun. SBY juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mempertahankan keIndonesiaannya, dengan senantiasa percaya diri, karena dirasa SBY Indonesia memiliki ilai lebih yang memberdakan Indonesia dengan negara lain, seperti sikap toleransinya, kemanusiaan, serta keberagaman. Semasa pemerintahan SBY, SBY adalah presiden yang cukup berhasil menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah diberbagai forum internasional. Million friends, zero enemy  diterapkan sebagai sebuah propagandan untuk senantiasa menjaga reputasi dalam urus paradox of plenty. Dalam paradox ini, ada sikap yang berpotensi membahayakan sikap pemerintah, Berikut merupakan salah satu kutipan Marty selaku Menteri Luar Negeri Natalegawa tentang bahayanya paradox of plenty,

“Diplomat di era kontemporer seperti saat ini haruslah melek informasi. Tantangan yang dihadapi oleh diplomat bukan lagi keterbatasan Informasi, melainkan „paradox of plenty’. Untuk itu, diplomat diharapkan mampu mengidentifikasi informasi yang relevan dan mendiseminasikannya secara baik dan tepat kepada seluruh pihak terkait”. (www.kemlu.go.id, 2012).

Politik luar negeri bebas-aktif pada masa era globalisasi juga menciptakan peperangan, namun bisa juga persahabatan. Karena pastinya setiap negara akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Dan selama berkembangnya arus globalisasi, Indonesia memiliki tujuan politik luar negeri yang menjadikan hal itu sebagai pendoman, dan tujuan pokok Indonesai dlam politik luar negeri adalah:

“Politik luar negeri Indonesia bertujuan menegakkan kemerdekaan, perdamaian dunia, melalui pembangunan bangs-bangsa, pembinaan persahabatan dan kerjasama regional dan internasional, tanpa membedakan ideologi, sistem politik ataupun sistem sosial ekonomi masing-masing negara.” (Prihatyono, 2009, hlm. 4). Terkait dengan tujuan pemerintah dalam politik luar negerinya tersebut, SBY melakukan politik luar negeri kesegala arah, dan Indonesia juga menjala yang namanya diplomasi total, maksudnya adalah bahwa Indonesia tidak meihak manapun tanpa terkecuali, namun Indonesia lebih memilih menjalin hubungan persahabatan dengan berbagai negara, dan besama-sama berkerja ke semua elemen yang berada di pemerintahan ataupun yang bukan pemerintahan untuk membangun politik luar negeri yang bebas aktif. Namun menurut saya terkait dengan adanya hal ini, Indonesia masih belum berkerjasama dengan semua elemen kenegaraan yang ada, karena Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara sahabat.

Pada masa pemerintahan SBY, Indonesia memiliki progres yang baik dan berkembang dengan sangat pesat. Selain itu terkait dengan sosial-ekonominya juga mengalami perubahan yang terlihat, itupun ada kaitannya dengan dampak pengaruh globalisasi yang signifikan. Dengan adanya arus globalisasi juga membuat perubahan dalam dampak ekonomi yang  terjadi, selain itupun dalam permasalahan politiknya, negara-negara saling bergotong royong dalam membangun kekuatan global yang baru (selain AS). Presiden SBY saat itu juga mencoba mengimplementasikan pendekatan konstruktif, yang artiya adalah kemampuan negara untuk mengubah musuh menjadi teman, dan dari teman berubah menjadi hubungan kerjasama. Atas dasar pendekatan tersebut lahirlah semboyan million firends zero enemy, sebuah semboyan yang mengisyaratkan Indonesia dapat menjalin kerjasama ke semua penjuru tanpa pandang bulu. Dan menurut SBY juga Indonesia harus melakukan pendekatan secara lembut daripada menggunakan emosional, dan dalam menjalin hubungan kerjasama antar negara presiden SBY lebih memfokuskan pada perkembangan ekonomi di Indonesia sendiri, terlebih pasca Indonesia mengalami masa krisis moneter pada tahun 1998 di masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Poltik bebas-aktif yang diusungkan oleh Mohammad Hatta nyatanya masih relevan di Indonesia hingga saat ini, karena pada masa pemerintahan Jokowi sendiri yang menyangkut politik luar negeri memiliki fokus pada: perlindungan warga negara Indonesia terutama yang di luar negeri, kedaulatan, pertahanan, serta diplomasi ekonomi. Pada dasarnya politik bebas aktif berpendoman pada independence of judgment dan freedom of action. Tujuan lain mengapa politik bebas aktif masih relevan, karena untuk mempertahankan kepentingan nasional serta membuat negara menjadi lebih baik lagi. Dan sesuai juga dengan alinea keempat pada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.”. Politik bebas aktif bisa berjalan baik jika Indonesia mempunyai pemimpin tegas dan kuat, agar indonesia tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain karena Indonesia adalah negara independen, maksudnya tidak punya sekutu seperti Malaysia, Australia, dan Inggris. Karena politik bebas aktif yang masih digunakan yang nyatanya membuat Indonesia hanya melakukan kerjasama ekonomi secara bilateral dan multiteral saja. Ditakutkan jika pemerintah masih belum bisa bersikap tegas dengan apa yang sudah terjadi terkait dengan perkembangan zaman dan masalah internasional, Indonesia hanya digunakan sebgai permainan yang sedang di lakukan Amerika Serikat dan China.


Bisnis dan Politik di Tingkat Lokal dalam era Otonomi Daerah: Studi Perbandingan Batam dan Kutai Kartanegara

Bisnis dan Politik di Tingkat Lokal dalam era Otonomi Daerah:

Studi Perbandingan Batam dan Kutai Kartanegara

Abstrak :

Pada abstrak menjelasan tentang desentralisasi sama halnya seperti demokrasi di negara-negara dunia ketiga di Asia dan Afrika, tidak mencerminkan selalu tentang good gevernance yang efisien. Bagi negara yang kurang dalam hal demokrasi, fenomena ini sulit dijangkau. Pada kenyataan di lapangan, pemindahan kekuasaan politik yang tidak menentu dan tergesa-gesa malah berujung pada politik lokal yang tersebtralisir, serta meningkatnya penyelenggaraan kekuasaan dan tindak korupsi pada tingkatan lokal. Studi ini berfokus oada dampak desentralisai pada politik lokal, terutama hubungan antara elit politik dan ekonomi.

Hasil umum kebijakan desentralisasi menunjukan perkembangan yang bervariasi, seperti kapasitas pengawasan masyrakayat yang rendah, interpretasi terhadap desentralisasi yang beragam dari elit lokal, serta kecenderungan resentralisasi dan pemerintah pusat. Desentralisasi terutama devolusi, tidak hanya memperbesar ruang lingkup pada perubahan. Pola hubungan Bisnis dan Politik di Tingkat lokal antara pengusaha dan elit politik. Dengan adanya perpindahan otoritas pembuatan kebijakan dan implementasinya pada pemerintah daerah, akan tetapi tanpa kontrol yang memadai, baik dari atas ataupun dari bawah. Politik lokal yang menjadi begitu lemah terhadap  fenomena munculnya patrimonialisme lokal.

Pada studi ini, desentralisai dalam hal ini dipandang tidak serta merta akan melahirkan good governance jikalau kondisi serta kemampuan politik lokal untuk mendukung tujuan akhir otonomi daerah dikesampingkan. Dalam kaitannya dengan tahun Kebangkitan Nasional, artikel ini juga mempertanyakan komitmen dan partisipasi pengusaha dan politisi lokal dalam pembenahan politik lokal dan penerapan otonomi daerah sebagai langkah lanjutan konsolidasi demokrasi tingkat lokal.

Hal ini terutama berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan didaerah yang dikendalikan oleh pemerintah pusat dengan memarjinalkan kebutuhan sebenarnya yang diinginkan daerah. Dengan mengalihkan sebagian kewenangan pemerintah dan fiskal pada daerah, kehidupan arena politik lokal dan partisipasi masyarakat setempat diasumsikan lebih aktif karena mendekatnya pembuatan kebijakan oada policy-user yang ikut dilibatkan dalam penentuan kebijakan, selain secara tidak langsung terlibat dalam proses pembuatan dan implementasi kebijakan itu sendiri.

Tidak siapnya suatu negara dalam penerapan desentralisasi seringkali mengakibatkan tidak tercapainya tujuan utama pemberdayaan masyrakat lokal dan terciptanta good governance. Tersedianya struktur otonomi daerah dan demokrasi tidak otomatis akan berjalan sesuai dengan fungsinya, bilamana tidak didukung oleh dasar hukum pelaksana ataupun sumberdaya manajerial yang sepaham dengan tjuan akhir program desentralisasi (Matsui 2000, halaman 42-43; Hidayat 2005). Pada hakikatnya Smith menjelaskan program desentralisasi Pembangunan Daerah dalam Depdagri yang sebagian besar berasal daro kawasan timur Indonesia (KTD). Walau tidak sedramatis perubahan dan penerapan desentralisai di Indonesia, banyak kasus di Afrika dan Fillipina bahkan Rusia menunjukan penyebaran rante politik dan korupsi sejalan dengan adaptasi struktur desentalisasi dan demokrasi.

Program otonomi daerah telah dilalu selama satu dekade. Dana perimbangan, pemekaran daerah, dan pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) adalah beberapa fitur yang diperkenalkan dalam program Otda. Selama berjalannya program otonomi daerah semakin banyaknya studi penelitian terkait dengan hubungan otonomi daerah dan dampak untuk daerah itu sendiri. Hasil survei Litbang Kompas terhadap 143 daerah pemekaran menunjukkan sekitar 45% memiliki potensi perkembangan pembangunan yang sangat rendah. Sementara itu 34% dari 89 daerah induk yang dievaluasi juga menunjukkan potensi yang serupa (Litbang Kompas 10 Maret).

Adapun tren, “korupsi yang sangat tersebar dan mewabah.” dalam perkembangan politik lokal setelah otonomi daerah yang masih terfokus pada permainan para elit politik lokal dan pemangunan strategi serupa pada tingkat nasional, terkait dengan pengusaha dan elit politik. Pada artikel ini, penulis membahas terkait hubungan dua diantara tiga pilar utama elit dalam politik lokal Indonesia, yakni: aktor politik (baik yang berkuasa ataupn yang tidak), dan pengusaha dalam otonomi daerah. Studi kasus ini juga mengambil permasalahan yang terdapat di Batam dan Kutaikartanegara, juga membahas soal hubungan kedua aktor dan adanya kecenderungan yang terbentuk sejak penerapan otonomi daerah.

Karena adanya ketimpangan hubungan pusat-daerah yang menjadi ciri khas pemerintahan sentralistis, inilah yang ingin di perbarui melalui desentralisasi. Dari artikel Bank Dunia yang menjadi salah satu sponsor promosi program desentralisasi menganggap bahwa program ini sebagai program perpanjangan yang integral dengan demokratisasi dengan mengalihkan sebagian kewenangan pemerintahan dan fiskal pada daerah.

Di Indonesia sendiri program desentralisasi menjadi program yang paling ambisius (the big bang of decentralization). Program ini disiapkan di tengah konflik dan tarik manarik kekuasaan di tahun 1998, sosialisasi yang dilakukan sejak 1999 sampai 2001 masih menyiisakan masalah implementasi dan efek samping yang masih mengganjal.

Kesiapan negara dan pemerintahan daerah yang demokratis juga perlu, meskipun suatu negara mempunyai stuktur otonomi daerah yang tidak otomatis, pastinya akan berjalan sesuai fungsinya jika tidak didukung oleh dasar hukum pelaksanaan ataupun sumber daya manajerial yang sepaham dengan tujuan akhir program desentralisasi yang nantinya akan memunculkan pemerintahan daerah yang tida demokratis jika kondisi politik lokal, seperti budaya politik, rendahnya komitmen elit politik dan bisnis lokal, ketidakjelasan fungsi kontrol dan evaluasi serta lemahnya civil society di tingkat lokal, yang dimana semuanya mendukung demokrasi malah menguat karena dengan adanya program ini (Smith 1980, halaman 145).

Penerapan otonomi daerah awalnya mencatat  peningkatan jumlah produksi dan kualitas orientasi peraturan daerah yang mengindikasikan kecenderungan pemerintah daerah  untuk meningkatkan PAD. Kecenderungan pembekakan  birokrasi daerah yang sering terjadi dan juga peningkatan penggunaan APBD untuk membayar honorarium anggota dewan setempat menghabiskan porsi yang cukup besar dari transfer dana pertimbangan dari pusat. Di sisi lain otonomi daerah membuka peluang yang lebar bagi partisipasi masyarakat lokal untuk ikut seerta dalam pembuatan kebijakan publik. Namun di sisi lain juga, partisipasi masyarakat harus berhadapan dengan realitas pembuatan kebujakan yang masih elitis. Civil society yang aktif dan efekif belum mengakar secara merata sampai ke pelosok Indonesia. Pilkada memang bisa menjadi alternatif yang lebih baik untuk menggantikan proses pemilihan kepala daerah yang tertutup oleh para anggota dewan yang rentan terhadap politik uang.

Sejak merdekanya Timor Leste pada tahun 1999 dan dengan menerbitkan harapan baru bagi daerah-daerah konflik dan kaya Sumber Daya Alam sentimen negatif pemerintah sentralis dan otoriter sepertinya telah mendapatkan kesempatan. Meskipun kemunculan program otonomi daerah pada 1999 bisa di anggap sebagai jalan kompromi terbaik, namun nyatanya otonomi daerah tidak disiapkan dengan baik sehingga menyisakan masalah interpretasi otonomi daerah dan kontrol krusial dalam perkembanan otonomi daerah pasca implementasi tahun 2001.

Salah satu masalah berkaitan dengan kontrol struktual UU No. 22 Tahun 1999 menghilangkan peran pengawasan provinsial sehingga pemerintah daerah lokal tidak lagi menjadi bawahan pemerintah daerah provinsi. Karena UU No. 22 Tahun 1999 tersebut meningkatkan posisi dan keberadaan DPRD sehingga di buat UU No.32/2004 untuk mengembalikan sebagian hubungan dan fungsi pengawasan pusat-daerah pada gubernur antara lain dalam penyusunan APBD lokal. Dengan adanya revisi ini juga mengembalikan fungsi pengawasam pusat yang leboh ketat dalam pemebrian dana perimbangan serta untuk pemekaran daerah.

Sering terjadinya konflik karena hilangnya jalur kontrol menyebabkan peraturan daerah yang sudah dibuat kemudian dianulir karena dinyatakan tidak sesuai dengan peraturan nasional. Contohnya dalam khasus pajak daerah minuman beralkohol (Perda No.19/2001) di Batam terjadi tarik manarik antara pemerintah provinsi Batam dengan pemerintah provinsi Kepulauan Riau. Batam berhasil mendapat tambahan PAD sekitar 8,8 Miliyar rupiahlebih dari pada tahun 2002, namun perds tersebeut dinyatakan tidak berlaku berdasarkan SK Mendagri No. 40. Dengan alasan perizinan seharusnya dikeuarkan oleh Dinas Perindag Provinsi Kepri. Oleh karenya terjadinya penurunan drastis PAD yang berasal dari retribusi izin usaha bidang industri dan perdagangan. Kasus lainnya dengan kebijakan pembentukan Kawasan Wisma Terpadu Ekslusif (KWTE) di Pulau Rempang pada tahun 2001-2003, selain untuk menyaingi popularitas pusat hiburan dan perjudian Tanah Genting di Malaysia, KWTE diproyeksikan akan mampu meningkatkan PAD Pemerintah Kota Batam dalam waktu singkat dengan menjarng banyak wisatawan asing.

Dengan persetujuan DPRD yang didominasi oleh PDIP, pemerintah daerah saat itu langsung membangun KWTE yang sementara dilokasir di Nongsa. Kurang adanya kontrol wewenang oleh pemerintah daerah provinsu menyebabkan keberadaan KWTE menjadi ambigu dengan oerundangan pusat yang melarang praktek perjudian.

Adanya rencana ini tentu saja mengundang rotes banyajk masyrakat Melayu setempat dan sarat isu kronisme dalam pengelolaannya. Namun beberapa politisi setempat yang menjabat sebagai politisi senior dari PDI-P sebagai wakil ketua DPRD disinyalir sangat dintungkan lewat pertunjukan lewat penunjukan langsung PT Dewa Menara Wisata (DMW) untuk mengelola KWTE di Nongsa. Dengan pembangunan proyek ini juga melibatan pemilik PT Mskmur Elok Graha (MEG), TW, tokoh pengusaha besar di Jakarta. Walau sampai saat ini KWTE belum resmi dibekukan tetapi otomtis terhenti setelah rentetan peilihan kepala daerah provinsi Kepulauan Riau dan kota Batam (2005-2006) mengubah konstelasi politik setempat.

Adanya tarik menarik antara kekuasaan. Munculnya konflik kepermukaan saat Suwarna AF merekomendasikan penganti Syaukani yang masa jabatannya selesai pada tahun 2004 di Depgdagri. Rekomendasi ini yang didukung oleh PDI-P dianggap membahayakan posisi Syaukani menjelang pilkada, dan untuk menanggulangi penyebaran konflik yang kian membesar di masyarakat Mochammad Ma’ruf menugaskan penyiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Otonomi darh yang diperkenalkan lewat UU Nomor 22 tahun 1999 dengan tegas mengatifkan kembali peran politik elit do tingkat lokal demgan pemberian kewenangan politis dan administratif yang lebih besar pada pemerintahan daerah. Oleh karena ini sebagian sumber-sumber ekonomi dan politik yang sebelumnya selalu terpusat di Jakarta sebagian besar berpindah ketingkatan lokal. Sejak ditetapkannya otonomi daerah, APBD menjadi komoditas politik yang sering diperdebatkan, diperebutkan bahan diperdagangkan antara lembaga eksekutif ataupun legislatif demi kepentingan masing-masing.

APBD Batam adalah contoh yang menarik untuk ditelaah. Walau Batam adalah kota industri yang sebelumnya dikendalikan sepenuhnya di Jakarta melalui BIDA (Batam Indsutrial Development Authority), nyatanya struktur pemerintah kota baru yang lebih luat berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 masih belum lengkap. Tidak terlibatnya kewajiban kontrol dari otoritas yang lebih tinggi akan menyebabkan penyusunan penggunaan APBD daerah setempat berjalan tanpa panduan, cenderung tidak efisien jika dilihat dari sisi kegnaan bgai masyarakatndah rentan terhadap kepentingan pihak-pihak tertantu.

Pembangunan proyek pembangunan jalan dan sekolah daerah pesisir dan daerah terpencil kabupaten Kutai Kartanegara tidak berbda jauh, karena masih sering terjadinya infrastruktur yang tidak selesai, adanya proyek mangkrak ini karena kontraktor seringkali tidak mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan persetujuan awal yang direncanakan oleh pemerintah daerah setempat karena terjerat kasus korupsi. Tokoh-tokoh pesisir pantai aktif dalam menyuarakan pemekaran daerah dan pemisahan diri dari Kutai Kartanegara karena merasa tidak dipertahikan sebagai penyumbang tersebsar pendapatan kabupaten. Kutai sendiri memiliki kekayaan alam yang terkenal dibidang minyak bumi dan gas. Sebab itu banyak perusahaan besar seperti Total, Vico, dan Unocal sudah lama beroperasi dan perkontribusi utuk ikut dalam program pembangunan masyarakat (ComDev). Bupati Kukar di tahun 2006 sudah dikaitkan dengan tuduhan korupsi yang dilayangkan KPK. Tuduhan ini juga berkaitan dengan emat kasus krusial: pengadaan lahan dan uji kelayakan proyek bandara Loa Kulu, penggunaan bantuan dana sosial untuk masyarakat, serta pemberian intensif dari DBH (Dana Bagi Hasil) migas.

Kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah atu aspe otonomi daerah di Indonesia yang paling vital. Proses ini menjadi sangatlah krusial, tidka hanya untuk pemerintah pusat yang harus melepasan, “hak prerogatid.” Namun juga membuka pintu bagi peralihan aktivitas pendanaan kampanye ke tingkat regional dan lokal sehingga mengakselerasi dinamika ekonomi politik dan ekonomi di tingkat daerah. Sumber dana politik lokal di Kutai berasal dari sektor pertambangan sejak lama.meskipun terbatas untuk perijinan usaha pertambangan berskala kecil, namun monopoli keputusan akhir di tangan Bupati yang memberikan kesempayan untuk lobi dan praktek broker.

Dukungan terhadap Syaukani sangat kuat baik dalam bentuk sumber daya kampanye Pilkada 2005 ataupun saat ia mendapati tuntutan kasus korupsi yang dilayangkan KPK. Hal ini dapat dinilai sebagai keberhasilan strategi mobilisasi dukungan dan akomodasi modal yang bermanfaat bagi kepentingan politik Syaukani. Syaukani juga melibatkan dana yang besar selama proses kampanye, adapun Pilkada menjadi jembatan Syaukani suntuk maju di Pilkada selanutnya yakni tahun 2008, sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi di tahun 2007. Selain itu studi kasus lain di Batam menunjukan kesimpang siuran regulasi ekonomi dan status setelah otonomi daerah mendotong elemen ekonomi Batam untuk melakukan lobi khusus tidak hanya setingkat DPRD dan Pemkot, namun ke tingkat yang lebih tinggi dan berwenang (Jakarta). Proses perundingan dan lobi politik yang berlarut-larut karena pergantian kekuasaan dan ketidaktegaan do tingkat pusat menyebabkan statis FTZ Batam mengalami keracunan sejak otonomi daerah diberlakukan sampai 2007.

Menanggulangi konflik yang tanpa kesudahan, stategi yang digunakan adalah menempatkan tokoh-tokoh BISA di dalam struktur Pemkot dilakukan dengan agenda pemenagan Pilkada Gubernur tahun 2005 dan Pilkada Walikota tahun 2006. Lengsernya Nyat Kadir sebagai walikota Batam lalu digantikan dnegan kepala daerah dari kubu pro Otorita Batam/BIDA. Dalam perspektif Batam, berbagai patron politik memiliki posisi tawar yang relatif imbang dalam era otonomi daerah. Sentetis antar patronase politik diakibatkan pengusaha yang tergabung dalam KADIN, yaitu lejelasan status dan perundang-undangan usaha di Batam. Dalam lobi tingkat pusat yang dijalankan setidaknya mampu menjalin kerjasama untuk mendukung KADIN.

Lobi FTZ membuahkan jasil pada tahun 2007 setelah secara marathon DPR-RI dan pemerintah pusat sepakat mengeluarkan UU Nomor 44 tahun 2007 dan serangkaian peraturan pemerintah Nomor 46-48 yang mengatur FTZ diseluruh kawasan kepulauan Barelang, Bintan, dan Karimun. Pemerintah pusat juga melakukan koordinasi penyesuaian regulaso dengan para elit kepentingan di Batam.

Kesimpulan

Terkait dengan beberapa kasus diatas yang terjadi di kota Batam dan Kabupaten Kutai Kartanegara menggarisbawahi dinamika dari ekonomi politik lokal yang terakselerasi dengan penerapan otonomi daerah yang beragam. Batam menjelaskan soal gradasi kekuasaan yang lebih plural dan dinamis dengan apa yang terjadi di Kutai Kartanegara. Selain itu kooptasi ormas-ormas di Batam terlihat lebih elegan jika dibandingan dengan Kutai Kartanegara. Kutai Kartanegara seringkali memerlihatkan dominasi kelompok tertentu dalam politik lokal di penerapan otonimi daerah. Usaha-usaha untuk mengontrol lembaga eksekutif baik dari dalam strtutur pemerintah daerah ataupun dari luar yang nantinya akan sangat tidak efektif. Sebab adanya kecenderungan kooptasi elit berkuasa atas organisasi-organisai massa dan institusi pemerintah yang ada, termasuk dengan dunia bisnis, sehingga sangat bergantung pada patron utama. Jikalau ada organisasi yang tidak terkooptasi, peran mereka sendiri terlalu  lemah untuk dapat memobilisasi dukungan untuk mengkritik kinerja elit berkuasa.

KOMUNIKASI POLITIK PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19


BAB I

Pendahuluan

a.      Latar Belakang

 

Dewasa ini, di Indonesia dan hampir semua negara di dunia terdampak wabah virus menular, yang menyebabkan pandemi skala internasional. Nyatanya hampir diseluruh dunia mengalami dampak dari terjadinya wabah ini, juga berdampak kepada banyak aspek kehidupan sosial. Terkait dengan hal ini, masyarakat di paksa untuk melakukan kegiatan dirumah saja dan mulai terbiasa dengan sistem kehidupan New Normal dengan selalu menerapkan protocol kesehatan secara baik dan benar. Dampak dari pandemi COVID-19 ini sangat mengancam keselamatan kesehatan manusian. Oleh sebab itu, di masa pandemi ini, pentingnya terjalin relasi komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat, serta dengan dibarengi dengan upaya pembaharuan sistem yang harus menyesuaikan dengan kondisisi saat ini, dimana banyak sistem yang dipaksa untuk mengubah ke arah yang lebih efisien dengan menerapkan sistem Work From Home dalam bekerja atau kuliah selama masa pandemi sesuai dengan anjuran pemerintah guna mengurangi penularan yang semakin menjadi-jadi, dengan adanya seperti ini diharapkan pemerintah bisa menciptakan pembaharuan birokrasin yang lebih baik dan memanfaatkan media massa sebaik mungkin dalam mengkomunikasikan informasi tervalid ekpada masyarakat, guna mengefisiensikan kegiatan yang sudah ada dan berjalan sebagaimana mestinya. Dengan senantiasa menyerukan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

Awal mula hadirnya wabah ini  berasal dari Kota Wuhan, China pada akhir bulan Desember tahun 2019. Pandemi ini bukan hanya membahayakan kesehatan manusia saja, namun juga berdampaknya kepada beberapa aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, dan politik dunia karena dengan hadirnya virus ini memaksa manusia untuk tidak berinteraksi satu dengan yang lainnya secara langsung, dan memaksa manusia untuk beraktifitas dirumah saja, karena virus ini menyebar sangat cepat melalui udara, terlebih jika dibiarkan atau tidak diantisipasi dengan adanya lockdown atau pembatasan sosial pastinya hal itu sangat membahayakan kesehtan missal masyarakat. Dengan dampak berkepanjangan inilah pastinya bukan hanya permasalahan dalam ekonomi dan kesehatan, namun juga dengan system pemerintahan di Indonesia.

Dengan hal ini, adapun seruan komunikasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat, adalah dengan menerapkan 4M, Pembatasan Sosial, Work From Home, dan melakukan vaksinasi (minimal satu kali), dan juga dengan mengisyaratkan melakukan segala sesuatunya dirumah saja, seperti belajar, beribadah, berbelanja memalui e-commerce, bekerja dirumah agar memutus rantai penyebaran corona virus jika dirumah saja, terlebih lansia yang mempunyai penyakit bawaan sangat rentan terdampak virus ini. Pemerintah dengan hal ini memanfaatkan media massa dengan sebaik-baik mungkin dalam mengkomunikasikan perihal beberapa urgensi penting ke masyarakat luas. Oleh karenanya peranan media massa dalam komunikasi politik di masa pandemi ini menjadi prioritas.

Seperti yang sudah banyak kita ketahui, perihal kasus pertama covid-19 di Indonesi, terjadi pada awal Maret 2020. Sebelum dari kejaidan ini, media Indonesia masih sangat sedikit memberikan peringatkan terkait dengan wabah ini. Pada dasarnya karena virus ini belum masuk ke Indonesia atau belum terdeteksi. Media dan pemerintah masih terkesan acuh tak acuh, karena beranggapan bahwasannya masyrakat Indonesia kebal dengan virus ini. seiring berjalannya waktu dibarengi dengan kasus penaikan virus yang drastis, dengan ini banyak media di Indonesia memberikan informasi seputar COVID-19 dan pemerinah segera membuat tim gabungan khusus untuk ini.

Tidak dipungkri juga berita-berita seputar pandemi covid-19 juga dibarengi dengan berdarnya hoax-hoax yang bermunculan. Berita-berita hoax juga diperparah dengan tidak selarasnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seta terjadi perebutan panggung publisitas di tingkat elite politik yang memanfaatkan kejadian ini, yang disebut sebagai tie-in publicity. Elit politik, pemerintah, dan organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masing-masing berbicara kepada publik sebagai dirinya sendiri, versinya sendiri, yang terpisah satu sama lain. Padahal, dibutuhkan pendekatan integrasi komunikasi, dimana suatu informasi dapat menjadi pencerah jika disintesiskan menjadi public knowledge, dengan menyuguhkan sumber informasi yang teruji validasinya. Disinilah peran sentral pemerintah bersama dengan media, dan organisai terkait dalam menjadi kunyi perubahan di tengah masyarakat, guna mengarahkan publik mengenai edukasi soal virus ini.

Kemajuan teknologi informasi dibarengi dengan revolusi industri yang semakin hari semakin moderen, serta di era saat ini yang memaksakan semua elemen msyarakat meliki smartphones. Sehingga memudahkan kita sebagai masyrakat dalam mengakses internt, dan mencari konten yang telah disediakan di internet. Tak terkecuali dengan informasi bohong yang muncul beriringan dengan fakta sebenarnya. Menurut Birchall ini ada kaitannya dengan pengetahuan meletuka maksudnya adalah penegtahuan terkait ini mempunyai makna menyangkal rasionalisme ilmiah dan membenarkan kepercayaan sejati sebagai satu-satunya kriteria untuk pengetahuan.

 

b.      Rumusan Masalah

 

1.      Bagaimanakah komunikasi pemerintah ke masyarakat terkait dengan situasi pandemi saat ini? dan apakah birokrasi di Indonesia selama pandemi ini berjalan dengan baik atau malah mengalami kemunduran?

c.       Tujuan Penelitian

1.      Mengetahui komunikasi pemerintah kepada masyarakat terkait dengan situasi pandemi saat ini dan mengetahui dampak perubahan terhadap birokrasi di Indonesia.

d.      Metode Penelitian

 

Dalam studi ini, penulis mencoba mengunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif serta didukung dengan studi pustaka. Sumber data yang penulis gunakan berupa fenomena kejaian rill, serta penulis juga mencoba mengamati, membaca, atau bertanya tentang data. Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah komunikasi politik pemerintah dalam mengangani pandemi serta dampak apa yang terjadi pada kebijakan birokrasi di Indonesia, khususnya didaerah penulis sendiri, yaitu  DKI Jakarta terkait dengan pandemi ini, apakah dengan adanya pandemi sangat memperngaruhi kinerja mereka dalam melayani masyrakat dengan baik? Dan apakah didaerah penulis, peran pemerintah daerah telah memberikan edukasi serta sosialisasi yang maksimal dengan adanya pandemi, sedangkan selama awal mula hadirnya virus ini, semua kegiaatan dilakuan secara Work From Home, dan sekarang telah beralih ke situasi normal baru setelah pembatasan sosial. Selanjtnya, dari bahan bacaan yang di peroleh oleh penulis yang nantinya akan di analisis, terkait dengan judul yangg dibahas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan  serta  menganalisis.

BAB II

Landasan Teori

 

Penelitian serupa mengenai pembahasan ini perihal Work From Home, Menurut Crosbie & Moore (2004), WFH adalah bekerja dari rumah berarti pekerjaan berbayar yang dilakukan terutama dari rumah (minimal 20 jam per-minggu). Bekerja dari rumah akan memberikan waktu yang lebih fleksibel dan efektif bagi pekerja atau pelajar dalam memberikan keseimbangan hidup. Disisi lain juga memberikan keuntungan bagi perusahaan atau tempat terkait. Yang berarti bekerja dirumah tetap bisa dilakukan dengan ketentuan jam kerja seperti yang sudah disebutkan, dengan maksud fleksibel yang menguntungkan pihak pegawai dan perusahaan, dalam sistem birokrasi ini sangat relevan, dengan fasilitas yang sudah diberikan oleh negara, pastinya sangat menunjang hal tersebut.

Dan selanjutnya terkait dengan New Normal, menurut Yuri adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik serta membantu dalam menurukan tingkat menularnya virus.

 

a.      Konsep Work From Home dan Birokrasi

 

Konsep Work From Home (WFH) sebenarnya sudah teralisasikan pada revolusi industri 4.0. Dimana mesin dan teknologi canggih dengan konsep otomatisasi sudah diandalkan dalam proses produksi barang serta segala kebutuhan dapat dipenuhi melalui trend digitalisasi. Selain itu konsep ini menerapkan dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah atau jarak jauh dan tidak di kanotr. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel kepada karyawan. Bekerja dari rumah merupakan pendekatan kerja modern yang menggunakan media seoerti alat elektronik, internet, dan aplikasi meeting (Zoom dan Google Meet). Bekerja dari rumah sebagai konsep sangat penting di masa pandemi saat ini. Dengan adanya ini membantu menjaga produktivitas karyawan tetap sama atau bahkan lebih baik dan pada saat yang sama mendukung karyawan untuk berada bersama keluarga atau menangani beberapa pekerjaan pribadi. Bekerja dari Rumah dapat menjadi alat yang hebat untuk membantu karyawan tetap di rumah dan bekerja pada saat yang sama, untuk mengurangi penyebaran virus dan berkerumun dengan banyak orang, selama pandemi COVID-19.

Konsep birokrasi sesungguhnya berupaya mengaplikasikan prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi administrasi, meskipun birokrasi yang keterlaluan seringkali justru menimbulkan efek yang tidak baik. bahwa dalam birokrasi terdapat aturanaturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasar pengetahuan teknis dan dengan efisiensi yang setinggi-tingginya.

b.      Teori Birokrasi :

 

Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan wewenang dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal. Menurut Hegel: Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat. Hegel melihat, bahwa birokrasi merupakan jembatan yang dibuat untuk menghubungkan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara yang dalam saat-saat tertentu berbeda. Oleh sebab itu peran birokrasi menjadi sangat strategis dalam rangka menyatukan persepsi dan perspektif antara negara (pemerintah) dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan.

 

c.       Teori Komunikasi Politik

 

Dalam Komunikasi Politik, komunikator politik merancang dan menciptakan Opini Publik dan menurut Wahid (2016 : 142 ) setiap tindakan komunikasi politik mempunyai aturan peristiwa yang menjadi dasar untuk memahami peristiwa tersebut lebih komprehensif dan pemahaman terhadap setting peristiwa adalah kunci pengelolaan opini public. Karena itu, menurut J.D.Halloran (Dalam Nimmo, 2010) komunikator politik harus memahami matriks social sebuah peristiwa dan komunikator dituntut untuk peka terhadap jaringan dan kondisi social masyarakat karena setiap peristiwa terjadi dalam system social tertentu.

 

BAB III

Isi

a.      Peranan Pemerintah Daerah

Dengan adanya pandemi seperti ini yang mengharuskan semua elemen masyarakat untuk melakukan Work From Home selama masa transisi new noemal berjalan. Pastinya tidak langsung semua masyarakat mudah beradaptasi dengan hal yang baru ini, terutama para lansia dan anak-anak. Terlebih dengan sistem kita yang belum terbiasa menjalankan semua kegiatan berbasis online. Disinilah peran media dan pemerintah sangat pemting dalam melaksanakan sosialosasi secara menyeluruh dengan jangkauan se-Indonesia Raya dengan bantuan pihakpihak pemerintah daerah setempat. Tidak hanya dari kalangan para pekerja saja, namun para pelajar, dan semua masyarakat yang terdampak pastinya harus beradaptasi dengan pembaharuan sistem yang dilakukan pemerintah demi lancarnya keberlangsungan kebijakan.

Di DKI Jakarta, peran pemerintah daerah sangat terlihat sekali dalam memberikan informasi terkini mengenai wabah virus. Dengan kemajuan teknologi yan mumpuni, sekarang semua layanan masyarakat beralih ke online, baik berbasis website ataupun aplikasi. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, ada website bernama (https://jakevo.jakarta.go.id/), hadirnya website ini berguna untuk memudahkan para aparatur sipil negara di setiap kelurahan-kelurahan yang tersebar di seluruh DKI Jakarta dalam melayani masyarakat yang mempunyai urusan ke instansi pemerintahan. Penulis secara pribadi mencoba menggunakan fungsi dari website Jakevo sendiri, yaitu ketika penulis mencoba membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM melalui website Jakevo, dan tanpa mengunggu seharian, dalam kurun watu 1-2 jam hari kerja, surat yang penulis ajukan sudah ada, tinggal download di website tersebut. Kemudahan lainnya adalah jika kita berkepentingan tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kelurahan setempat, hanya perlu foto, scan, dan upload berkas yang dibutuhkan, lalu dalam waktu 1 sampai 2 jam, permohonan SKTM sudah dapat di download, dan digunakan. Selian dari SKTM sendiri, tentunya masih banyak fungsi dari website ini, tidak perlu antre atau datang langsung ke Kelurahan setempat, karena tujuan dari hadirnya website ini sangat memudahkan kita tanpa perlu berkerumun dan datang langsung ke kelurahan, dan inilah salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran virus yang dilakukan pemerintahan daerah di DKI Jakarta, khususnya daerah Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan.

Tentunya hal yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta tersebut sangatlah inovatif dan efisien, terlebih hal tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan. Sistem birokrasi selama pandemi di Indonesia, baik pemerintah pusat maupun daerah melakukan refocusing anggaran atau memfokuskan ulang kembali anggaran dalam penanganan COVID-19, dimana seluruh kementerian, pejabat negara, dan kepala daerah merasakan dampak dari pemangkasan anggaran tersebut, sehingga  harus adanya pembaharuan kegiatan yang menyesesuaikan dengan situasi sekarang, dengan ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tuntut untuk aktif, inovatif, efisien, moderen, dan kreatif dalam menjalankan birokrasi di masa pandemi, oleh sebab itu maka pemerintah harus memiliki strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk tetap membuat roda birokrasi berjalan efekftif dan menjadikan birokrasi tersebut sebagai garda terdepan dalam sejarah penyelesaian wabah virus di Indonesia. Adapun strategi jangka pendek untuk membuat birokrasi efektif, yaitu:

1) Penerapan birokrasi digital,

2) Standarisasi pelayanan,

3) Profesionalisme sumber daya manusia.

Dengan dampak hadirnya birokrasi digital ini, juga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik, dan mengoptimalkan segala daya dan upaya yang ada. Panting bagi setiap instansi pemerintah harus memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik. Namun perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua dari masyarakat kita melek teknologi, maka pentingnya juga sosialisasi dari Rukun Tetangga setempat atau Rukun Warga dalam mengedukasi warganya melalui karang taruna, atau adanya inovasi seperti video yang dapat diakses melalui YouTube, media massa, televisi dengan terjemahan bahasa isyarat juga supaya pesan yang disampaikan berhasil menjangkau seluruh elemen masyarajat. Sehingga bagi warga yang buta oleh teknologi, dapat mengetahuinya, dan dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh sistem birokrasi digital ini. Selanjutnya, adanya penyederhanaan birokrasi dalam upaya untuk mempercepat pelayanan publik, dengan adanya agenda penyederhanaan birokrasi melalui dihilangkannya beberapa eselon akan memberikan dampak yang signifikan dalam pelayanan birokrasi menjadi lebih cepat. Dalam penyederhaan birokrasi ini dapat mengefisiemkan sebuah sistem yang sudah ada, tujuan dari penyederhaan ini disesuaikan berdasarkan dari masukan, aduan masyarakat dan keluhan. Semakin cepat masukan, dan laporan dari masyarakat yang masuk, akan semakin cepat juga untuk ditindaklanjuti. Dengan adanya agdenda ini, dharapkan Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang modren serta memprioritaskan kecepatan, kepuasan masyarakat, serta kualitas, sehingga dengan adanya kasus pandemi seperti ini Indonesia di nilai mampu dalam mengimplepemtasikan sebuah kebijakan yang baru ini. Berkaca dengan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta, dengan adanya website Jakevo adalah salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam menjalankan birokrasi dengan baik. Selain Jakevo, ada juga aplikasi yang memberikan informasi seputar layanan vaksinasi, informasi valid covid-19, dan masih banyak yang lainnya. Aplikasi tersebut bernama Jaki. Apa itu Jaki? Jaki atau Jakarta Kini. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta digunakan sebagai wadah yang menaungi keluhan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal ataupun lingkungan sekitar Jakarta. Aplikasi inipun sangat efisien, karena di dalamnya banyak fitur yang masyarakat DKI yang bisa gunakan, seperti JakCorona, JakLapor untuk pengaduan permasalahan kota DKI, biasanya jika siapapun warga yang sudah melapor, pemerintah DKI dengan sigap akan membereskan permasalahan yang ada. Hal kecilnya ketika terjadinya kerumunan massal yang dapat menyebabkan naiknya klaster baru covid, masyarakat bisa langsung laporkan secara anonim melalui aplikasi tersebut, dengan cara masyarakat bisa foto langsung kejadian masalah dan bagikan titik lokasi tersebut dimana, dan beberapa saat kemudian ada pihak terkait yang dengan sigap menuju ke lokasi dan menyelesaikan permaslahan pelapor. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan, dan perkembangan yang dilakukan Pemprov DKI untuk memajukan IbuKota menjadi lebih baik lagi.

b.     Peranan Pemerintah Pusat

 

Upaya nyata yang dilakukan pemerintah soal penanggulangan COVID-19 di Indonesia, dilakukan dengan cara memutus rantai penularan, yaitu dengan menemukan orang-orang yang terinfeksi untuk diobati serta diisolasi secara mandiri atau di Wisma Atlet. Langkah konkrit pemerintah selanjutnya adalah dengan menyediakan vaksinasi massal secara gratis, baik dari vaksinke-1, ke-2, sampai dengan booster, untuk traking masyarakat, pemerintah pusat berkerja sama dengan berbagai elemen yang hasilnya menciptakan aplikasi bernama PeduliLindungi, yang siapapun masyarakat ingin berkunjung ke suatu tempat dapat mengscan barcode terlebih dahulu, supaya memudahkan pemerintah dalam mecari tahu siapa saja warganya yang terjangkit virus. Selain itu pemerintah juga menyediakan website khusus dalam memberikan informasi-informasi mengenai covid-19 yang pastinya sudah teruji kredibilitasnya, dan menyangkal terkait dengan hoax-hoax yang selama ini beredar dalam masyrakat. Selanjnya pemerintah pusat berkerjsama dengan pemerintah daerah untuk menjadi benteng pencegahan penularan COVID-19 secara mandiri. Selain itu hal yang dilakukan pemerintah dalam sitem birokrasi juga menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan secara memadai, baik menyediakan fasilitas rapid test ataupun swab test secara murah, penyemprotan desinfektan ke tempat umum yang banyak di kunjungi oleh masyarakat umum, seperti: tempat ibadah, museum, kebun binatang, transportasi umum, selain itu menyediakan ketersediaan rumah sakit di daerah Indonesia, menjadikan wisma atlet sebagai tempat isolasi sekaligus perawatan yang sesuai dengan standart, juga menyiapkan lahan kosong untuk tempat pemakaman yang digunakan untuk jenazah terinfeksi COVID-19, serta mengajak beberapa artis maupun influencers untuk berkampanye dalam menyuarakan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga pemerrintah berusaha untuk membagikan bahan makanan pokok atau sembako yang berisi dari: sarden, minyak, susu, snack, mie instan. Juga pemerintah telah berinovasi untuk menciptakan masker kain, dengan kemampuan filtrasi setara masker bedah dan bisa digunakan ulang. Terakhir, upaya dari pemerintah pusat adalah sedang melakukan vaksinasi secara besar-besaran terhadap seluruh masyarajat di Indonesia, dari berbagai elemen masyarakt. Dalam bidang ekonomi pemerintah juga berubawa untuk menjalankan Kartu Prakerja dianggrai sebesar Rp 20 triliun, adanya subsidi listrik bagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt dan 900 watt, memberikan subsidi ke usaha mikro kecil dan menengah, dan untuk pelajar atau mahasiswa diberikan subsidu kuota untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Dalam beberapa kasus ataupun kebijakan pastinya tidak semuanya berjalan dengan baik, pasti adanya kekurangan dan kelebihan dalam setiap kebijakan yang berjalan, dalam kasus ini terlebih dengan digital birokrasi ini. Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mewujudkan tata keloa yang berbasis elektronik, sebagai upaya reformasi birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan mengikuti perkembangan zaman. Namun yang perlu di garis bawahi dengan adanya reformasi birokrasi digital juga harus di imbangi dengan sumber daya manusianya, untuk sebagai acuan dalam merumuskan, merencakan, dan menjalankan kebijakan. Untuk sumber daya manusia para aparatur sipil negara juga diperlukan pendidikan dan pelatihan dalam menghadapi transformasi digital. Fokusnya tujuan dari birokrasi digital adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat terlebih di situasi pandemi saat ini.

 

BAB IV

Penutup

a.      Kesimpulan

Perlu kita pahami dan ketahui bahwasannya tidak selalu birokrasi berjalan dengan baik. Seperti dengan adanya Work From Home pasti adanya beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja para ASN yang bekerja selama pandemi, dan salah satu faktor penghambat pastinya berasal dari teknologi dan sinyal, karena tidak semua daerah di Indonesia, memiliki kecepatan internet yang merata dan memadai. Lalu juga dengan website down. Namun masih banyak sisi positif dari hadirnya WFH ini, yakni kita jadi lebih mengefisienkan waktu, dan efektif dalam hal tenaga dan finansial, mematuhi protokol kesehatan, namun tidak juga lupa walaupun selama pandemi ini banyak sistem yang berubah, jangan lupa untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan untuk masyarakat sendiri juga jangan lengah, di saat pandemi masih ada, jangan lupa untuk tetap melakukan vaksinasi minimal satu kali, menerapkan 4M, berolahraga, makan makanan yangs ehat dan bergizi, berjemur, dan waktu yang digunakan untuk dirumah saja gunakan untuk hal-hal yang lebih produktif dan positive seperti mengerjakan tugas, membaca buku, dan membantu pekerjaan rumah. Suatu perubahan yang terjadi dalam sistem birokrasi di Indonesia, dengan disertai kemajuan teknologi yang menjadi faktorr utama dalam perkembangan birokrasi menjasdi lebih baik. Namun dengan sejuta kemudahan yang diberikan dengan adanya teknologi, tidak mempungkiri bahwa teknologi juga masih banyak memiliki kekurangan atau bug, untuk itu pastikan juga menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera melakukan checkup perbaikan secara berkala, demi menjaga data masyarakat menjadi aman. Selain itu juga dengan memanfaatkan teknologi juga di dukung dengan penggunaan data seluler ataupun wifi, terkadang tidak di pungkiri bahwa faktor sinyal menjadi penghambat itu semua, terlebih tidak semua daerah mendapatkan fasilitas atau kecepatan internet yang merata.

Daftar Pustaka

a.       Purwati, A. S., & Zulaikha, S. (2018). Teori Kontinjensi, Sistem Pengendalian Manajemen dan Outcomes Perusahaan: Implikasinya dalam Riset Masa Kini dan Masa Yang Akan Datang. Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional, Marketing dan Sistem Informasi, 2(1), 1-11

b.      Kuliah Ke-14 : KOMUNIKASI POLITIK, OPINI PUBLIC DAN PUBLIC RELATIONS.

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...