Rabu, 08 Maret 2023

KONFLIK INTERNAL PARTAI POLITIK DI INDONESIA STUDI KASUS PARTAI DEMOKRAT

 

KONFLIK INTERNAL PARTAI POLITIK DI INDONESIA

STUDI KASUS PARTAI DEMOKRAT

Abstrak

Dewasa ini, banyak sekali terjadinya permasalahan internal yang melibatkan beberapa partai politik di Indonesia. Salah satunya dari Partai Demokra. Selepas demisioner  peran sang ayah Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum periode 2015-2020, dan digantikan dibawah kepemimpinan anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Banyak timbul konflik internal partai yang terjadi. Dari mulai isu kudeta, permasalahan Agus Harimurti Yudhoyononya sebagai Ketua Umum, dan kasus korupsi yang menjerat  para kader demokrat. Metode yang penulis gunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi pustaka. Dan yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya masalah pada Partai Demokrat.

Kata Kunci :

Partai Demokrat, Konflik Internal Partai, Partai Politik.

Abstract

Today, there are many internal problems involving several political parties in Indonesia. One of them is from the Democratic Party. After the demise of his father Susilo Bambang Yudhoyono's role as General Chair for the 2015-2020 period, and was replaced under the leadership of his son Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Many internal party conflicts have occurred. Starting from the issue of the coup, the problem of Agus Harimurti Yudhoyono as the General Chair, and the corruption case that ensnared the democratic cadres. The method that the author uses in this research is a descriptive method with a qualitative approach and is supported by a literature study. And the focus of this research is to find out the causes of problems in the Democratic Party.

Keywords :

Democratic Party, Internal Party Conflict, Political Party.

PENDAHULUAN

Pada masa reformasi setelah tumbangnya rezim Soeharto disinilah mulai terbentuk ruang bebas mengekspresikan aspirasi dan kepentingan politik, yang dari kebebasan akan hal inilah yang memicu lahirlah partai politik baru dan memunculkan kembali partai politik lama. Praktik demokrasi mengawali kebebasan untuk berbicara, dan berpendapat. Dengan adanya kebebasan berbicara tidak terlepas dengan dinamika politik, jika dinamika politik tidak dibenahi oleh aturan pemerintah yang baik, maka akan memicu terjadinya sebuah konflik. Semua elemen pemerintahan bahkan tidak bisa lepas dengan keterlubatan partai politik di dalamnya. Adanya infrastruktur dan suprastrruktur merupakan bagian dari kehidupan ketatangeraan dan politik. Partai politik adalah wadah sebagai titik temu sebuah kepentingan yang seringkali memicu terjadinya konflik. Menurut pandangan Marck dan Synder terjadinya konflik atau perpecahan dalam tubuh partai bisa timbul dari kelangkaan posisi dan resources, yang tidak sedikit terjadinya persaingan diantara mereka dalam memperebutkan suatu oposisi di partai tersebut. Diketahui juga bahwasannya selama masa penjajakan reformasi, partai-partai politik di Indonesia memang sering mengalami perpecahan yang ada kaitannya dengan masalah internal partainya. Bahkan tidak sedikit juga partai yang terpecah belah karena peranan kepengurusan ganda yang bermunculan. Seringkali hadirnya kepengrusuan ganga akibat masalah perbedaan yang terjadi karena memiliki perbedaan dalam dukungan koalisi pemerintahan pada Pemilihan Umum Presiden. Pemicu dari terpecahnya juga karena masing-masing anggota pemiliki kepentingan politik sendiri. Namun hal ini tidak berlaku dengan Partai Demokrat, karena masalah internal yang terjadi bukan karena adanya peranan ganda, melainkan berasal dari kader-kadernya sendiri.

Sesuai dengan Ilmu Hukum, Partai Politik adalah elemen terpenting dari hukum tata negara, terlebih Indonesia adalah negara hukum, bukan sebuah negara kekuasaan. Membicarakan partai politik, itu berarti dengan kita membahas tentang peranan masyarakat dalam memnentukan kebijakan, serta peran rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan[1]. Karena negara Indonesia adalah negara hukum, dan bukanlah negara kekuasaan, maka pentingnya peranan partai politik dilihat dari pandangan Undang-Undang Dasar 1945.

Selepas mundurnya Presiden Kedua Republik Indonesia, yakni Soeharto pada 21 Mei 1998, lalu digantikan oleh B.J Habibie. Munculah kebijakan baru, yang dikenal dengan masa reformasi. Semasa terjadinya masa reformasi banyak sekali kebijakan yang berubah pada negeri ini, termasuk dengan hadirnya kemudahan untuk membangun partai politik baru. Dan semasa jabatan B.J Habibie sendiri banyak terjadinya berubahan menuju ke masa reformasi, yang juga mencakup disegala bidang, mulai dari sosial-ekonomi serta meningkatkan sistem demokrasi. Pada masa pemerintahan dari B.J Habibie inilah mulai adanya wacana pendirian partai politik yang baru, dan pada saat itu sudah diakui dari tiga partai, sebagai berikut:

a.       Partai Persatuan Pembangunan (PPP),

b.      Partai Demokrasi Indonesia (PDI),

c.        Golongan Karya (Golkar).

 

Lalu ada tambahan partai politik baru sebanyak 48 Partai Politik. Dan pada akhirnya golongan-golongan dari partai politik tersebut turut andil dalam meramaikan pesta demokrasi pada pemilihan umum pertama era reformasi, yakni pada tanggal 7 Juni 1999. Setelah berlangsungnya pesta demokrasi ini, peranan partai politik semakin melihatkan cahayanya, terutama dalam kebijakan-kebijakan negara yang mulai  coba diatur oleh partai politik itu sendiri, yang nantinya juga memberikan masukan kepada Presiden. Karena peran partai politik saat itu yang bersifat sentral, strateggis, serta signifikan. Oleh karena hadirnya partai politik inilah membuat pelaksanaan roda pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah, dari pemerintah daerah ke masyarakat, dan dari masyarkat untuk masyarakat. Tujuan lain dari hadirnya partai politik saat itu juga digunakan sebagai wadah dalam kontrol sosial untuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Partai Demokrat sendiri adalah partai baru, yang didirakan pada 9 September 2001 dan disahkan pada tahun 27 Agustus 2003. Partai Demokrat sangat erat sekali hubungannya dengan Sosilo Bambang Yudhoyono. Partai Demokrat juga baru mengikuti proses pemilihan umum di tahun yang sama. Pada masa proses pemilihan umum, Partai Demokrat yang sebagai partai baru juga berhasil unggul dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Dan semua peranan ini tidak bisa bohong karena hadirnya faktor pendukung dari semua ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan pada saat proses pemilihan umumpun rakyat memegang harapan lebih terhadap Partai Demokrat untuk bisa berkontribusi dalam mengelola bangsa ini dengan baik lagi.

 

Rumusan Masalah

a.       Apakah yang melatarbelakangi terjadinya masalah internal pada Partai Demokrat?

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan didukung dengan studi pustaka. Sumber data adalah benda, hal atau orang tempat penulis mengamati, membaca, atau bertanya tentang data[2]. Dan yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah penyebab apa yang terjadi dalam Partai Demokrat sehingga adanya konflik internal yang membuat citraa demokrat semakin buruk. Terkait soal isu yang sarak terdengar tentang kudeta pada kongres luar biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang. Dan apakah dengan adanya isu kudeta ini membuat kinerja partai demokrat semakin menurun? Atau apakah dengan masalah ini nantinya akan berpengaruh pada pemilihan umum nanti? Terlebih partai demokrat sendiri telah ada selama 17 tahun dalam memeriahkan sistem perpolitikan di Indonesia. Selanjtnya, dari bahan bacaan yang sudah di peroleh oleh penulis yang nantinya akan di analisis, terkait dengan judul yangg dibahas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan  serta  menganalisis data yang telah diperoleh yang selanjutnya dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya. 

 

Tinjauan Pustaka

Penelitian serupa mengenai pembahasa ini adalah tentang Konflik Internal Partai Demokrat, Menurut Lewis A Coser konflik yang terjadi didalam masyarakat tidak semata-mata menunjukan fungsi negatifnya saja, tetapi dapat pula menimbulkan fungsi positif. Oleh karena itu konflik bisa menguntungkan bagi sistem yang bersangkutan.[3] Dan bagi Coser konflik merupakan salah satu bentuk interaksi dan tak perlu diingkari keberadaannya. Teori konflik dikonsepkan sebagai siste sosial yang bersifay fungsional, Selama manusia hidup, pasti tidak terhindar dari yang namanya konflik, baik permaslahan besar hingga permasalahan kecil. Konflik bisa terjadi pada individu, keluarga, dan kelompok organisasi. Dalam Partai Politik konflik biasanya cenderung meliputi permasalahan oposisi, berbenturan antar opini para kader, antagonstis dan pertentangan, serta perselisihan kurang mufakat. Selanjutnya menurut Maswadi Rauf konflik adalah sebuah gejala sosial yang selalu terdapat dalam setiap masyarakat dalam setiap kurun waktu.[4] Konflik yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan salah satu jenis konflik kepentingan karena diakibatkan dari beberapa faktor kepentingan dalam upaya seseorang untuk memperoleh otoritas dan kekuasaan yang bersinggungan. Dengan adanya konflik yang terjadi dalam internal partai, akan menyebabkan dampak negatif seperti: munculnya dominasi siapa yang paling berkuasa di lingkungan internal, dan keretakan individu serta kelompok yang juga berdampak pada integritas partai politik itu sendiri. Menurut Ramlan Subakti Teori konflik adalah suatu cabang imu sosial yang menekankan ketimpangan sosial dari suatu kelompok sosial, bahwa sebenarnya ruang lingkup dari pembahasan teori ini cukuo luas, yang membahas juga tentang sosio-politik. Teori konflik lebih menekankan beberapa persoalan saja, sepeti: konflik kelas, perbedaan kekuasaan, serta perbedaan ideologi. Hadirnya “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.[5]

Terdapat tiga sumsi utama yang saling berkaitan satu sama lain mengenai teori konflik menurut Wallase dan Alison, yakni:

1. Manusia memiliki kepentingan-kepentingan yang asasi dan mereka berusaha untuk merealisasikan kepentingan-kepentingannya itu,

2. Power bukanlah sekedar barang langka dan terbagi secara tidak merata sebagai sumber konflik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (coercive). Sebagian menguasai sumber, sedangkan yang lainnya tidak memperoleh sama sekali,

3. Ideologi dan nilai-nilai dipandangnya sebagai senjata yang dipergunakan oleh berbagai kelompok yang berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka masing-masing.

 

Partai politik adalah salah satu wadah yang digunakan masyarakat sebagai media untuk menyalurkan aspirasinya dalam sistem demokrasi bangsa. Partai politik juga tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia. Partai politik juga merupakan respresentasi dari ide yang harus ada dalam kehidupan politik yang moderen. Adapun fungsi dari partai politik itu sendiri, sebagai: Sarana Sosialisai Politik, Saraana Rekuitment Politik, Sarana Agregasi Politik, dan sebagai Sarana Pengatur Konflik yang terjadi. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Indonesia, memilki berbagai partai politik, salah satunya Partai Demokrat. Tidak bisa dipungkiri bahwa hadirnya konflik dalam sebuah organisasi kenegaraan adalah permasalahan utama yang tidak ada selesainya, dengan maksud pasti akan tubuh selalu permaslaahan yang terjadi, yang tidak luput dari sortan media masa. Hal ini karena lembaga politik adalah wadah aspirasi masyarakat, yang ada hubungannya dengan kehidupan masyarakat bernegara.

Dan salah satu instansi pemerintahan yang akan penulis bahas terkait dengan masalah internal adalah Partai Demokrat. Konflik internal yang terjadi pada partai demokrat menjurus langsung kepada Ketua Umum Partai Demokrat yakni Agus Harismurti Yudhoyono. Penelitian serupa mengenai pembahasan ini adalah tentang konflik internal partai. Jika konflik terjadi pada partai politik, maka hal ini dapat berpegaruh pada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik, karena partai politik adalah  wadah untuk menanmpung aspirasi masyarakat bernegara.

 

PEMBAHASAN

Partai Demokrat terbentuk secara resmi pada tahun 2001, dan resmi didaftarkan ke  Departemen Kehakiman dan HAM RI pada 10 September 2001. Pada tahun 2004 adalah masa dimana Indonesia baru melakukan pemilihan legislatif yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Partai Demokrat berhasil menduduki peringkat ke-lima dengan memperoleh suara sebanyak 7.45% atau sekitar 8.455.225 dari total suara, serta berhasil mendapatkan kursi di DPR sebanyak 57 kursi. Selanjutnya pada pemilu legislatif tahun 2009, pada masa ini menjadi era kejayaan dari Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat juga berhasil memenangkan pemilihan umum legislatif dengan memperoleh 150 kursi (26.4%) serta memperoleh suara 21.703.137 (20.4%) suara dan menjadi the ruling party. Sedangkan pada peemilihan legilatif di tahun 2014, Partai Demokrat mengalami penurunan dengan menduduki posisi keempat dari total 10 partai yang ada di DPR dan memperoleh suara sebanyak 10.19% (12.728.913) dari total suara. Dan mengalami penurunan drastis pada tahun 2019. Dari ke sembilan partai yang ada di DPR, Partai Demokrat menduduki posisi ketujuh dengan peeolehan suara sebanyak 7.77% (10.876.507) dari totaal suara. Kemudian terjadilah Kongres Ke-V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret tahun 2020, yang menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih dikenal dengan sebutan AHY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. 

Pengendali konflik merupakan salah satu fungsi dari partai politik. Namun, dalam konteksnya partai politik di Indonesia justru fungsi itu tidak bisa dijalankan dengan baik oleh hampir semua partai politik yang ada hingga saat ini. Dikatakan demikian karena hampir semua partai politik, baik yang partai besar maupun partai kecil, tidak pernah sepi dari konflik yang terjadi dalam internal partainya sendiri. Menurut (Muhtar Haboddin ‘Mengurai Perpecahan Partai Politik’ Makalah Mata Kuliah Politik Indonesia Kontemporer, Tahun Ajaran 2007), dalam sebuah rezim demokratis, benturan kepentingan dan nilai politik merupakan sesuatu hal yang lumrah. Termasuk yang terjadi pada konflik internal Partai Demokrat.

Pentingnya komunikasi politik sebagai media penyampian protees yang meliputi fakta dan pendapat. Komunikasi politik juga penting diterapkan dalam suatu partai politik guna mendanai aktualisasi lembaga politik, demikian pula merupakan fungsi dari sistem politik. Sepanjang konflik tersebut tidak menghancurkan tatanan sistem dan kelembagaan demokrasi, maka dianggap sebagai sesuatu yang wajar terjadi. Sayangnya, yang terjadi di hampir setiap konflik internal yang dialami oleh partai politik di Indonesia adalah pertikaian yang bersifat destruktif karena seringkali menyebabkan ambruknya tatanan sistem. Kemudian inilah yang terjadi didalam kubu Partai Demokrat, lalu sebenarnya apa yang terjadi pada internal partai yang saat ini diketuai oleh AHY?  

Dari awal berdirinya Partai Demokrat sampai saat ini, sebenarnya banyak konflik yang menerpa partai yang identik dengan warna biru dan berlambang mercy. Di mulai dari Kasus Wisma Atlet yang cukup banyak menyeret kader-kader Partai Demokrat ini. seperti Muhammad Nazaruddin yang saat itu selaku (Bendahara Umum Partai), Minwar Amir selaku (Wakil Ketua Badan Anggaran DPR), Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum selaku (Ketua Umum Partai Demokrat), dan Andi Mallarangeng selaku (Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat). Dengan kasus korupsi yang cukup besar menyret para kader Partai Demokrat ini, juga cukup menarik perhatian pulik dan telah memecahbelah internal partai. Dari kasus suap ini banyak par akader yang berupaya melindungi dirinya dengan melemparkan argumen satu ke yang lainnya, saling menyudutkan satu sama lain dan terjadi perpecahan antar kubu. Dengan kasus ini juga mempermudah partai lain untuk ikut serta memberikan citra buruk bagi partai ini.

Selanjutnya terkait dengan isu yang mulai terdengar kala Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan bahwasannya pada Kongres Luar Biasa (KLB), terdapat beberapa oknum kader di partainya yang beruapa mengambil alih partai dan jabatannya. Isu dari adanya Kongres Luar Biasa ini untuk memilih pemimpin yang baru dalam mempersiapkan calon pada pemilihan umum 2024 nanti. Adapun nama yang sorak terdengar adalah kepala Kantor Staff Kepresidenan, Moeldoko yang diduga sebagai dalang dari rencana KLB di Deli Serdang. Namun Moeldoko membatah pernyataan tersebut.

Berikut kronologis awal dari konflik internal terkait dengan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

a.       1 Februari 2021 AHY melakukan konfrensi press dengan mengatakan ada upaya yang mencoba mengkudeta AHY dari kepemimpinannya di Partai Demokrat. AHY juga mengatakan telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo namun surat tersebut tidak mendapat balasan dari presiden, sehingga Partai Demokrat kembali memberikan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yakni Mahfud MD untuk meminta perlindungan hukum dan upaya pencegahan terjadinya KLB terebut pada 4 Maret 2021.

b.      Pada 7 Februari, Herzaky Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat mengatakan bahwasannya partainya sangat kompak mendukung kepemimpinan dari AHY. Dan SBY juga memberikan keterangan terkait hal tersebut, SBY mengatakan adanya gerakan kemufakatan yang ingin merusak Demokrat serta mengkudeta AHY sebagai Ketua Umum Partai. Pada hari berikutnya Moeldoko mengatakan kalau dirinya sudah tidak terlalu mengikuti perkembangan Partai Demokrat, dan ia juga meminta agar dirinya tidak diinterventasi terus.

c.       Lalu pada tanggal 26 Februari, Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya, yaitu: Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, Damizal, dan Jhoni Allen Marbun. Kemudian Demokrat juga mengganti Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR.

d.      Pada hari selanjytnya pendiri dari Partai Demokrat, Illal Ferhard juga mengatakan akan melangsungkan Kongres Luar Biasa dan mengatakan nama Moeldoko sebagai pengganti AHY. Darmizal selaku mantan Ketua Komisi Pengawas Demokrat mengatakan bahwa partainya akan melakukan Kongres Luar Biasa di Bali dan beberapa lokasi lainnya masih dirahasiakan, ia juga mengatakan bahwa memang sedang terjadinya perpecahan didalam internal Partai Demokrat, dan ia meyakini bahwa kubu AHY telh mengantongi 96% suara.

e.       2 Maret 2021 adanya barisan massa Partai Demokrat yang menginginkan kongres jilid kedua.

f.       5 Maret 2021 waktu 15.00 WIB. Benar terjadi diselenggarakannya KLB di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan nama yang diajukan adalah Moeldoko dan Marzuki Alie, namun hasil akhir dari KLB tersebut mengumungkan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dengan melalui proses voting.

g.      SBY selaku Ketua majelis Tinggi Partai Demokrat angkat bicara soal Isu KLB yang terjadi di Deli Serdang. Ia berkata sangat sedih karena dengan adanya masalah ini akan menyerang kedaulatan partai sendiri.

h.      Pada Senin, 8 Maret 2021 AHY beserta 34 orang DPD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia mendatangi kantor Menteri koordinator Politik, Hukum, dan HAM dengan membawa bukti-bukti berkas yang menguatkan bahwa KLB yang terjadi di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

i.        Pada Selasa, 9 Maret 2021 kubu dari Moeldoko kembali ajukan laporan dengan menyerahkan hasil KLB yang telah mereka selenggarakan di Deli Serdang.

j.        Rabu, 17 Maret 2021 Menteri Hukum dan HAM yakni Yasonna Laoly mengatakan akan mempelajari dokumen hasil kongres di Deli Serdang, menurutnya kalau tidak sesuai hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART akan mengambil keputusan untuk menolak KLB tersebut.

Menurut Mahfud MD dan Yasonna Laoly aturan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada Partai Demokrat adalah Undang-Undang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengenai peraturan partai politik. Sesuai dengan peraturan menteri ini, Kemenkumham akan memutuskan persolaan kasus ini paling lambat setlah 21 hari laporan diterima. Dan hasil yang diperoleh dari keputusan tersebut adalah Yasonna H Laoly menolak mengesahkan hasil KLB yang dilakukan di Deli Sedang yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025, namun kubu KLB 2021 Moeldoko tidak terima dan menggugat balik keputusan Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan adanya penolakan yang terjadi, pemerintah tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2023. Alasan dari penolakan yang dilakukan Yasonna Laoly adalah karena pihak kubu KLB 2021 Moeldoko tidak dapat melengkapi dokumen dan tidak memenuhi syarat yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017. Masalah internal Partai Demokrat adalah tentang dualisme kepengurusan setelah adanya KLB 2021 di Deli Serdang ini. Terdapat dua kubu, yakni kubu Munas 2020 (AHY) dan kubu KLB 2021 (Moeldoko).

Hadirnya partai politik juga merupakan wadah organisasi yang pemiliki ideologi untuk dijadikan sebagai tujuan bersama, adanya konflik internal terlebih di negara demokrasi adalah hal yang nyatanya sudah biasa terjadi. Konflik yang terjadi didalam Partai Demokrat tidak semata-mata menunjukan sisi negatifnya saja, tetapi dapat pula menimbulkan sisi positif. Oleh karena itu konflik bisa menguntungkan bagi sistem yang bersangkutan. Bagi Coser konflik merupakan salah satu bentuk interaksi dan tak perlu diingkari keberadaannya.

Setiap partai politik yang memiliki masalah internal pasti memiliki strategi tersendiri dalam membenahi masalah dalam partainya tersebut. Secara teori, ada tiga bagaimana partai politik membagikan strategi serta respon dalam menangani sebuah konflik, yakni:

a.       Reaktif dengan mengambil langkah dengan tidak pas saat terjadinya konflik, seperti yang terjadi pada Partai Demokrat. (Partai Demokrat dalam menghadapi konflik, karena banyaknya permasalahan yang dihadapi partai ini secara internal. Baik isu Kongres Luar Biasa dan permasalahan korupsi dari kader-kadernya. Analisis dari beberapa media masa nasional memberikan informasi terkaiit faktor yang menimpa posisi partai politik yang saat ini dinilai sedang hadapi krisis. Bisa diasumsikan kalau kekuatan media selaku penyebar data sanggup membentuk opini publik. Partai Demokrat adalah partai yang sangat banyak diberitakan menimpa krisis sekitar 34,2 %. Yang didominasikan oleh permasalahan korupsi sendiri)

b.      Proaktif mengambil langkah yang baik saat terjadinya konflik dalam partai.

c.       Adaptif lebih memandang suasana ketika terjadinya konflik dalam partai.

 

Kesimpulan

Manajemen partai politik tidak selamanya baik, pastinya disetiap partai memiliki konflik internalnya yang beragam, yang menyebabkan adanya perpecahan antar kader satu dengan kader yang lainnya. Konflik internal yang terjadi pada partai demokrat adalah hal yang pernah terjadi juga pada Partai PDI-P, dimana pada kongres yang dilakukan, ada usaha melengserkan Megawati dari jabatan Ketua Umum Partai. Konflik kepentingan yang terjadi di Partai Demokrat mengenai perebutan posisi untuk menjadi ketua umum partai dengan usaha mengkudeta Agus Harmurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Periode 2020-2024 menjadi Moeldoko periode 2021-2025. Permasalahan internal partai juga berdampak pada ke kinerja dan citra partai sendiri. Karena hal inilah segera lakukan evaluasi terkait beberapa masalah yang sedang dihadapi internal partai. Terutama serius dalam pengrekuitment kader-kader yang kompenten, yang senantiasa menjalankan AD/ART dengan baik. Konflik internal yang melanda Partai Demokrat dipicu oleh masalah yang bersifat pragmatis, yakni terkait dengan posisi atau jabatan di dalam partai. Konflik yang terjadi pada Partai Demokrat pada intinya karena sifat oligarki, karena sudah tidak ada kuasa jadi mereka berani melawan dinasti yang ada. Disinilah peran partai politik sudah seharusnya menerapkan kominikasi politik dalam membuat suatu perubahan sosial. Dan peran dari Agus Hartimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2024 untuk bersikap tegas, bijak, dan berani dalam mengambil dan menyelesaikan kebijakan dan permasalahan yang terjadi.  

 

 

 

Daftar Pustaka

Website

Timeline Sejarah Partai Demokrat (Sejarah - Partai Demokrat)

Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga Saling Lapor (Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga Saling Lapor Halaman all - Kompas.com)

Jurnal

Amanu, H., & Evanne, L. (2021). PERAN EFEK KOMUNIKASI POLITIK DALAM KEKISRUHAN DI PARTAI DEMOKRAT. Jurnal Ilmu Komunikasi Balayudha1(1), 26-32.

Karmila, L. (2021). PERAN KOMUNIKASI DALAM BUDAYA ORGANISASI DALAM FENOMENA KISRUH PARTAI DEMOKRAT. Jurnal Ilmu Komunikasi Balayudha1(1), 41-48.

Rachman, M. A. (2016). Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik. Yuridika31(2), 189-219.

Cahyani, V. D. (2020). PELANGGARAN KODE ETIK DAN AD/ART SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 375 K/PDT. SUS-PARPOL/2017). Verstek8(3).

Arnata, A. S., & Ilhamy, M. F. (2020). PENANGANAN KRISIS PARTAI DARI PANDANGAN PUBLIK. Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin7(2), 152-156

 



[1] Abdul Bari Azed, dan Makmur Amir; “Pemilu dan Partai Politik di Indonesia”; Pusat Studi Hukum

Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, tahun 2005, hlm. 20.

[2] S Arikunto, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002)

[4] Maswadi Rauf, consensus politik, sebuah penjejakan teoritis, Hlm. 2

[5] Surbakti, Ramlan. Dasar-dasar Ilmu Politik. Surabaya : Airlangga University Press, 1984, hlm 21-32

RESUME PEMIKIRAN POLITIK KONTEMPORER


RESUME PEMIKIRAN POLITIK KONTEMPORER

v  Introduction

Kontrak sosial memandang bahwa hak moral, politik, dan kodrat seseorang bergantung pada kontrak atau kesepakatan untuk membentuk masyarakat. Contoh pertama dari teori kontak sosial ditemukan di zaman kuno, tetapi kejayaan dimulai selama periode pencerahan dan meskipun ide-ide yang sama dapat ditelusuri kembali ke sofis Yunani, teori kontrak sosial memiliki hak mata uang terbesar mereka di 17th-18th abad. Teori-teori pada masa itu merupakan upaya untuk membenarkan otoritas politik atas dasar kepentingan pribadi individu dan itulah yang membedakannya dari doktrin politik lainnya. Satu-satunya jalan keluar dari situasi ini, kata Hobbes, adalah agar individu menciptakan kekuatan tertinggi untuk memaksakan perdamaian pada semua orang. Hobbes mengklaim bahwa orang-orang sepakat di antara mereka sendiri untuk "meletakkan" hak-hak alami mereka atas kesetaraan dan kebebasan dan memberikan kekuasaan absolut kepada penguasa. Kontrak Sosial dimulai dengan baris yang paling sering dikutip dari: "Manusia dilahirkan bebas, dan dia di mana-mana dalam rantai".

 

v  Thomas Hobbes opinion about “Social Contract”

Teori kontrak sosial, hampir setua filsafat itu sendiri, adalah pandangan bahwa orang dan kewajiban politik bergantung pada kontrak atau kesepakatan di antara mereka untuk membentuk masyarakat tempat mereka tinggal. Pada usia dini Socrates menggunakan sesuatu yang mirip dengan kontrak sosial. Namun, eksposisi dan pembelaan penuh pertamanya diberikan oleh Thomas Hobbes. Teori kontrak sosial Thomas Hobbes muncul untuk pertama kalinya dalam karyanya yang paling penting "Leviathan". Menurutnya, sebelum kontrak sosial, manusia hidup dalam Keadaan Alam dan dia memiliki hukum-hukum Alam. Teori Hobbes tentang kontrak sosial paling baik dipahami jika dianalisis teorinya tentang keadaan alam dan hukum alam.

Thomas Hobbes berpendapat bahwa manusia berada dalam kondisi alamiah (negara belum ada), manusia adalah kebebasan dan kesetaraan. Yang dimaksud dengan kebebasan tanpa batas (lisensi), dan kesetaraan kemampuan mental dan fisik. Manusia hidup dalam kondisi kacau ketakutan terus-menerus. Hobbes juga mengidentifikasi hukum alam: "yang dengannya seseorang dilarang melakukan apa yang merusak hidupnya, atau mengambil cara melestarikan yang sama, dan menghilangkan apa yang dengannya ia dapat melestarikannya dengan sebaik-baiknya.". Bagi Hobbes, kontrak sosial didasarkan pada kesediaan manusia untuk memberikan hak atas apa pun atau mengalihkan haknya kepada orang lain untuk miliknya.Manusia memiliki keinginan alami untuk keamanan dan ketertiban. Untuk mengamankan perlindungan diri dan pemeliharaan diri, dan untuk menghindari kesengsaraan dan rasa sakit, manusia mengadakan kontrak.

Kesimpulannya, seperti yang disebutkan Hobbes, seseorang memiliki kebebasan dan hak yang tidak terbatas, tetapi ia juga memiliki hak untuk mentransfernya kepada orang lain untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, dalam hal ini ia berkewajiban untuk tidak menghapus akad yang sudah dimiliki orang lain.

 

v  Locke’s opinion about “Social Contract”

Periode abad ke-17 ditandai dengan upaya untuk membangun perlindungan yang efektif terhadap pelanggaran hukum alam oleh pemerintah. Hukum pada periode ini dikonseptualisasikan sebagai instrumen untuk pencegahan otokrasi dan despotisme. Absolutisme di Eropa yang diasosiasikan dengan perambahan pemerintah memerlukan perisai yang kuat dari kebebasan individu. Pada periode ini teori hukum lebih menekankan pada kebebasan, sehingga hukum harus membuat pemerintah mampu berfungsi sebagai penjamin hak-hak individu. Beberapa filsuf berpendapat bahwa kekuasaan berdaulat harus tidak terbatas, karena negara berasal dari apa yang disebut kontrak social. Oleh karena itu, dasar-dasar filosofis di balik teori kontrak sosial adalah asal dan legitimasi pemerintah, asal hukum, alasan sebagai mengapa untuk mematuhi hukum dan bagaimana orang bisa menghukum pemerintah dalam kasus mereka gagal untuk memenuhi fungsi mereka.

Kontrak sosial adalah konvensi antara manusia yang bertujuan untuk membuang keadaan alam. Dan solusi untuk masalah di bawah keadaan alam menjadi kontrak sosial di mana orang setuju untuk mematuhi negara, membiarkan negara membuat dan menegakkan hukum dan orang membayar negara untuk layanannya. Negara membentuk legislatif, hakim dan penegak yang tidak memihak. Tugas pemerintah adalah melindungi hak setiap orang dan jika pemerintah melanggar kontrak sosial, orang dapat menggulingkannya. Teori kontrak sosial mengungkapkan dua gagasan mendasar yang selalu dilekati oleh pikiran manusia pada nilai kebebasan; gagasan bahwa "kehendak" dan bukan "kekuatan" adalah dasar dari pemerintahan; dan nilai keadilan atau gagasan bahwa "benar" dan bukan "kekuatan" adalah dasar dari semua masyarakat politik dan setiap sistem tatanan politik.

Teori ini berusaha menjelaskan pembentukan masyarakat dan pemerintahan. Terlepas dari variasi yang besar dalam beberapa hal, teori kontrak sosial terutama berfokus pada persetujuan sukarela yang diberikan orang untuk pembentukan pemerintah. Selain itu, teori ini menunjukkan kesepakatan implisit di dalam suatu Negara mengenai hak dan kewajiban Negara, yaitu pemerintah dan warganya. Ini adalah kesepakatan eksplisit atau implisit dan menekankan hak warga negara dalam hubungannya dengan pemerintah mereka. Teori ini menyatakan bahwa hak warga negara lebih utama dan lebih mendasar daripada organisasi masyarakat di bawah pemerintahan. Tatanan politik yang menawarkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengaturan urusan publik seharusnya bukan hanya sebuah Negara, tetapi lebih dari itu, pembentukan jenis masyarakat di mana urusan Negara diintegrasikan ke dalam urusan warga negara biasa.

John Locke di sisi lain menerima banyak teori kontrak sosial Hobbes tetapi berpendapat bahwa kedaulatan berada di tangan orang-orang yang pemerintahnya dipercayai dan bahwa pemerintah tersebut dapat digulingkan secara sah jika mereka gagal menjalankan fungsinya kepada rakyat. Dia berusaha untuk membangun perlindungan yang efektif terhadap pelanggaran hukum alam oleh pemerintah. Locke mengatakan bahwa penguasa tidak mengambil semua hak; hak-hak utama tetap pada rakyat. Kontrak sosial Locke dikhususkan untuk kedaulatan dan hukum.

Teori kontrak sosial berkembang pada masa transisi dari feodalisme ke kapitalisme di mana sistem feodal berdasarkan absolutisme dan hak mutlak raja diperjuangkan. teori kontrak sosial dilakukan melalui pemilihan beberapa orang untuk membentuk pemerintahan, tetapi sistem banyak pemilihan di dunia tidak mencerminkan kenyataan. Masalah utama yang dihadapi banyak negara adalah ketidakpatuhan pemerintah terhadap prinsip-prinsip kontrak sosial seperti yang dikemukakan oleh John Locke. Prinsip-prinsip tersebut mengharuskan pemerintah dan rakyat berada di bawah serikat pekerja ilegal dan tunduk ilegal dengan hormat dan kepatuhan terhadap tugas dan hak yang timbul darinya.

 

v  Montesquieu’s opinion about “Social Contract”

Pertama-tama Teori kontrak sosial diciptakan oleh Thomas Hobbes. JJ Rousseau, John Locke dan Thomas Hobbes adalah tiga orang utama yang berbicara tentang kontrak sosial. Montesquieu mengerjakan/melanjutkan karya John Locke, mengembangkan pemikirannya. Menurut Montesquieu, ia jauh dari kontrak sosial yang diperoleh masyarakat beradab. Montesquieu telah menganjurkan hak dan kepentingan tradisional Aristokrasi yang bertentangan dengan monarki absolut. Montesquieu mengklaim bahwa sebagian besar orang memiliki keinginan untuk memerintah. Tetapi semua orang tidak dapat mencapai tujuan ini. Setiap negara mengevaluasi kondisi mereka sendiri dan mereka harus menemukan sistem yang cocok dan asli untuk diri mereka sendiri. Menurut Montesquieu ada banyak hal yang mengatur orang/masyarakat yaitu iklim, agama, hukum, prinsip pemerintahan, hasil dari sejarah dan moral. Luas wilayah, struktur tanah, bentuk permukaan atau faktor fisik mempengaruhi opini masyarakat dan karakteristik propertinya. Jadi ini penting untuk Montesquieu, untuk kebebasan.

Contoh jenis administrasi menurut Montequieu: Despotisme dihubungkan dengan negara-negara yang besar, iklimnya hangat. Itu didasarkan pada rasa takut. Kita dapat mengatakan Britannia cocok untuk contoh ini. Namun negara yang memiliki luas sedang dan sedang seharusnya memiliki monarki yang menghargai martabat dan kehormatan. Jika negara kecil dan beriklim dingin, demokrasi cocok untuknya. Demokrasi adalah jenis pemerintahan yang memiliki dasar kebajikan. Ini adalah cara yang lebih cerdas untuk memerintah masyarakat. Karena jika manajer mengikuti cara seperti ini akan lebih mudah untuk mengelola publik.

Hukum memiliki struktur dan karakter yang universal, dan sama dalam setiap dasar dan waktu. Namun Montesquieu menentang gagasan ini. Dia menulis tentang karakter orang yang dapat berubah dalam bukunya yang berjudul “Spirit of Laws”. Ia mendukung bahwa hal itu tergantung pada alam dan lingkungan sosial karena manusia memiliki karakter yang berubah-ubah.

 

v  Rousseau’s opinion about “Social Contract”

Poin utama Rousseau tentang "Kontrak Sosial" adalah bahwa, ketika dipahami dengan baik, itu dapat direduksi menjadi satu ketentuan: individu anggota masyarakat tahu bahwa dia adalah bagian dari komunitas dengan semua haknya. Rousseau percaya bahwa “…kekuasaan dan kebebasan setiap orang adalah sarana utama untuk mempertahankan diri” sehubungan dengan hak asasi mereka. Ia menjelaskan hubungan antara rakyat, pemerintah, dan penguasa. Kontrak sosial adalah cara untuk mencegah tirani dan penyalahgunaan. Ini membatasi hak individu, pemerintah, dan kedaulatan rakyat. Jadi baginya “kontrak sosial menawarkan solusi, karena tidak seorang pun akan tergoda untuk memperburuk kondisi kesetaraan bersama itu bagi pria lain.”

Menurut Rousseau, fondasi dasar untuk setiap biara adalah biara alami dari seorang ayah dan putranya, atau orang tua dan anaknya. Apa yang coba dijelaskan oleh Rousseau adalah bahwa sejak awal jenis manusia, bahkan dalam bentuknya yang paling primitif, telah ada semacam kontrak di antara manusia. Kontrak asli, dan satu-satunya, adalah kontrak antara orang tua dan anak. Dia berbicara tentang kontrak alami orang tua dan anak. Orang tua mengasuh anak, dan anak bergantung pada orang tua, melepaskan semua haknya sampai ia dewasa, setelah beberapa saat ia hanya fokus pada dirinya sendiri karena itu adalah kodrat manusia. "Yang paling kuno dari semua masyarakat, dan satu-satunya yang alami, adalah keluarga" (Rousseau).

Dalam “Kontrak Sosial”, Rousseau menyarankan untuk mereformasi sistem politik. Dia menolak prinsip bahwa satu orang memiliki otoritas alami atas orang lain, dan mencari "Kontrak Sosial" untuk memberikan landasan teoretis bagi kebebasan politik. Tindakan “Kontrak Sosial” ini menciptakan badan kolektif yang disebut “berdaulat.” Rousseau mendefinisikan kedaulatan sebagai semua warga negara yang bertindak bersama secara kolektif. Selain itu, "Kontrak Sosial" mengatur di bawah kehendak umum yang merupakan prinsip yang mengungkapkan apa yang terbaik untuk negara secara keseluruhan. Kontrak Sosial adalah bagian di mana Rousseau berbicara tentang ketergantungan dan bagaimana manusia adalah hewan yang bergantung pada alam dan pada manusia lain untuk kebutuhan mereka. Ketergantungan pada alam tidak menjadi masalah karena alam menyediakan udara untuk bernafas, air untuk diminum, sumber makanan dan tempat berteduh tanpa itu kita tidak dapat bertahan hidup. Ketergantungan pada manusia lain berbeda karena mengancam kebebasan kita karena kita mengendalikan orang lain. Rousseau merekomendasikan hukuman mati bagi mereka yang melanggar kontrak sosial.

 

v  David Gauthiers opinion about “Social Contract”

Dalam buku itu, dia membuat argumen kuat bahwa Hobbes benar: kita dapat memahami politik dan moralitas yang didasarkan pada kesepakatan antara orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri namun rasional. Dia memperbaiki argumen Hobbes, bagaimanapun, dengan menunjukkan bahwa kita dapat membangun moralitas tanpa mekanisme penegakan eksternal dari Penguasa. Menurut Gauthier, pelajaran penting dari Dilema Tahanan adalah bahwa ketika seseorang terlibat dalam interaksi sedemikian rupa sehingga tindakan orang lain dapat mempengaruhi kepentingannya sendiri, dan sebaliknya, seseorang akan lebih baik jika bertindak secara kooperatif. Dengan bertindak untuk memajukan kepentingan orang lain, seseorang juga melayani kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, sejauh kita rasional, kita harus mengembangkan di dalam diri kita disposisi untuk membatasi diri ketika berinteraksi dengan orang lain. Menurut Gauthier, rasionalitas adalah kekuatan yang cukup kuat untuk memberikan alasan internal seseorang untuk bekerja sama. Oleh karena itu, mereka tidak membutuhkan Penguasa Hobbes dengan otoritas mutlak untuk mempertahankan kerja sama mereka. Mekanisme penegakan telah diinternalisasi. Oleh karena itu, "moral dengan persetujuan" diciptakan dari rasionalitas agen yang hanya mementingkan diri sendiri.

 

v  Critics of “Social Contract”

Semuanya memiliki dua sisi. Ketika kita membaca ide-ide para filsuf, kita tidak boleh berpikir tanpa menilai bahwa mereka benar. Pertama-tama, kita harus menganalisis pandangan mereka dan mencocokkannya dengan waktu mereka dan juga masa kini kita. Kita akan menemukan bahwa ide-ide mereka cocok dengan zaman pertengahan, tetapi tidak sesuai dengan masa kini. Seperti yang kita ketahui, “kontrak sosial” dapat diterima oleh banyak orang, namun sebenarnya memiliki kelemahan. Teori kontrak sosial, secara umum, hanya sebatas menggambarkan hak dan kewajiban kita. 

RESUME PEMIKIRAN POLITIK ISLAM DAN MEMBERIKAN KOMENTAR TERHADAP ARTIKEL ISLAMIC POLITICAL THOUGHT: AN INTRODUCTION (Gerhard Bowering)

 

RESUME PEMIKIRAN POLITIK ISLAM DAN MEMBERIKAN KOMENTAR TERHADAP ARTIKEL ISLAMIC POLITICAL THOUGHT: AN INTRODUCTION (Gerhard Bowering)

Dunia Islam dalam Perspektif Sejarah

            Sekitar tahun 2014 menurut masehi dan 1435 dalam kalender hijriah. Diperkirakan dunia islam akan berjumlah sekitar 1 miliar setengah, dan mewakili seperlima dari umat manusia. Dalam geografis Islam adalah agama yang sangat pernegaruh di dunia, karena diperkirakan penduduk agama Islam sekitar satu miliar setengah, dari ujung timur dan ujung barat. Secara historis, Islam juga ditakdirkan unutuk memainkan peranan dalam dunia politik, serta menjadikan agama Islam menjadi agama yang terkemuka selama abad-21. Dengan kata lain, Islam tidak merawat budaya nasional manapun yang berarti sebuah kekuatan yang universal.

Jangkauan budaya Islam dapat dibagi menjadi lima blok geografis:

a.       Afrika Barat dan Timur,

b.      Dunia Arab (termasuk Afrika Utara),

c.       Tanah Turco-Iran (termasuk Asia Tengah, Cina barat laut, Kaukasus, Balkan, dan sebagian Rusia),

d.      Asia Selatan (termasuk Pakistan, Bangladesh, dan banyak wilayah di India),

e.       Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan minoritas di Thailand, Filipina, dan, dengan ekstensi, Australia).

Pada abad sebelumnya, Islam telah menciptakan inti dari blok keenam: diaspora komunitas kecil namun kuat yang tinggal di kedua sisi Atlantik, di Eropa (terutama di Prancis, Jerman, Inggris Raya, Belanda, dan Spanyol), dan Amerika Utara (terutama di Kanada, Amerika Serikat, dan Karibia).

 

Agama Islam adalah agama yang tumbuh secara konsisten disepanjang sejarah perkembangan manusia. Ini bermula pada abad ke tujuh, dimana agama Islam dulunya adalah sebuah agama dengan komunitas kecil yang berasal dari kota Mekkah dan Madinah, yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, yang pada saat itu akhirnya mempersatukan umat muslim di Arab. Pada dua abadpertama keberadaan Islam, terkenal dengan melalui penaklukan pada Timur Tengah, Afrika Utara, Semenanjung Iberia, Tanah Iran, Asia Tengah, dan Lembah Indus. Karemn hal inilah Islam mewarsi warisan peradaban Mesir dan Mesopotamia Kuno. Dengan mengubah dunia selama kekuasaan Kekaisaran Abbasiyah (750–1258), Islam menciptakan peradaban kosmopolitan yang megah yang dibangun diatas bahasa Arab, pesan kitab suci, tradisi, dan hukumnya (Al - Qur’an, hadits, fiqih, dan syariah). Lalu, kearifan dan ilmu pengetahuan dari budaya yang baru dimasukkan selama ekspansi di tiga benua. Bahkan praktik filsafat, kedokteran, dan sains di dalam kerajaan Islam berada pada tingkat kecanggihan yang tak tertandingi oleh peradaban lain mana pun. Islam mendapatkan kebanggaan atas tempat di berbagai bidang seperti arsitektur, filsafat, navigasi dan perdagangan maritim, dan perdagangan melalui darat dan laut, dan menyaksikan berdirinya universitas-universitas pertama di dunia. Pulih dari dua abad desentralisasi politik relatif, ia bersatu sekitar tahun 1500 di tiga kerajaan besar, Ketika dunia Islam menyaksikan kemunculan ketiga kerajaan ini, kekuatan Eropa mulai memperluas pengaruhnya atas dunia selama era penyebaran global, ke arah barat melintasi Atlantik ke Amerika, dan ke arah timur dengan memetakan rute navigasi di sekitar Afrika ke Samudera Hindia, di sana memasuki persaingan sengit dengan kekuatan regional di sepanjang jaringan rute perdagangan yang telah lama dibangun antara Tiongkok di satu sisi dan Mediterania dan Afrika Timur di sisi lain. Eksplorasi Eropa di Timur dan kemampuan yang berkembang untuk mengeksploitasi jaringan perdagangan luas yang ada, bersama dengan "penemuan" Dunia Baru yang tidak disengaja tetapi akhirnya menguntungkan, menghasilkan hegemoni ekonomi dan politik Eropa atas dunia Islam, yang dengannya itu telah menggosok bahu militer dan kantil sejak penaklukan Muslim awal.

Pada sekitar tahun 1800, negara-negara kecil Eropa (misalnya, Inggris, Prancis, dan Belanda) telah menguasai wilayah besar dunia Islam. Perusahaan perdagangan dan pos terdepan kekaisaran mereka di negeri-negeri Muslim yang jauh diubah menjadi koloni supremasi Eropa yang sangat ingin mendapatkan keuntungan dari industrialisasi Barat. Dan pada abad ke-19, adanya dua tren yang bertentangan secara diametris yang akan menyibukkan kaum intelektual Muslim dalam upaya mereka untuk melakukan pembaruan sosial dan agama.

Evolusi Pemikiran Politik Islam

Perkembangan pemikiran politik Islam mengikuti perbedaan posisi yang diduduki Islam selama ekspansi politiknya selama 14 abad, yang melestarikan tradisinya dalam membentuk kembali budaya internalnya secara terus-menerus selama periode ekspansi ini, begitu pula pemikiran politik Islam mempertahankan fondasi utama tertentu saat menjalani tahapan evolusi yang berurutan. Pemikiran politik Islam tidak hanya berurusan dengan masalah pemerintahan, politik, dan negara, tetapi juga membahas pertanyaan tentang perilaku dan etika yang dapat diterima baik dari penguasa maupun yang diperintah di hadapan Tuhan. Pemikiran politik Islam tidak dapat diukur dengan kriteria dan standar teori politik Barat. Itu harus dipahami dari dalam tradisinya sendiri, yang ditandai dengan integrasi yang dinamis antara sekuler dan sakral dalam ketaatan kepada Tuhan dan Nabi-Nya. Pada hakikatnya, dijelaskan bahwa agama Islam itu agama yang dinamis, tidak statis, baik sebagai cara hidup maupun cara ibadah secara tauhid.

Awal mula pengaruh Islam dan politik, diawali oleh Nabi Muhammad SAW, didasari oleh khalifah Umayyah (658–750), yang adanya terjadi sebuah perpecahan yang signifikan dinasti Arab pertama yang memerintah dari Damaskus. Bahasa Arab, bahasa Muhammad dan para penerus awalnya (632-61), disebarkan oleh penaklukan Islam dan menjadi bahasa pemikiran politik dan budaya Islam yang tinggi selama kekhalifahan 'Abd al-Malik (685- 705). Pada dasarnyya pemikiran politik Islam berdasarkan dengan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

Perkembangan pemikiran politik Islam telah melewati lima periode berturut-turut, yakni:

a.       750–1055: Formulasi awal abad pertengahan dari pemikiran politik Islam selama kekuasaan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad berkembang dalam tiga arah: dari kelas administrator klerikal (kuttāb), sekolah sarjana hukum ('ulama', fuqahā’), teolog (mutakallimūn), dan lingkaran filsuf ( falāsifa). Selama kurun waktu lima abad, para pemikir Islam mengintegrasikan pola pemikiran berbagai macam orang, menyerap sistem intelektual yang dibawa ke dalam pangkuannya oleh populasi yang berubah di kekaisaran Iran dan provinsi Bizantium. Ini menyesuaikan warisan pembelajaran mereka dan kecerdasan pengalaman politik mereka dengan bantuan gerakan terjemahan komprehensif dari bahasa Yunani dan Pahlavi ke dalam bahasa Arab.

b.      1055–1258: Selama tahap ini, pemikiran politik Islam harus mengatasi pergolakan yang disebabkan oleh pengembara Turki Sunni dari Asia Tengah. Sultan Turki memperoleh kendali militer yang efektif dan memotong strata ekonomi dan administrasi masyarakat berbasis Iran yang secara nominal diperintah oleh khalifah Abbasiyah. Para Saljuk Turki tidak bermaksud atau berusaha memaksakan bahasa, budaya, dan tatanan sosial seminomadis mereka pada tatanan pemerintahan Islam; sebaliknya mereka dengan sepenuh hati mengadopsi Islam sebagai agama mereka dan mempromosikan bahasa Persia di samping bahasa Arab sebagai bahasa pendidikan tinggi.

c.       1258–1500: Setelah runtuhnya kekhalifahan Abbasiyah dari Baghdad pada tahun 1258 selama invasi Mongol, para pemikir politik Muslim dipaksa untuk berdamai dengan tiga kekuatan politik baru di timur:

(1) Ilkhanid dan kemudian pemerintahan Timurid di Iran dan Irak;

(2) Kekuasaan khanate dari Golden Horde dari Siberia ke Kaukasus dan dari Ural ke Sungai Danube; dan

(3) Sul-tanat yang berbasis di Delhi di India.

Lebih jauh ke barat terlihat kontrol militer jatuh ke tangan orang-orang Turki dan Sirkasia Mamluk yang dicopot dari tanah air mereka sebagai budak militer. Kontrol atas pemerintahan dengan demikian dirampas oleh berbagai khanat asing dan kesultanan budak, masing-masing berusaha untuk mengklaim legitimasi melalui manipulasi simbol-simbol Islam tentang aturan yang adil dan afiliasi institusional dengan Syekh Sufi. Menghadapi fragmentasi ini, para pemikir politik Islam berupaya menemukan paradigma baru yang mencerminkan upaya mengatasi kekacauan tatanan yang rusuh dan berhasil mengintegrasikan penakluk asing ke dalam agama dan politik komunitasnya.

d.      1500–1800: Seekitar 1500 dan seterusnya, pembagian dunia Islam menjadi kesultanan digantikan oleh munculnya tiga kerajaan monarki yang terpisah dan berkembang, tidak ada yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi wacana dan administrasi mereka. Ottoman berbahasa Turki, yang telah menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 (sekarang bernama Istanbul sebagai pusat pemerintahan mereka), menambahkan Suriah dan Mesir ke kekaisaran mereka pada tahun 1517 dan akhirnya mengadopsi gelar dan warisan khalifah Sunni. Mengadopsi idiom Persia, Safawi menempatkan diri mereka di Iran pada 1501 dan mengubahnya menjadi monarki Imami Syi'ah teokratis. Mughal, mengembangkan budaya berbahasa Persia, mendirikan pemerintahan mereka yang didominasi Sunni atas India dengan kemenangan mereka di Panipat pada tahun 1526. Dalam konstelasi tiga kali lipat ini.

e.      1800 dan seterusnya: Pencarian beraneka ragam pemikiran politik Islam sejak tahun 1800 dan seterusnya berjuang dengan situasi yang belum pernah dihadapi dunia Islam sebelumnya dalam sejarahnya. Itu ditantang oleh budaya Barat yang telah memasuki kekuasaannya. Untuk pertama kalinya, Islam tidak memiliki kekuatan untuk menaklukkan maupun kemampuan untuk menyerap budaya yang berlawanan. Menanggapi situasi cemas dan seringkali putus asa ini, secara bertahap muncul gerakan kebangkitan dan nasionalisme di dunia Islam, yang ideologinya mencakup spektrum dari puritanisme, reformisme, modernisme, sekularisme, nasionalisme, dan sosialisme hingga ekstrem fundamentalisme, sering disebut Islamisme. Para apogee di satu sisi diwakili oleh Revolusi Iran 1979 dan di sisi lain oleh serangan teroris 11 September 2001, melawan Amerika Serikat.

Landasan Pemikiran Politik Islam (dari Nabi Muhammad SAW sampai 750).

Pada masa 622 SM, Nabi Muhammad SAW berkhotbah dengan harapan akan akhir zaman kiamat, memfokuskan pendengarnya pada masa depan mereka di akhirat dan mengingatkan mereka tentang pertanggungjawaban individu mereka di hadapan Tuhan. Krisis (fitnah) dari perang persaudaraan suksesi dalam barisan orang-orang beriman diadu orang dalam melawan orang luar, Muslim Arab awal melawan klien baru yang pindah agama, ortodoks melawan heterodoks, suku melawan suku, wilayah melawan wilayah, dan dinasti melawan dinasti. Ini memunculkan sekte dan partai tetapi, pada akhirnya, tidak membongkar tubuh politik, meskipun, sejak abad kesembilan dan seterusnya, itu memungkinkan pemisahan fungsi politik antara khalifah, amir militer, dan wazir yang mengelola negara. Pemikiran politik Islam awal abad pertengahan terbukti secara ahli mampu membangun fondasi dasar dari fase paling awal Islam. Meskipun Al-Qur’an tidak dirancang untuk menjadi buku pemikiran politik, Al-Qur’an memasukkan bahasa yang diadopsi oleh para pemikir politik Muslim dalam perumusan konsep-konsep esensial mereka. Dan adapun organisasi masyarakat Madinah, melalui dokumen yang dikenal sebagai Konstitusi Madinah, menawarkan model pemikiran politik terapan dan sekilas pendekatan pragmatis Nabi terhadap penciptaan pemerintahan baru. 

Pemikiran Politik Islam di Awal Abad Pertengahan (750–1055).

 

Buku Pajak Tanah, yang ditulis oleh hakim ketua Abu Yusuf (w. 798) atas perintah khalifah Harun al-Rasyid, menjadi preseden untuk risalah tentang pemerintahan dan masalah fiskal yang ditulis oleh 'ulama'. Di dalamnya ia tidak hanya mencakup aturan perpajakan tetapi juga prinsip hukum dan etika yang diterapkan pada kelompok sosial. Pemegang kesetiaan massa dan akan secara eksklusif dan kolektif mewakili otoritas pengajaran dalam Islam Sunni atas dasar suka sama suka. Situasinya sangat berbeda dengan Syi'ah, yang menekankan pada otoritas pengajaran pemimpin ideal mereka. Pemikiran politik artikulatif yang dikembangkan oleh para filsuf Muslim mendukung masyarakat politik (Madina) yang membangkitkan kota ideal Yunani (polis), darimana nama berasal madīnat al-salām (City of Peace) yang diadopsi oleh Abbasiyah untuk Baghdad, ibukota mereka. Farabi (870–950) dan Ibn Sina (980–1037), keduanya berasal dari Transoxiana, berfokus pada pusat kekaisaran dan mendukung cita-cita raja-filsuf, individu yang secara etis sempurna, sebagai kepala pemerintahan yang berbudi luhur. Cita-cita Farabi tentang "kota yang bajik" (al-madina al-fād ≥ ila) menawarkan tesis sistematis tentang negara sebagai masyarakat sempurna, di mana integritas rasional dan perilaku yang benar adalah sarana untuk mencapai kesempurnaan tertinggi (sa'āda). Sebagaimana tubuh manusia memiliki bagian-bagian berbeda yang melakukan pekerjaan berbeda secara harmonis, demikian pula politik tubuh memerlukan pembagian kerja yang efisien. Seperti halnya tubuh memiliki kepala untuk mengaturnya, demikian pula masyarakat memiliki kepala untuk mengaturnya, membimbing masyarakat menuju komunitas ideal dari orang-orang yang berbudi luhur.

 

Pemikiran Politik Islam di Abad Pertengahan Tinggi (1055–1258).

Dampak pemikiran politik Islam abad pertengahan paling baik dicontohkan oleh karya klasik Ghazali (1058–1111), yang disajikan dengan kejelasan didaktik yang luar biasa dalam entradisi hukum mazhab hukum Syafi'i dan tradisi teologis Baqillani (wafat 1013) dan Juwayni (1028–85). Pencapaian utama dari pekerjaan magisterial Ghazali, bagaimanapun, adalah platform teologis dan etis yang dia letakkan untuk institusi politik Islam, sebuah platform yang memungkinkan pembaruan moral dan religius dari masyarakat Islam. Menawarkan interpretasi teologis Sunni atas pemikiran politik, Fakhr al-Din al-Razi (1149–1209) mencoba menggabungkan teologi dialektika dengan versi modifikasi dari filosofi Ibnu Sina untuk mendukung doktrin bahwa keberadaan raja-kaisar, yaitu , khalifah, diperlukan untuk menjaga ketertiban dunia.

Pemikiran Politik Islam di Akhir Abad Pertengahan (1258-1500).

Dua penulis tentang pemikiran politik Islam menonjol di akhir Abad Pertengahan selama periode fragmentasi dan sebelum pembentukan tiga kerajaan: Ibn Taymiyya (1263–1328) dan Ibn Khaldun (1332–1406). Pada abad ini dijelaskan sedikit terkait dengan penelitian yang dilakukan tentang peran besar yang dimainkan perempuan dalam pemerintahan Islam menengah. Menurut Al-Qur’an, perempuan setara dengan laki-laki di hadapan Tuhan dan memiliki kewajiban agama yang serupa. Meskipun berada di bawah laki-laki di ruang publik dan tidak setara di banyak sektor hukum Islam, banyak perempuan memainkan peran penting dalam transmisi hadits, dimulai dengan istri Muhammad 'Aisha dan Umm Salama, dan dalam organisasi kehidupan istana, pendidikan.

Pemikiran Politik Islam pada Periode Modern Awal (1500–1800).

Pemerintahan Ottoman unggul dalam politik praktis. Kisaran teori politiknya, juga sederhana. Abu al-Su'ud (1490-1574), seorang komentator Al-Qur’an terkenal yang ditunjuk sebagai Syekh al-Islam, bekerja untuk memperkuat kekuasaan absolut sultan sebagai otoritas agama dan sipil tertinggi. Fatwanya membawa qānūn dalam kesepakatan dengan syariah dan menetapkan prinsip bahwa qadi memperoleh kompetensi mereka dari penunjukan sultan dan berkewajiban untuk mengikuti arahannya dalam masalah hukum. Inovasi berpikiran terbuka dari kaisar Mughal Akbar mematahkan pola tradisional pemikiran politik Islam dalam upaya membangun komunitas politik tunggal yang memberikan toleransi beragama dan status yang setara dengan Muslim Sunni dan Syi'ah kepada penduduk mayoritas Hindu di India.

Inovasi berpikiran terbuka dari kaisar Mughal Akbar mematahkan pola tradisional pemikiran politik Islam dalam upaya membangun komunitas politik tunggal yang memberikan toleransi beragama dan status yang setara dengan Muslim Sunni dan Syi'ah kepada penduduk mayoritas Hindu di India. tetangga. Dia juga mencoba untuk mendamaikan kelompok sektarian Muslim satu sama lain. Mengklaim otoritas monarki yang sempurna dan menurut dirinya sendiri kekuatan tertinggi sebagai "manusia sempurna". Ada kecenderungan dalam ilmu pengetahuan feminis sekuler untuk menggambarkan wanita pramodern di dunia Islam sebagai sangat terbelakang. Dengan latar belakang ini, bagaimanapun, wanita Muslim yang sekarang menulis tentang Islam di dunia kontemporer telah memulai jalur aktif penyelidikan feminis mereka sendiri, yang menjanjikan untuk membuka pandangan baru tentang pemikiran politik Islam dari sektor budaya Islam yang sebelumnya terabaikan. Sejak akhir Zaman Kuno Akhir dan hampir sepanjang milenium awal dan akhir Abad Pertengahan, dunia Islam adalah budaya terkemuka di dunia. Ia unggul dalam filsafat dan ilmu alam, logika dan metafisika, matematika, astronomi, optik, alkimia, geografi, kedokteran, dan arsitektur.

Pemikiran Politik Islam di Zaman Modern Akhir (dari 1800 hingga Sekarang).

S elama abad ke-19, dunia Islam dibawah pemerintahan kolonial Eropa. Reaksi para intelektual muslim masa ini terhadap kontrol yang sangat kuat adalah upaya reformis sosial politik. Pada abad ini salah satu tokoh yang paling menonjol adalah Jamal al-Din al-Afghani (1839–97). Islam masuk ke Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei, serta wilayah di Thailand dan Mindanao) secara diam-diam di atas laut. Sejak sekitar abad ke-13 dan seterusnya, para pedagang Muslim dalam jumlah yang nyata berlayar ke pelabuhan-pelabuhan di dunia pulau ini dan pantai-pantainya yang berdekatan, membentuk komunitas yang bertahan dan bertahan.  Perkembangan pesantren, Pesantren yang dipimpin oleh kelompok ustadz, menciptakan infrastruktur pendidikan Islam tradisional yang mendorong penyebaran agama Islam, khususnya di Jawa. Gerakan puritan paling berpengaruh dari Muhammadiyah, didirikan di Yogyakarta pada tahun 1912, mengadopsi pendekatan kelembagaan Belanda dan misionaris Kristen dan menentang bentuk-bentuk pendidikan Sufi. Itu mengorganisir sistem pendidikan yang komprehensif yang berkisar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi pelatihan guru dan memperluas layanan sosial untuk yang membutuhkan. Indonesia mencapai kemerdekaan 1 945 dan mengadopsi lima prinsip (Pancasila: tauhid, nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial) sebagai landasan filosofis bagi tatanan masyarakatnya; Sukarno menjadi presiden pertama (1945–67), diikuti oleh Suharto (1967–98). M alaysia memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1957; sistem politiknya adalah campuran antara parlementerisme dan otoritarianisme. B agi Islam, abad ke-20 dimulai dengan gerakan sekuler yang kuat dan diakhiri dengan gelombang gerakan fundamentalis yang berusaha menghapus kehadiran Barat dari tanah Muslim. Di zaman sekarang, Pan-Islamisme tetap menjadi mimpi yang jauh, sekularisme memutuskan ikatan dengan warisan Islam yang panjang dan terhormat, sementara gerakan fundamentalis memaksa Islam menjadi jaket pengekang puritan, dan militansi membawa pembunuhan dan kehancuran. Islam belum menciptakan sistem pemikiran politik yang komprehensif yang mampu mengintegrasikan elemen-elemen berbeda yang menginformasikan tahap perkembangannya saat ini. Arus yang muncul dalam politik Islam mencoba untuk mengartikulasikan ideologi dan mengorganisir gerakan yang menginginkan kemurnian batin, kekuatan etika, kebebasan pribadi, dan martabat kolektif.

 

KOMENTAR TERHADAP ARTIKEL ISLAMIC POLITICAL THOUGHT: AN INTRODUCTION (Karya: Gerhard Bowering)

Perlu waktu hingga akhir Perang Dunia II untuk menata kembali peta geopolitik global menjadi serangkaian negara  yang terpisah-pisah dengan model Eropa.  Negara-negara Muslim memandang Islam tidak hanya sebagai cara hidup yang dipimpin oleh mayoritas penduduk, tetapi juga sebagai sumber prinsip normatif bagi tatanan sosial. Modernisme mengusulkan untuk mengadaptasi Islam ke cita-cita Barat, sementara revivalisme menganjurkan memulihkan kekuatan dinamika asli Islam; tidak ada pendekatan yang mengarah pada utopia kekhalifahan Pan-Islam. Islam kini ditantang untuk mengekspresikan dirinya dalam kerangka negara merdeka, dengan fokus pada etnis, teritorial, dan budaya. Pada akhir abad ke-20, tren eksploitasi sekularisme semakin didominasi oleh militan. “Islamisme,” sebuah reaksi fundamentalis terhadap kekuasaan Barat, menyerukan sebuah negara Islam yang secara ketat didasarkan pada hukum Islam.

Pada pemikiran politik Islam diakhir abad pertengahan, menurut Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa prinsip-prinsip kekuasaan negara harus diterapkan secara ketat melalui penggunaan syariah yang dipaksakan oleh penguasa, sebuah cita-cita yang diadopsi oleh gerakan Wahhabi pada abad ke-18. Sedikit penelitian telah dilakukan tentang peran besar yang dimainkan perempuan dalam pemerintahan Islam menengah. Menurut Alquran, perempuan setara dengan laki-laki di hadapan Tuhan dan memiliki kewajiban agama yang serupa. Meskipun berada di bawah laki-laki di ruang publik dan tidak setara di banyak sektor hukum Islam, banyak perempuan memainkan peran penting dalam transmisi hadits, dimulai dengan istri Muhammad 'Aisha dan Umm Salama, dan dalam organisasi kehidupan istana, pendidikan. ulama, dan kesejahteraan keluarga dan anak-anak Islam di abad pertengahan. Karya biografi Muslim mengutip ratusan wanita yang terlibat dalam pengajaran Islam dan menyebarkannya tradisi, sedangkan perempuan sufi berdampak pada etika Islam dan praktik keagamaan.

Pada pemikiran politik Islam periode morderen awal seorang sarjana yang pada saai itu memberikan saran ke Kaisaran Ottoman mengenai merumuskan pemikirannya dalam istilah medis, menganalogikan politik tubuh dengan tubuh manusia dan tahapan pertumbuhan dan penurunannya. Selain memperjuangkan anggaran yang seimbang, peningkatan produksi pertanian, dan pengurangan angkatan bersenjata, ia juga mengungkap  maraknya korupsi dan eksploitasi petani.

Artikel yang membahas tentang pemikiran Islam dari masa ke mas aini sangatlah bagus untuk mahasiswa Ilmu Politik mengetahui dan mempelajari dasar dari ilmu itu sendiri. Bagaimana Islam masuk ke negara Indonesia sendiri dengan cara sembunyi-sembunyi melalui jalur laut, dan berlayar ke pelabuhan dengan membuat suatu komunitas  yang ari awal mula jalur laut dan perdangan inilah Islam di Indonesia menjadi sebesar sekarang ini. Pesantren yang dipimpin oleh kelompok ustad pada masa itupun berkembang menciptakan infrastruktur pendidikan Islam tradisional yang mendorong penyebaran agama Islam, khususnya di Jawa.  Pemikiran politik Islam dengan sistem komprehensif yang dapat mengintegrasi elemen berbeda yang memberitahu tahap perkembangan saat ini belum diciptakan. Kini, Islam terfokus pada paradigma baru pemikiran politik yang dianggap dapat membangun masa depan dengan kehidupan yang damai di dunia yang majemuk, dimana fragmentasi politik dan budaya, serta dicap oleh Barat sebagai agama kekerasan. Indonesia mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan mengadopsi lima prinsip (Pancasila: tauhid, nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial) sebagai landasan filosofis bagi tatanan masyarakatnya. Pemikiran politik Islam mengacu pada klasik kuno Yunani-Romawi dan Iran-India. Itu juga mendahului dan mempengaruhi munculnya karya-karya pemikiran politik di Eropa abad pertengahan, membangun jembatan antara zaman kuno dan modernitas. Tulisan ini sangat baik sebagai suatu pendoman bacaan bagi teori-teori Ilmu Politik itu sendiri.

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya

Etnis Tionghoa Pasca Orde Baru dan Politik Identitasnya             Etnisitas adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan latar b...